RADAR JABAR- Bareskrim Polri kini menetapkan Panji Gumilang yang merupakan pimpinan Pomdok Pesantren Al-Zaytun sebagai tersangka dengan kasus dugaan penistaan agama.
Penetapan tersangka tersebut dilakukan penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri dalam gelar perkara yang dilakukan usai memeriksa Panji selama 4 jam dimulai dari pukul 15.00-19.00 WIB. “Hasil dalam proses gelar perkara semua menyatakan sepakat untuk menaikkan saudara Panji Gumilang menjadi tersangka,” ujar Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Purodalam di Konferensi pers, Selasa (1/8). “Dan selanjutnya pad apukul kurang lebih 21.15 penyidik langsung memberikan suat perintah penangkapan disertai penahanan,” ujarnya. Sebelumnya Panji tiba di Bareskrim Polri sekitar pukul 13.25 WIB. Ia datang untuk diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi kasus dugaan penistaan agama. Panji Gumilang dijerat Pasal 156 A tentang penistaan agama dan juga Pasal 45a ayat (2) juncto Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2016 tentnag ITE dan atau Pasal 14 UU Nomor 1 Tahun 1946 tetnang Peraturan Hukum Pidana.Panji Gumilang Kini Resmi Ditetapkan Sebagai Terasangka
Rabu 02-08-2023,10:02 WIB
Reporter : Fadillah Asriani
Editor : Fadillah Asriani
Tags : #ponpes al-zaytun
#panji gumilang tersangka penistaan agama
#panji gumilang
#kasus penistaan agama
#al-zaytun
Kategori :
Terkait
Jumat 23-02-2024,13:27 WIB
Dittipideksus Bareskrim Polri Sita Aset Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang Terkait TPPU
Senin 27-11-2023,13:29 WIB
Panji Gumilang Ikuti Sidang Lanjutan di PN Indramayu
Senin 30-10-2023,10:42 WIB
Tempat Persidangan Panji Gumilang Belum Diputuskan Oleh Bareskrim Polri
Kamis 07-09-2023,11:13 WIB
Bareskrim Kembali Periksa Panji Gumilang Untuk Lengkapi Berkas Perkara
Selasa 22-08-2023,14:29 WIB
Panji Gumilang Resmi Pakai Baju Tahanan, Ini Pasal-Pasal yang Menjeratnya
Terpopuler
Kamis 04-09-2025,10:16 WIB
Saatnya Membersihkan Hati, Kembali Pada Nasionalisme Sejati
Rabu 03-09-2025,22:40 WIB
Diwarnai Bakar Ban, GEMA Gelar Aksi Damai dan Sampaikan 15 Tuntutan di Depan Kantor Pemkab Bandung
Kamis 04-09-2025,09:17 WIB
Biofarma Group Gelar Pengobatan Gratis di Subang, Wujudkan Akses Kesehatan Merata bagi Masyarakat
Kamis 04-09-2025,15:21 WIB
Persiapan Long Weekend, Dishub Kabupaten Bogor Siapkan 40 Personel dan Mobil Derek
Kamis 04-09-2025,17:46 WIB
ICONNET Kunjungi Pelanggan Setia di Hari Pelanggan Nasional
Terkini
Kamis 04-09-2025,20:25 WIB
Rayakan Hari Pelanggan Nasional 2025, Telkomsel Hadirkan Program Spesial di GraPARI
Kamis 04-09-2025,20:20 WIB
Pengamat: Masyarakat Mau Percaya Lembaga yang Mana?
Kamis 04-09-2025,18:35 WIB
Pria 'Ngefly' di Cileungsi, Polisi: Terdapat 218 Butir Tramadol di Tas
Kamis 04-09-2025,17:46 WIB
ICONNET Kunjungi Pelanggan Setia di Hari Pelanggan Nasional
Kamis 04-09-2025,17:01 WIB