RADAR JABAR- Selasa (18/7) pukul 19.32 WIB telah terjadi temperan antara KA 112 (KA Brantas) relasi Pasar Senen - Blitar dengan Truk Tronton pada JPL 6 Km 1+523 petak jalan Jerakah - Semarang Poncol. Akibat kejadian tersebut, Lokomotif KA Brantas mengalami kebakaran dan 2 jalur KA pada petak Jerakah - Semarang Poncol untuk saat ini belum bisa dilalui.
Tidak ada korban jiwa atas kejadian tersebut. Masinis dan Asisten masinis serta para penumpang kereta api dinyatakan selamat. Namun terdapat kerusakan sarana, prasarana, dan keterlambatan perjalanan KA. Saat ini, para petugas KAI dibantu dengan pihak terkait masih melakukan evakuasi kereta api dan evakuasi bangkai truk yang tersangkut di jembatan dekat perlintasan sebidang. "Kami ingatkan kembali, bahwa aturan melintas di perlintasan sebidang adalah berhenti di rambu tanda STOP, tengok kiri- kanan, apabila telah yakin aman, baru bisa melintas. Patuhi rambu – rambu lalu lintas yang ada, agar masyarakat aman dan selamat ketika melintas di perlintasan sebidang," tegas VP Public Relations KAI Joni Martinus. Sesuai dengan UU No 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan, pasal 114 menyatakan: "Pada perlintasan sebidang antara jalur KA dan jalan, pengemudi wajib: a. Berhenti ketika sinyal sudah berbunyi, palang pintu kereta api sudah mulai ditutup dan/atau ada isyarat lain. b. Mendahulukan kereta api, dan c. Memberikan hak utama kepada kendaraan yang lebih dahulu melintasi rel." Apabila penguna jalan raya tidak mematuhi aturan tersebut, maka sanksi hukum telah menanti, sesuai sanksi hukum yang tertera pada aturan UU No: 22 tahun 2009, pasal 296 yang berbunyi: "Setiap orang yang mengemudikan Kendaraan Bermotor pada perlintasan antara kereta api dan jalan yang tidak berhenti ketika sinyal sudah berbunyi, palang pintu kereta api sudah ditutup, dan/atau ada isyarat lain sebagaimana dimaksud dalam pasal 114 huruf a dipidana dengan pidana kurungan paling lama 3 (tiga) bulan atau denda paling banyak Rp 750.000,00 (tujuh ratus lima puluh ribu rupiah)." Untuk perjalanan KA, sampai saat ini ada 6 perjalanan KA Penumpang yang mengalami keterlambatan yaitu KA 112 Brantas, KA 178 Kamandaka, KA 199F Kaligung, KA 111 Brantas, KA 129 Gumarang, KA 220 Kertajaya. "Kami memohon maaf kepada para pelanggan yang terganggu perjalanannya akibat insiden tersebut. Kami secepatnya akan melakukan normalisasi jalur, agar perjalanan dapat kembali lancar," tutup Joni. KAI saat ini telah melakukan berbagai upaya untuk normalisasi di jalur kereta api agar perjalanan KA kembali normal.Akibat Mogok, Kontainer Ditabrak Kereta Api Hingga Muncul Kobaran Api
Rabu 19-07-2023,00:41 WIB
Reporter : Fadillah Asriani
Editor : Fadillah Asriani
Kategori :
Terkait
Senin 11-11-2024,11:00 WIB
Toyota Calya Hantam PKL dan Pemotor di Puncak Bogor, 3 Orang Luka-Luka
Kamis 24-10-2024,16:47 WIB
Kecelakaan Maut di Cileungsi Bogor, Satu Orang Tewas di Tempat
Rabu 23-10-2024,10:00 WIB
Kecelakaan di Tol BORR Sentul Libatkan Pelajar, Kerugian Capai Rp 20 Juta
Kamis 10-10-2024,14:25 WIB
Pemerintah Kongo Adakan Pemakaman Masal untuk Korban Kecelakaan Feri
Selasa 03-09-2024,10:04 WIB
Kecelakaan Truk Pengangkut Pasir di Bogor Sebabkan Kemacetan, Diduga Alami Patah AS Roda
Terpopuler
Kamis 26-12-2024,18:01 WIB
Rekomendasi 7 Hp Samsung Android 14 Termurah dengan Spesifikasi Mumpuni
Kamis 26-12-2024,10:03 WIB
Jadwal Tayang Squid Game 2 Hari Ini, Sinopsis Permainan yang Lebih Menegangkan
Kamis 26-12-2024,16:35 WIB
Netflix and Chill Ini 7 Rekomendasi Tontonan untuk Liburan Akhir Tahun
Kamis 26-12-2024,21:56 WIB
Daftar Game Nintendo Switch yang Rilis di Kuartal Pertama 2025
Kamis 26-12-2024,14:56 WIB
Soal Razia Juru Parkir Liar, Polsek Megamendung Sebut akan Tindak Tegas Jika Ada Tindakan Melawan Hukum
Terkini
Kamis 26-12-2024,22:32 WIB
Megawati Hangestri Gemilang, Red Sparks Catatkan Tujuh Kemenangan Beruntun di V-League
Kamis 26-12-2024,22:16 WIB
iPhone Diskon Gede-Gedean! Simak Pilihan Terbaik Akhir Tahun 2024
Kamis 26-12-2024,21:56 WIB
Daftar Game Nintendo Switch yang Rilis di Kuartal Pertama 2025
Kamis 26-12-2024,21:35 WIB
Demi Kenyamanan Wisatawan, Pemprov Jabar Lakukan Pencegahan Pungli di Jalur Pariwisata Jawa Barat
Kamis 26-12-2024,21:00 WIB