RADAR JABAR- Bareskrim Polri kini menetapkan Panji Gumilang yang merupakan pimpinan Pomdok Pesantren Al-Zaytun sebagai tersangka dengan kasus dugaan penistaan agama.
Penetapan tersangka tersebut dilakukan penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri dalam gelar perkara yang dilakukan usai memeriksa Panji selama 4 jam dimulai dari pukul 15.00-19.00 WIB. “Hasil dalam proses gelar perkara semua menyatakan sepakat untuk menaikkan saudara Panji Gumilang menjadi tersangka,” ujar Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Purodalam di Konferensi pers, Selasa (1/8). “Dan selanjutnya pad apukul kurang lebih 21.15 penyidik langsung memberikan suat perintah penangkapan disertai penahanan,” ujarnya. Sebelumnya Panji tiba di Bareskrim Polri sekitar pukul 13.25 WIB. Ia datang untuk diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi kasus dugaan penistaan agama. Panji Gumilang dijerat Pasal 156 A tentang penistaan agama dan juga Pasal 45a ayat (2) juncto Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2016 tentnag ITE dan atau Pasal 14 UU Nomor 1 Tahun 1946 tetnang Peraturan Hukum Pidana.Panji Gumilang Kini Resmi Ditetapkan Sebagai Terasangka
Rabu 02-08-2023,10:02 WIB
Reporter : Fadillah Asriani
Editor : Fadillah Asriani
Tags : #ponpes al-zaytun
#panji gumilang tersangka penistaan agama
#panji gumilang
#kasus penistaan agama
#al-zaytun
Kategori :
Terkait
Jumat 23-02-2024,13:27 WIB
Dittipideksus Bareskrim Polri Sita Aset Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang Terkait TPPU
Senin 27-11-2023,13:29 WIB
Panji Gumilang Ikuti Sidang Lanjutan di PN Indramayu
Senin 30-10-2023,10:42 WIB
Tempat Persidangan Panji Gumilang Belum Diputuskan Oleh Bareskrim Polri
Kamis 07-09-2023,11:13 WIB
Bareskrim Kembali Periksa Panji Gumilang Untuk Lengkapi Berkas Perkara
Selasa 22-08-2023,14:29 WIB
Panji Gumilang Resmi Pakai Baju Tahanan, Ini Pasal-Pasal yang Menjeratnya
Terpopuler
Selasa 29-04-2025,09:32 WIB
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bandung, Tiga Raperda Diusulkan Jadi Perda
Senin 28-04-2025,21:19 WIB
Akibat Tersambar Petir, Pabrik Kancing Terbakar
Selasa 29-04-2025,08:31 WIB
KAI Bandara Perkenalkan Budaya Jogja di Dalam Kereta Lewat Pertunjukan Tari Beksan Wanara
Selasa 29-04-2025,09:45 WIB
Terlilit Hutang, Mantan Sopir Rampok Rumah Majikan di Cileunyi Bandung
Selasa 29-04-2025,13:26 WIB
Tindak Lanjut Surat Edaran Produk Pangan Mengandung Porcine, Pemkab Bogor Lakukan Sidak
Terkini
Selasa 29-04-2025,20:21 WIB
Bedas Pisan! Nahkoda Baru AKKOPSI, Bupati Bandung Pimpin 492 Kabupaten/Kota Peduli Sanitasi
Selasa 29-04-2025,18:11 WIB
Yusfitriadi: Jelang 100 Hari Kinerja Pemkab Bukan Gimmick Politik
Selasa 29-04-2025,14:43 WIB
Bank bjb Cetak Laba Rp606 Miliar di Triwulan I 2025, Tumbuh Positif di Tengah Tantangan Global
Selasa 29-04-2025,14:27 WIB
Kepala Disperdagin Kabupaten Bogor: Bila Ada Temuan Makanan Mengandung Porcine Para Camat Harus Lapor
Selasa 29-04-2025,13:26 WIB