RADAR JABAR- Bareskrim Polri kini menetapkan Panji Gumilang yang merupakan pimpinan Pomdok Pesantren Al-Zaytun sebagai tersangka dengan kasus dugaan penistaan agama.
Penetapan tersangka tersebut dilakukan penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri dalam gelar perkara yang dilakukan usai memeriksa Panji selama 4 jam dimulai dari pukul 15.00-19.00 WIB. “Hasil dalam proses gelar perkara semua menyatakan sepakat untuk menaikkan saudara Panji Gumilang menjadi tersangka,” ujar Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Purodalam di Konferensi pers, Selasa (1/8). “Dan selanjutnya pad apukul kurang lebih 21.15 penyidik langsung memberikan suat perintah penangkapan disertai penahanan,” ujarnya. Sebelumnya Panji tiba di Bareskrim Polri sekitar pukul 13.25 WIB. Ia datang untuk diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi kasus dugaan penistaan agama. Panji Gumilang dijerat Pasal 156 A tentang penistaan agama dan juga Pasal 45a ayat (2) juncto Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2016 tentnag ITE dan atau Pasal 14 UU Nomor 1 Tahun 1946 tetnang Peraturan Hukum Pidana.Panji Gumilang Kini Resmi Ditetapkan Sebagai Terasangka
Rabu 02-08-2023,10:02 WIB
Reporter : Fadillah Asriani
Editor : Fadillah Asriani
Tags : #ponpes al-zaytun
#panji gumilang tersangka penistaan agama
#panji gumilang
#kasus penistaan agama
#al-zaytun
Kategori :
Terkait
Jumat 23-02-2024,13:27 WIB
Dittipideksus Bareskrim Polri Sita Aset Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang Terkait TPPU
Senin 27-11-2023,13:29 WIB
Panji Gumilang Ikuti Sidang Lanjutan di PN Indramayu
Senin 30-10-2023,10:42 WIB
Tempat Persidangan Panji Gumilang Belum Diputuskan Oleh Bareskrim Polri
Kamis 07-09-2023,11:13 WIB
Bareskrim Kembali Periksa Panji Gumilang Untuk Lengkapi Berkas Perkara
Selasa 22-08-2023,14:29 WIB
Panji Gumilang Resmi Pakai Baju Tahanan, Ini Pasal-Pasal yang Menjeratnya
Terpopuler
Senin 30-06-2025,13:58 WIB
Pesan Bupati Bogor dan Ketua DPRD Kota Bogor Bagi Pemenang Lomba Video Kreatif HJB ke 543
Senin 30-06-2025,16:58 WIB
Tugu Helikopter di Simpang Sentul Habiskan Anggaran Rp 600 Juta
Senin 30-06-2025,17:21 WIB
Bapenda Sediakan Racing Simulator di Jateng Fair 2025
Senin 30-06-2025,21:39 WIB
Waket DPRD Kabupaten Bandung Hailuki Soroti Putusan MK Soal Pemisahan Pemilu Nasional dan Daerah
Senin 30-06-2025,15:14 WIB
Tower Setinggi 96 Meter Bakal Jadi Landmark Baru di Kabupaten Bogor
Terkini
Senin 30-06-2025,21:41 WIB
Rangka HUT ke-79 Bhayangkara, Polres Bogor Gelar Doa Bersama Lintas Agama
Senin 30-06-2025,21:39 WIB
Waket DPRD Kabupaten Bandung Hailuki Soroti Putusan MK Soal Pemisahan Pemilu Nasional dan Daerah
Senin 30-06-2025,19:37 WIB
Anggota DPRD Kabupaten Bandung Cecep: Kelanjutan Normalisasi Drainase Rancaekek Dalam Proses APBD
Senin 30-06-2025,19:00 WIB
Bupati Bogor Rudy Susmanto Ungkap Alasan Pendirian Tugu Helikopter
Senin 30-06-2025,17:21 WIB