RADAR JABAR- Selasa (18/7) pukul 19.32 WIB telah terjadi temperan antara KA 112 (KA Brantas) relasi Pasar Senen - Blitar dengan Truk Tronton pada JPL 6 Km 1+523 petak jalan Jerakah - Semarang Poncol. Akibat kejadian tersebut, Lokomotif KA Brantas mengalami kebakaran dan 2 jalur KA pada petak Jerakah - Semarang Poncol untuk saat ini belum bisa dilalui.
Tidak ada korban jiwa atas kejadian tersebut. Masinis dan Asisten masinis serta para penumpang kereta api dinyatakan selamat. Namun terdapat kerusakan sarana, prasarana, dan keterlambatan perjalanan KA. Saat ini, para petugas KAI dibantu dengan pihak terkait masih melakukan evakuasi kereta api dan evakuasi bangkai truk yang tersangkut di jembatan dekat perlintasan sebidang. "Kami ingatkan kembali, bahwa aturan melintas di perlintasan sebidang adalah berhenti di rambu tanda STOP, tengok kiri- kanan, apabila telah yakin aman, baru bisa melintas. Patuhi rambu – rambu lalu lintas yang ada, agar masyarakat aman dan selamat ketika melintas di perlintasan sebidang," tegas VP Public Relations KAI Joni Martinus. Sesuai dengan UU No 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan, pasal 114 menyatakan: "Pada perlintasan sebidang antara jalur KA dan jalan, pengemudi wajib: a. Berhenti ketika sinyal sudah berbunyi, palang pintu kereta api sudah mulai ditutup dan/atau ada isyarat lain. b. Mendahulukan kereta api, dan c. Memberikan hak utama kepada kendaraan yang lebih dahulu melintasi rel." Apabila penguna jalan raya tidak mematuhi aturan tersebut, maka sanksi hukum telah menanti, sesuai sanksi hukum yang tertera pada aturan UU No: 22 tahun 2009, pasal 296 yang berbunyi: "Setiap orang yang mengemudikan Kendaraan Bermotor pada perlintasan antara kereta api dan jalan yang tidak berhenti ketika sinyal sudah berbunyi, palang pintu kereta api sudah ditutup, dan/atau ada isyarat lain sebagaimana dimaksud dalam pasal 114 huruf a dipidana dengan pidana kurungan paling lama 3 (tiga) bulan atau denda paling banyak Rp 750.000,00 (tujuh ratus lima puluh ribu rupiah)." Untuk perjalanan KA, sampai saat ini ada 6 perjalanan KA Penumpang yang mengalami keterlambatan yaitu KA 112 Brantas, KA 178 Kamandaka, KA 199F Kaligung, KA 111 Brantas, KA 129 Gumarang, KA 220 Kertajaya. "Kami memohon maaf kepada para pelanggan yang terganggu perjalanannya akibat insiden tersebut. Kami secepatnya akan melakukan normalisasi jalur, agar perjalanan dapat kembali lancar," tutup Joni. KAI saat ini telah melakukan berbagai upaya untuk normalisasi di jalur kereta api agar perjalanan KA kembali normal.Akibat Mogok, Kontainer Ditabrak Kereta Api Hingga Muncul Kobaran Api
Rabu 19-07-2023,00:41 WIB
Reporter : Fadillah Asriani
Editor : Fadillah Asriani
Kategori :
Terkait
Minggu 25-01-2026,14:47 WIB
PJR Jagorawi Sebut Mobil yang Terguling di Baranangsiang Akibat Selip Ban
Jumat 23-01-2026,14:40 WIB
Tabrak Bagian Belakang Truk yang Berhenti, Pengendara Motor Meregang Nyawa
Jumat 17-10-2025,10:26 WIB
Diduga Tabrak Lari, Mobil Ringsek hingga Sopir Diamuk Massa
Selasa 16-09-2025,11:23 WIB
Pengendara Mobil Tabrak 3 Motor, 2 Orang Masuk Rumah Sakit
Sabtu 16-08-2025,11:33 WIB
Keselamatan Berkendara Dimulai dari Kebiasaan yang Benar
Terpopuler
Rabu 30-09-2026,11:06 WIB
Motor Listrik dengan Jarak Tempuh Jauh 2026, Cek Harga dan Spesifikasinya
Rabu 30-09-2026,16:00 WIB
Motor Matic Terbaik 2026 untuk Harian hingga Touring, Desain Elegan Mesin Bandel
Rabu 30-09-2026,13:00 WIB
12 Motor dengan Kapasitas Bagasi Luas, Bisa Nampung Banyak Barang hingga 48 Liter
Rabu 30-09-2026,14:00 WIB
7 HP Gaming 2026 dengan Chipset Kencang dan Baterai Jumbo, Ngegame Seharian Kuat
Rabu 30-09-2026,12:36 WIB
Rekomendasi Tablet untuk Kasir UMKM Mulai Rp1 Jutaan, Simpel dan Anti Lag
Terkini
Rabu 30-09-2026,21:00 WIB
Deretan HP Rp5 Jutaan Terbaik 2026 dengan Spek Gahar, Setara Flagship
Rabu 30-09-2026,20:59 WIB
Honda Daya Jayadi Racing Team Tuntaskan Perjuangan di Seri Terakhir Kejurnas Motoprix 2026
Rabu 30-09-2026,20:29 WIB
Melesat di Aragon, Ramadhipa Jaga Peluang Tembus Tiga Besar Moto3 Junior
Rabu 30-09-2026,20:00 WIB
Daftar HP dengan Kamera Terbaik Rp3 Jutaan, Resolusi 200 MP Cocok Buat Ngevlog
Rabu 30-09-2026,19:31 WIB