RADAR JABAR - Harga emas batangan Antam atau yang merupakan produksi dari PT Aneka Tambang (Persero) Tbk pada Sabtu (29/7) pagi terpantau naik. Berdasarkan dari website Logam mulia, diketahui bahwa harga emas batangan Antam memiliki harga sebesar Rp1.071.000 per gram atau naik sebesar Rp3.000.
Harga tersebut sebelumnya memiliki harga sebesar Rp1.068.000 per gram pada Jumat (28/7) kemarin. Sementara untuk harga jual kembali atau buyback emas juga ikut naik pada hari ini sebesar Rp 950.000 per gram yang sebelumnya berharga Rp946.000 per gram atau naik sebesar Rp4.000.
Sesuai dengan PMK NO34/PMK, 10/2016 transaksi harga jual emas akan dikenakan potongan pajak. Pejualan kembali emas batangan kepada PT Antam Tbk dengan harga lebih dari Rp 10 juta akan dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang NPWP serta 3 persen untuk non-NPWP.
PPh 22 berdasarkan transaksi buyback akan dipotong langsung dari total nilai buyback sendiri. Sementara potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK. 10/2017 pembelian emas batangan akan dikenakan PPh sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP sementara untuk non-NPWP akan dikenakan sebesar 0,9 persen.
Setiap pembelian emas batangan akan diberikan juga bukti potong PPh 22.
Berdasarkan catatan di Logam Mulia Antam, berikut harga pecahan emas batangan pada Sabtu (29/7) pagi.
- Harga emas 0,5 gram: Rp 585.500
- Harga emas 1 gram: Rp 1.071.000
- Harga emas 2 gram: Rp 2.082.000
- Harga emas 3 gram: Rp 3.098.000
- Harga emas 5 gram: Rp 5.130.000
- Harga emas 10 gram: Rp 10.205.000
- Harga emas 25 gram: Rp 25.387.000
- Harga emas 50 gram: Rp 50.695.000
- Harga emas 100 gram: Rp 101.312.000
- Harga emas 250 gram: Rp 253.015.000
- Harga emas 500 gram: Rp 505.820.000
- Harga emas 1.000 gram: Rp 1.011.600.000