RADAR JABAR - Terkait dengan aset Kebun Binatang Bandung, Pemerinta Kota (Pemkot) Bandung telah mengisyaratkan untuk membuka ruang komunikasi. Saat ini aset dari Kebun Binatang Bandung dikelola oleh Yayasan Taman Margasatwa Tamansari (TMT).
Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Bandung, Ema Sumarna mengatakan bahwa akan dilakukan penyegelan yang merupakan bentuk upaya pengamanan aset Kebun Binatang Bandung, serta tidak adanya konflik dalam penyegelan tersebut.
"Saya sudah pernah bilang, pemerintah bukan mencari keributan. Mungkin saja orang salah pengertian. Pada kenyataannya, kita hanya ingin mengambil apa yang menjadi hak kita. Kita ingin amankan aset. Toh kita juga ada eksternal audit yang mengingatkan" ujar Ema di Bandung.
Meskipun begitu, Plh Wali Kota Bndung itu telah memastikan mengenai pengamanan aset Kebun Binatang Bandung tetap dilakukan. Namun pengamanan akan terus dilakukan oleh Pemkot Bandung mengingat dalam beberapa hari ini adanya gerakan penolakan dari berbagai elemen masyarakat.
"Bagaimana pun juga ini (lahan Kebun Binatang) aset kita. Hanya saja kita lihat situasi. Kalau suasana seperti ini, kita mengalah dulu, kita landai dulu. Sebab yang ada di hadapan, masyarakat kita. Masa kita harus berhadapan dengan masyarakat sendiri" ujarnya
Sebelumnya Pemkot Bandung telah melayangkan surat peringatan terakir kepada Yayasan Taman Margasatwa Tamansari Bandung yang mengelola Kebun Binatang Bandung mengenai biaya sewa. Diketahui bahwa Kebun Binatang Bandung masih menunggak sebesar Rp17,7 miliar kepada Pemkot Bandung mengenai sewa lahan pada tahun 2008 hingga Juni 2023.
Karena hal tersebut, Pemkot Bandung terpaksa mengamankan aset lahan Kebun Binatang Bandung bila Yayasan Taman Margasatwa Tamansari Bandung tidak membayar tunggakan utangnya.
Pemkot Bandung sendiri telah memasikan mengenai lahan Kebun Binatang Bandung tidak akan dialihfungsikan, dan tetap menjadi tempat konservasi satwa. Mengenai keberlangsungan hewan Pemkot Bandung akan bermitra dengan Perhimpunan Kebun Binatang se-Indonesia (PKBSI) bila nantinya pihak terkait meninggalkan lahan Kebun Binatang Bandung.*