RADAR JABAR – Singapura menduduki peringkat teratas paspor terkuat di dunia, mengungguli Jepang.
Warga Singapura menikmati masuk bebas visa ke 192 tujuan, lebih banyak daripada pelancong dari negraa lain, menurut indeks Paspor Henley terbaru.
Artinya Singapura, kini menjadi negara dengan paspor terkuat di dunia. Indonesia menduduki peringkat ke-69 dengan bebas visa ke 73 negara.
Henley dan Partners merupakan konsultan imigrasi berbasi di London yang Menyusun peringkat tahunana ini menggunakan data dari International Air Transport Association (IATA).
Di bawah Singapura, ada Jerman, Italia, dan Spanyol yang berada di posiis kedua, dengan warganya dapat mengunjungi 190 negara.
Jepang, yang menduduki puncak daftar tahun lalu, merosot ke posisi ketiga – paspornya memungkinkan akses bebas bebas visa ke 189 tujuan, turun dari 193 tahun 2023.
Paspor negara lain yang ada di posisi ketiga adalah Austria, Findlania, Prancis, Luksemburg, Korea Selatan dan Swedia.
Amerika Serikat, yang menempati peringkat pertama pada tahun 2014, turun ke peringkat kedelapan, posisi terendahnya.
Greg Lindsay dari Urban Tech Fellow di Cornell Tech mengatakan, penurunan peringkat AS yang terus-menerus selama dekade terakhir dapat disebabkan oleh kurangnya timbal balik visa di negara tersebut.
“Alasan kemerosotan AS mudah untuk dijelaskan dan membingungkan: itu tidak berusaha," kata Lindsay, dilaporkan Aljazirah, Rabu (19/7/2023).
Lindsay mengatakan, dari 34 negara yang berada di peringkat antara 1 dan 10, AS memiliki peningkatan terkecil dalam skor Henley Passport Index antara 2013 dan 2023, dengan akses tambahan hanya ke 12 negara.
Sementara Singapura telah mendapatkan peningkatan 25 negara tambahan selama periode yang sama, sehigga naik lima peringkat ke peringkat nomor satu.