RADAR JABAR - Pada acara pembukaan roadshow pelatihan di Grab Excellence Center, Jakarta Selatan pada 25 Juli lalu, Grab juga melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan UNFPA untuk berkolaborasi dalam peningkatan dampak sosial dalam hal kesetaraan gender, pencegahan, dan penanganan kekerasan seksual.
Penandatanganan MoU ini juga disaksikan oleh Ibu Titi Eko Rahayu, Plh. Deputi Perlindungan Hak Perempuan, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA); Bapak Suharto, Direktur Angkutan Jalan Kementerian Perhubungan RI; Bapak Ibni Sholeh, Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan, Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) Provinsi DKI Jakarta; dan Ibu Putu Ayu Saraswati, UNFPA Champion.
Ibu Bintang Puspayoga, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), menyambut baik kerja sama dengan Grab yang terus aktif dalam upaya pencegahan tindak kekerasan seksual. “Peningkatan kualitas hidup, pemenuhan hak, serta memberikan perlindungan kepada perempuan dan anak menjadi kewajiban negara.
Hal ini juga termasuk saat menggunakan moda transportasi umum. Untuk itu, kami berterima kasih dan mengapresiasi Grab yang telah proaktif untuk melakukan gerakan bersama mencegah kekerasan terhadap perempuan sebagai pengguna moda transportasi online.
Karena upaya pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak tidak bisa dilakukan oleh pemerintah saja, tetapi menjadi tanggung jawab dan komitmen multi-pihak.” Anjali Sen, Country Representative, United Nations Population Fund (UNFPA), menegaskan, “Kami tahu bahwa kekerasan berbasis gender masih banyak terjadi di lingkungan kita, dengan 1 dari 4 perempuan mengalami kekerasan. Kami percaya bahwa sangat penting bagi semua orang –industri, pemerintah, dan masyarakat sipil– untuk menjadi bagian dari solusi.
BACA JUGA:Ratusan Mitra Grab di Bandung Meriahkan Ramadan dengan Tausiyah dan Bagi-Bagi Takjil Gratis
Melindungi perempuan dan anak perempuan dari kekerasan berbasis gender adalah tanggung jawab kita bersama. Kerja sama dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan Grab ini adalah salah satu upaya kami untuk memastikan perempuan dan anak perempuan aman dari kekerasan dan diskriminasi saat berkendara dengan Mitra Grab sebagai bagian dari aktivitas mereka sehari-hari.”
Pelatihan untuk Mitra Pengemudi ini bersifat wajib dan merupakan bagian dari program sosialisasi dan edukasi rutin yang telah dilakukan Grab secara konsisten melalui berbagai kanal, seperti platform GrabAcademy, aplikasi GrabDriver, Kopdar, dan media sosial. Ke depannya, pelatihan ini akan diadakan secara rutin di kota-kota lainnya di Indonesia.