RADAR JABAR- Alasan Mancahester United dan Barcelona didenda oleh UEFA dikarenakan pelanggaran Financial Fair Play (FFP).
Keduanya dijatuhi denda oleh pihak UEFA yang bernilai cukup besar. Mulai dari MU yang dijatuhi denda sebesar 300 Euro atau sekitar Rp 5 miliar. Sementara Barcelona sendiri dikenai denda sebsar 500 ribu Euro atau sekitar Rp 8,4 miliar. UEFA memutuskan untuk menjatuhkan hukuman itu ke MU karena menganggap terjadi pelanggaran minor terhadap aturan FFP. Terdapat defisit kecil dari titik impas keungan MU, yang terjadi dalam periode 2019 sampai 2022. Tentunya hukuman ini disambut kekecewaan oleh The Old Traffod. MU merasa UEFA mengubah pandangan soal kerugian yang terkait dengan dampak pandemi COVID-19. Pihak Manchester United meraasa UEFA ini terlalu kaku, tapi menerima sanksi ini dan menyambut penerapan aturan FFP yang baru di mulai pada musim depan. Aturan FFP ini berubah sejak musim ini. Klub-klub bola akan dibatasi alokasi gaji pemain dan pelatih, dana transfer, dan biaya agen di angka 70% dari keseluruhan pendapatan club. Sementara itu FC Barcelona didenda karena pelanggaran dalam periode yang sama. Barcelona sendiri di sanksi atas kesalahan pelaporan keuntungan atas pelepasan aset berwujud, selain transfer pemain yang tak dianggap sebagai pendapatan relevean di bawah aturan FFP itu sendiri.Alasan MU dan Barcelona Didenda UEFA
Sabtu 15-07-2023,00:05 WIB
Reporter : Fadillah Asriani
Editor : Fadillah Asriani
Kategori :
Terkait
Senin 11-08-2025,16:25 WIB
Optimisme Ruben Amorim Terhadap Sesko: Karakternya Cocok untuk Manchester United
Minggu 10-08-2025,22:36 WIB
MU Vs Newcastle Jilid 4 di Bursa Transfer! Kini Berebut Carlos Baleba?
Jumat 01-08-2025,16:45 WIB
‘Tendang Satu Pemain Ini Dahulu, Baru Juventus Bisa Rekrut Jadon Sancho’
Kamis 31-07-2025,23:35 WIB
Mulai Bete, Nick Woltemade Desak Stuttgart Supaya Melepasnya ke Bayern Munich
Sabtu 21-06-2025,20:53 WIB
MU Siapkan Kejutan Minat Boyong 'Raksasa' Tersubur Liga Belgia, Vlahovic Gimana?
Terpopuler
Rabu 22-10-2025,22:11 WIB
Usai Temui Tokoh Inspiratif, Mahasiswa IPB: Passion Ga Dikejar Tapi Beriringan
Rabu 22-10-2025,19:50 WIB
Kasus Pelecehan Seksual oleh Pimpinan Ponpes di Bandung, LBH PUI Minta Pelaku Dituntut Hukuman Mati
Rabu 22-10-2025,21:48 WIB
Di Tengah Tantangan Anggaran, Bupati Bandung Komitmen Terus Perhatikan Guru Ngaji dan Pondok Pesantren
Rabu 22-10-2025,20:54 WIB
Pertamina Perkuat Ketahanan Pangan dan Energi di Desa Energi Berdikari Lebak Gede Banten
Rabu 22-10-2025,15:12 WIB
Dinsos Bogor Sebut akan Kerja Sama dengan Panti yang Terbiasa Tangani ODGJ
Terkini
Kamis 23-10-2025,13:35 WIB
Polres Bogor Tahan Kades Cikuda Atas Kasus Gratifikasi Jual Beli Dokumen Tanah
Kamis 23-10-2025,12:12 WIB
Kades Cikuda Parungpanjang Bogor Ditahan, Pemkab Bogor Tekankan Perbup 66/2020
Rabu 22-10-2025,22:11 WIB
Usai Temui Tokoh Inspiratif, Mahasiswa IPB: Passion Ga Dikejar Tapi Beriringan
Rabu 22-10-2025,21:48 WIB
Di Tengah Tantangan Anggaran, Bupati Bandung Komitmen Terus Perhatikan Guru Ngaji dan Pondok Pesantren
Rabu 22-10-2025,21:00 WIB