RADAR JABAR- Selasa (18/7) pukul 19.32 WIB telah terjadi temperan antara KA 112 (KA Brantas) relasi Pasar Senen - Blitar dengan Truk Tronton pada JPL 6 Km 1+523 petak jalan Jerakah - Semarang Poncol. Akibat kejadian tersebut, Lokomotif KA Brantas mengalami kebakaran dan 2 jalur KA pada petak Jerakah - Semarang Poncol untuk saat ini belum bisa dilalui.
Tidak ada korban jiwa atas kejadian tersebut. Masinis dan Asisten masinis serta para penumpang kereta api dinyatakan selamat. Namun terdapat kerusakan sarana, prasarana, dan keterlambatan perjalanan KA. Saat ini, para petugas KAI dibantu dengan pihak terkait masih melakukan evakuasi kereta api dan evakuasi bangkai truk yang tersangkut di jembatan dekat perlintasan sebidang. "Kami ingatkan kembali, bahwa aturan melintas di perlintasan sebidang adalah berhenti di rambu tanda STOP, tengok kiri- kanan, apabila telah yakin aman, baru bisa melintas. Patuhi rambu – rambu lalu lintas yang ada, agar masyarakat aman dan selamat ketika melintas di perlintasan sebidang," tegas VP Public Relations KAI Joni Martinus. Sesuai dengan UU No 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan, pasal 114 menyatakan: "Pada perlintasan sebidang antara jalur KA dan jalan, pengemudi wajib: a. Berhenti ketika sinyal sudah berbunyi, palang pintu kereta api sudah mulai ditutup dan/atau ada isyarat lain. b. Mendahulukan kereta api, dan c. Memberikan hak utama kepada kendaraan yang lebih dahulu melintasi rel." Apabila penguna jalan raya tidak mematuhi aturan tersebut, maka sanksi hukum telah menanti, sesuai sanksi hukum yang tertera pada aturan UU No: 22 tahun 2009, pasal 296 yang berbunyi: "Setiap orang yang mengemudikan Kendaraan Bermotor pada perlintasan antara kereta api dan jalan yang tidak berhenti ketika sinyal sudah berbunyi, palang pintu kereta api sudah ditutup, dan/atau ada isyarat lain sebagaimana dimaksud dalam pasal 114 huruf a dipidana dengan pidana kurungan paling lama 3 (tiga) bulan atau denda paling banyak Rp 750.000,00 (tujuh ratus lima puluh ribu rupiah)." Untuk perjalanan KA, sampai saat ini ada 6 perjalanan KA Penumpang yang mengalami keterlambatan yaitu KA 112 Brantas, KA 178 Kamandaka, KA 199F Kaligung, KA 111 Brantas, KA 129 Gumarang, KA 220 Kertajaya. "Kami memohon maaf kepada para pelanggan yang terganggu perjalanannya akibat insiden tersebut. Kami secepatnya akan melakukan normalisasi jalur, agar perjalanan dapat kembali lancar," tutup Joni. KAI saat ini telah melakukan berbagai upaya untuk normalisasi di jalur kereta api agar perjalanan KA kembali normal.Akibat Mogok, Kontainer Ditabrak Kereta Api Hingga Muncul Kobaran Api
Rabu 19-07-2023,00:41 WIB
Reporter : Fadillah Asriani
Editor : Fadillah Asriani
Kategori :
Terkait
Jumat 17-10-2025,10:26 WIB
Diduga Tabrak Lari, Mobil Ringsek hingga Sopir Diamuk Massa
Selasa 16-09-2025,11:23 WIB
Pengendara Mobil Tabrak 3 Motor, 2 Orang Masuk Rumah Sakit
Sabtu 16-08-2025,11:33 WIB
Keselamatan Berkendara Dimulai dari Kebiasaan yang Benar
Jumat 08-08-2025,10:56 WIB
Diduga Gagal Salip Truk, Wanita di Parung Panjang Bogor Tewas
Selasa 01-07-2025,15:30 WIB
Pengendara Motor Hilang Nyawa Akibat Jalan Licin di Parung
Terpopuler
Jumat 31-10-2025,19:27 WIB
Telkom Catat Pendapatan Rp109,6 Triliun pada Q3 2025, Pacu Efisiensi dan Inovasi Bisnis Jangka Panjang
Jumat 31-10-2025,22:21 WIB
Kecelakaan Maut Libatkan Truk dan Motor, Dua Korban Meninggal Dunia di Jalan Mercedes Benz
Sabtu 01-11-2025,09:46 WIB
Pemprov Jateng dan Dubes Pakistan Jajaki Kerja Sama Bidang Pendidikan dan Investasi
Sabtu 01-11-2025,11:46 WIB
APKASI Gandeng AKKOPSI dan HAKLI Percepatan SLHS dan Cegah Keracunan MBG
Sabtu 01-11-2025,09:49 WIB
Ekonomi Kreatif di Jawa Tengah Tumbuh Pesat
Terkini
Sabtu 01-11-2025,16:31 WIB
Hujan Disertai Angin Kencang Sebabkan Beberapa Wilayah di Ciparay Diterjang Banjir dan Longsor
Sabtu 01-11-2025,16:23 WIB
DLH Bogor Siapkan 39 Personel Kebersihan untuk CFD di Jalan Tegar Beriman
Sabtu 01-11-2025,15:59 WIB
Telkom Perkuat Transformasi Korporasi Melalui Strategic Holding dan Penataan Portofolio Bisnis
Sabtu 01-11-2025,14:49 WIB
Sekitar 90 PKL Bakal Ramaikan CFD di Jalan Tegar Beriman
Sabtu 01-11-2025,13:57 WIB