RADAR JABAR- Mahkamah Agung (MA) kini menerima permohonan kasasi dari Ferdy Sambo untuk membatalkan hukuman mati Ferdy Sambo.
Hukuman matinya ini diubah menjadi penjara seumur hidup begitu pula sang istri yakni, Putri Chandrawati yang dihukum 20 tahun penjara menjadi 10 tahun penjara. Kepala Biro Hukum dan Humas MA yakni, Sobandi mengatakan putusan tersebut dibacakan oleh Hakim Agung Suhadi serta empat anggota lainnya. BACA JUGA:Profil Hakim Suhadi Viral Usai Hapus Hukuman Mati Ferdy Sambo, Punya Anak Pecandu Narkoba “Amar putusan kasasi, tolak kasasi penuntut umum dan terdakwa dengan perbaikan kualifikasi tindak pidana dan pidana yang dijatuhkan menjadi melakukan pembunuhan berencana secara bersama-sam dan tanpa hak melakukan tindakan yang berakibat sistem elektronik yang tidak bekerja sebagaimana mestinya yang dilakukan secara bersama-sama,” ujar Sobandi pada awak media di Gedung MA, Jakarta Selasa (8/8/2023). Ferdy Sambo sendiri sebelumnya telah mengjaukan banding atas vonis hukuman mati yang diberikan PN Jakarta Selatan. Namun, Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta menguatkan putusan hukuman mati tersebut. Ferdy pun akhirnya mengajukan permohonan kasasi. Berdasarkan informasi sebelumnya, Ferdy Sambo sendiri terjerat kasus pembunuhan terhadap Birgadir N Yoshua Hutabarat.MA Batalkan Hukuman Mati Pada Ferdy Sambo, Diubah Menjadi Seumur Hidup
Rabu 09-08-2023,10:23 WIB
Reporter : Fadillah Asriani
Editor : Fadillah Asriani
Kategori :
Terkait
Kamis 04-01-2024,12:56 WIB
Alvin Lim Ungkap Ferdy Sambo Tidak Ada di Lapas Salemba dan Tidur di Ruangan Ber-AC
Senin 02-10-2023,09:43 WIB
Jessica Wongso Pernah Disuruh Krishna Murti Mengaku Tersangka, Ferdy Sambo Terlibat
Jumat 25-08-2023,11:03 WIB
Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Rizky Rizal dan Kuat Maruf Ditempatkan di Satu Lapas
Kamis 24-08-2023,11:09 WIB
Putri Candrawathi Dieksekusi ke Lapas Pondok Bambu
Selasa 22-08-2023,13:49 WIB
Hukum Indonesia Ini Hukum Apa Sekarang? Megawati Soal Hukuman Ferdy Sambo Batal
Terpopuler
Rabu 22-01-2025,19:51 WIB
Penuhi Unsur Pidana, 4 Debt Collector Ditetapkan Tersangka Oleh Polsek Pameungpeuk
Kamis 23-01-2025,08:19 WIB
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia: Diskon 50 Persen Tarif Listrik Rumah Tangga Hanya Berlaku Dua Bulan
Kamis 23-01-2025,10:12 WIB
Diskominfo Jabar Dorong Media Terverifikasi untuk Tingkatkan Kepercayaan Publik
Kamis 23-01-2025,15:48 WIB
Pj Bupati Bogor akan Libatkan UMKM dan BumDes pada Program Makan Bergizi Gratis
Kamis 23-01-2025,09:56 WIB
Dedi Mulyadi bakal Cari Jalan Tengah Wacana Reaktivasi Bandara Husein
Terkini
Kamis 23-01-2025,16:44 WIB
Ketua DPRD Kabupaten Bandung Dukung Penambahan Kader Program Perempuan Kawal JKN
Kamis 23-01-2025,15:48 WIB
Pj Bupati Bogor akan Libatkan UMKM dan BumDes pada Program Makan Bergizi Gratis
Kamis 23-01-2025,15:44 WIB
Perkuat Sinergitas, Kalapas Narkotika Kunjungi Polresta Bandung
Kamis 23-01-2025,15:23 WIB
BKNDI Sebut Program MBG Tak Libatkan Tenaga Rumahan
Kamis 23-01-2025,15:06 WIB