Syarat dan Cara Dapat Centang Biru di Instagram, Cuma Rp100 Ribu

Sabtu 29-07-2023,16:25 WIB
Reporter : Wanda Novi
Editor : Wanda Novi

Proses pengajuan centang biru dapat dilakukan dengan cara gratis. Tidak hanya untuk akun Instagram, tetapi juga untuk akun yang terhubung dengan Facebook.

BACA JUGA:Viral di Instagram, Hologram Pemindaian e-KTP, Begini Cara Bikinnya

Dalam prosesnya, Instagram akan melakukan peninjauan terhadap akun yang mengajukan permintaan centang biru selama 30 hari.

Artinya, tidak semua pengajuan akan langsung disetujui oleh perusahaan. Namun, pengguna memiliki kesempatan untuk mengajukan permohonan ulang setelah periode 30 hari. Berikut adalah cara mengajukan centang biru di Instagram:

  1. Buka aplikasi Instagram.
  2. Masuk ke bagian profil.
  3. Klik ikon garis tiga yang terletak di bagian atas kanan.
  4. Pilih opsi "Pengaturan".
  5. Selanjutnya, pilih "Akun".
  6. Pilih opsi "Minta Verifikasi".
  7. Isi informasi yang diminta, seperti nama lengkap, dan lampirkan bukti identifikasi yang diperlukan.
  8. Ikuti instruksi dari Instagram.
  9. Setelah mengajukan permohonan, tunggu proses peninjauan selama 30 hari.

Jika permintaan disetujui, akan ada pemberitahuan langsung, dan akun akan diberi tanda centang biru sebagai tanda verifikasi.

Kategori :