RADAR JABAR- PT Freeport Indonesia (PTFI) kini berencana untuk menggugat Pemerintah Indonesia terkait dengan kebijakan bea keluar ekspor mineral logam yang berada dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 71 Tahun 2023 tentang Penetapan Barang Ekspor yang Dikenakan Bea Keluar dan Tarif Bea Keluar.
Dalam aturan tersebut, PT Freeport dikenakan tarif biaya bea keluar atas produk ekspornya. Sebelumnya Freeport sendiri telah memperoleh izin ekspor konsntrat tembaga dari operasinya di Indonesia hingga Mei 2024. Merujuk pada dokumen pengajuan di Securities and Exchange Commission (SEC) AS, Freeport McMoRan (FCX) menyebutkan bahwa ketentuan kewajiban ekspor PTFI selama ini merujuk pada perizinan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) yang disepakati pada tahun 2018. Dalam kebijakan tersebut, tidak ada kewajiban ataupun pengenaan bea keluar jika perkembangan proyek smelter sudah mencapai 50 persen. Kemudian pada bulan Maret 2023, pemerintah Indonesia telah memverivikasi bahwa proyek smelter milik Freeport Indonesia ini sudah mencapai 50 persen. Dengan demikian, kewajuban ekspor dihilangkan secara efektif pada tanggal 29 Maret 2023. Pada 23 Juli 2023, Kementerian Keuangan mengeluarkan revisi aturan mengenai kewajiban bea keluar untuk sejumlah produk ekspor termasuk konsentrat tembaga. Merujuk pada ketentuan yang baru, maka PT Freeport Indonesia akan tetap dikenakan tarif biaya bea keluar. Peraturan yang dikeluarkan Menteri Keuangan bulan lalu menyatakan bahwa eksport konsentrat tembaga akan tetap dikenakan biaya bea masuk dengan tarif sebesar 5 persen hingga 10 persen, meskipun pembangunan smelter perusahaan melebihi 50 persen.Freeport Bakal Gugat Pemerintah Indonesia
Selasa 08-08-2023,10:21 WIB
Reporter : Fadillah Asriani
Editor : Fadillah Asriani
Tags : #pt freeport indonesia
#freeport
Kategori :
Terkait
Rabu 08-05-2024,13:08 WIB
Presiden Jokowi Menegaskan Perpanjangan Izin Ekspor Freeport
Selasa 08-08-2023,10:21 WIB
Freeport Bakal Gugat Pemerintah Indonesia
Sabtu 02-07-2022,20:31 WIB
PT Freeport Indonesia Siapkan Rp4 Miliar untuk Mensponsori Persipura Jayapura
Terpopuler
Senin 28-09-2026,13:00 WIB
Sepeda Listrik yang Bagus Merk Apa? Ini 10 Pilihan Terbaik yang Bisa Jadi Pertimbangan
Senin 28-09-2026,15:00 WIB
5 Mobil Bekas Jadul yang Masih Layak Dipakai di 2026, Harga Rp50 Jutaan
Senin 28-09-2026,11:57 WIB
Vivo X500 Series Resmi Meluncur, Kamera 200 MP dan Baterai 8.000 mAh Jadi Andalan
Senin 28-09-2026,11:00 WIB
Cara Cek Desil di Link cekbansos.kemensos.go.id Agar Mendapatkan Bansos Periode Oktober-Desember 2026
Senin 28-09-2026,10:36 WIB
Motor Listrik Murah 2026, Cocok untuk Kerja dan Aktivitas Harian
Terkini
Senin 28-09-2026,21:28 WIB
SMAN 9 Bandung dan SMA BPK Penabur Cirebon Raih Gelar Juara Honda DBL 2026 West Java Series
Senin 28-09-2026,19:59 WIB
Nonton BRI Super League Cuma Rp1, BRI Hadirkan Tiket Harga Spesial Eksklusif Lewat BRImo
Senin 28-09-2026,19:48 WIB
Raih WTP dari BPK RI Jabar, Kinerja Kabupaten Bandung Diapresiasi DPRD Kabupaten Bandung
Senin 28-09-2026,17:20 WIB