RADAR JABAR- KPK kini menetapkan Kepala Basarnas (Kabasarnas) yakni Marsekal Madya Henri Alfiandi sebagai tersangka dalam kasus suap pengadaan barang dan jasa Basarnas. Henri memiliki total kekayaan Rp 10,9 miliar.
Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), kekayaan Henri ini mencapai Rp 10.973.754.000. asetnya ini didominasi oleh lima bidang tanah senilai Rp 4.820.000. Henri juga tercata memiliki tiga unit mobil mewah. Dia juga memiliki sebuah pesawat terbang jenis Zenitg 750 STOL keluaran tahun 2019. BACA JUGA:Harta Kekayaan Kabasarnas Henri Alfiandi Rp10 M, Punya Pesawat Terbang! Pesawat terbang itu tercatat hasil sendiri bukan pemberian orang lain. Nilai dari aset pesawat terbang ini mencapai Rp 650 juta. Selain itu juga Henri memiliki harta bergerak lainnya yang bernial sebesar Rp 452.600.00 dan harta lainnya mencapai Rp 600.000.000. henri juga masih memilik kas dan setara kas sebesar Rp 4.056.154.000 serta dia tercatat tidak memiliki hutang. Kepala Basarnas (Kabasarnas) yakni Marsekal Madya Henri Alfiandi ditetapkan sebagai tersangka penerima suap proyek pengadaan barang dan jasa di Basarnas. KPK mendalami informasi Henri menerima suap mencapai Rp 88,3 miliar sejak tahun 2021.Harta Kabarsarnas Ternyata Lebih Dari Rp 10 M
Kamis 27-07-2023,09:54 WIB
Reporter : Fadillah Asriani
Editor : Fadillah Asriani
Tags : #marsekal madya henri alfiandi
#kepala basarnas
#kabasarnas korupsi
#kabasarnas henri alfiandi
Kategori :
Terkait
Senin 31-07-2023,11:12 WIB
Tersangka Penyuap Kabasarnas Menyerahkan Diri ke KPK
Kamis 27-07-2023,09:54 WIB
Harta Kabarsarnas Ternyata Lebih Dari Rp 10 M
Kamis 27-07-2023,09:41 WIB
Harta Kekayaan Kabasarnas Henri Alfiandi Rp10 M, Punya Pesawat Terbang!
Terpopuler
Minggu 06-04-2025,12:31 WIB
Begini Respons Bupati Bogor Jika Ada Pejabat Dishub yang Terlibat Sunat Dana Kompensasi Sopir Angkot
Minggu 06-04-2025,13:25 WIB
Kasatlantas Polres Bogor Ungkap Lengangnya Jalur Puncak Bogor
Minggu 06-04-2025,17:06 WIB
Periksa 9 Oknum yang Bermasalah, Pemkab Bogor dan Forkopimda Sampaikan Hasil Pekan Depan
Minggu 06-04-2025,17:03 WIB
Porak Poranda Kantor Pemkab Bogor Akibat Hujan dan Angin Kencang
Minggu 06-04-2025,17:17 WIB
Dianggap Selesai Soal Kompensasi Angkot, Kajari Kabupaten Bogor: Pengembalian Tidak Hentikan Proses Hukum
Terkini
Senin 07-04-2025,10:19 WIB
Polresta Bogor Kota Buru Pelaku Pembunuhan Perempuan di Tanah Sareal
Minggu 06-04-2025,17:17 WIB
Dianggap Selesai Soal Kompensasi Angkot, Kajari Kabupaten Bogor: Pengembalian Tidak Hentikan Proses Hukum
Minggu 06-04-2025,17:06 WIB
Periksa 9 Oknum yang Bermasalah, Pemkab Bogor dan Forkopimda Sampaikan Hasil Pekan Depan
Minggu 06-04-2025,17:03 WIB
Porak Poranda Kantor Pemkab Bogor Akibat Hujan dan Angin Kencang
Minggu 06-04-2025,13:25 WIB