RADAR JABAR- PT Freeport Indonesia (PTFI) kini berencana untuk menggugat Pemerintah Indonesia terkait dengan kebijakan bea keluar ekspor mineral logam yang berada dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 71 Tahun 2023 tentang Penetapan Barang Ekspor yang Dikenakan Bea Keluar dan Tarif Bea Keluar.
Dalam aturan tersebut, PT Freeport dikenakan tarif biaya bea keluar atas produk ekspornya. Sebelumnya Freeport sendiri telah memperoleh izin ekspor konsntrat tembaga dari operasinya di Indonesia hingga Mei 2024. Merujuk pada dokumen pengajuan di Securities and Exchange Commission (SEC) AS, Freeport McMoRan (FCX) menyebutkan bahwa ketentuan kewajiban ekspor PTFI selama ini merujuk pada perizinan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) yang disepakati pada tahun 2018. Dalam kebijakan tersebut, tidak ada kewajiban ataupun pengenaan bea keluar jika perkembangan proyek smelter sudah mencapai 50 persen. Kemudian pada bulan Maret 2023, pemerintah Indonesia telah memverivikasi bahwa proyek smelter milik Freeport Indonesia ini sudah mencapai 50 persen. Dengan demikian, kewajuban ekspor dihilangkan secara efektif pada tanggal 29 Maret 2023. Pada 23 Juli 2023, Kementerian Keuangan mengeluarkan revisi aturan mengenai kewajiban bea keluar untuk sejumlah produk ekspor termasuk konsentrat tembaga. Merujuk pada ketentuan yang baru, maka PT Freeport Indonesia akan tetap dikenakan tarif biaya bea keluar. Peraturan yang dikeluarkan Menteri Keuangan bulan lalu menyatakan bahwa eksport konsentrat tembaga akan tetap dikenakan biaya bea masuk dengan tarif sebesar 5 persen hingga 10 persen, meskipun pembangunan smelter perusahaan melebihi 50 persen.Freeport Bakal Gugat Pemerintah Indonesia
Selasa 08-08-2023,10:21 WIB
Reporter : Fadillah Asriani
Editor : Fadillah Asriani
Tags : #pt freeport indonesia
#freeport
Kategori :
Terkait
Rabu 08-05-2024,13:08 WIB
Presiden Jokowi Menegaskan Perpanjangan Izin Ekspor Freeport
Selasa 08-08-2023,10:21 WIB
Freeport Bakal Gugat Pemerintah Indonesia
Sabtu 02-07-2022,20:31 WIB
PT Freeport Indonesia Siapkan Rp4 Miliar untuk Mensponsori Persipura Jayapura
Terpopuler
Kamis 12-03-2026,21:39 WIB
Kebersihan dan Kualitas Pangan di Pasar Jambu Dua Dapat Sanjungan dari DPR
Kamis 12-03-2026,17:50 WIB
Operasi Ketupat Lodaya 2026, Polresta Bandung Kerahkan 1.733 Personel: Siapkan 21 Pos Di Jalur Strategis
Kamis 12-03-2026,19:12 WIB
5 Kelemahan Marcel Hero Baru Mobile Legends di Season 40, Siapkan Hero Counter-nya Ini
Kamis 12-03-2026,17:28 WIB
Pinjaman KUR Mandiri 2026 Rp10 Juta, Cicilan Ringan Mulai Rp304 Ribuan
Kamis 12-03-2026,16:48 WIB
TelkomGroup Gandeng F5 Hadirkan Solusi AI-secure Connectivity melalui Data Center untuk Ekosistem Digital
Terkini
Jumat 13-03-2026,16:21 WIB
9 Kuliner Legendaris di Bandung yang Ramainya Awet Sampai Sekarang, Cocok untuk Libur Lebaran
Jumat 13-03-2026,16:04 WIB
Lolos dari Perempat Final Indian Wells, Sinner Vs Zverev di Semifinal!
Jumat 13-03-2026,15:56 WIB
DAM Gelar Iftar Berdaya Bersama Anak Yatim, Pererat Kebersamaan di Bulan Ramadhan
Jumat 13-03-2026,15:50 WIB
Tecno Camon 50 Pro 5G Resmi Rilis, HP Gaming Murah dengan Skor AnTuTu 800 Ribu
Jumat 13-03-2026,15:20 WIB