JAKARTA - Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) Polri berencana untuk menyelidiki kabar adanya buronan KPK, Harun Masiku yang dilaporkan berada di Kamboja.
"Kami akan tindak lanjuti (penyelidikan Harun Masiku)," ujar Kadiv Hubinter Polri Irjen Pol Krishna Murti kepada wartawan, Rabu, 26 Juli 2023.
Irjen Krishna menyatakan bahwa pihaknya akan bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengikuti jejak dan memverifikasi keberadaan Harun Masiku di Kamboja.
“Kami akan tindak lanjuti kerja sama dengan KPK dan Interpol serta otoritas Kamboja,” kata Irjen Krishna.
BACA JUGA:Cinta Mega Dipecat dari DPRD DKI Jakarta Buntut Main Game Slot saat Rapat
Seperti yang kita ketahui, Harun Masiku telah ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap kepada Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan, pada bulan Januari 2020 lalu oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Wahyu Setiawan juga telah dijatuhi hukuman 6 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, dan vonis tersebut dikuatkan menjadi 7 tahun penjara oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta dalam tingkat banding.
Meskipun demikian, Harun Masiku yang merupakan tersangka suap agar Wahyu memudahkannya masuk ke Senayan, kini menjadi buronan internasional sejak 30 Juli 2021.
Ia resmi ditetapkan dalam DPO setelah KPK menerima informasi dari Interpol yang mengeluarkan red notice untuk Harun Masiku.
Hingga saat ini, KPK belum berhasil menangkap Harun Masiku yang diduga mendapat perlindungan dari pihak yang memiliki pengaruh besar terkait hubungannya dengan sebuah partai politik yang paling berpengaruh di Indonesia.