RADAR JABAR- Alasan Mancahester United dan Barcelona didenda oleh UEFA dikarenakan pelanggaran Financial Fair Play (FFP).
Keduanya dijatuhi denda oleh pihak UEFA yang bernilai cukup besar. Mulai dari MU yang dijatuhi denda sebesar 300 Euro atau sekitar Rp 5 miliar. Sementara Barcelona sendiri dikenai denda sebsar 500 ribu Euro atau sekitar Rp 8,4 miliar. UEFA memutuskan untuk menjatuhkan hukuman itu ke MU karena menganggap terjadi pelanggaran minor terhadap aturan FFP. Terdapat defisit kecil dari titik impas keungan MU, yang terjadi dalam periode 2019 sampai 2022. Tentunya hukuman ini disambut kekecewaan oleh The Old Traffod. MU merasa UEFA mengubah pandangan soal kerugian yang terkait dengan dampak pandemi COVID-19. Pihak Manchester United meraasa UEFA ini terlalu kaku, tapi menerima sanksi ini dan menyambut penerapan aturan FFP yang baru di mulai pada musim depan. Aturan FFP ini berubah sejak musim ini. Klub-klub bola akan dibatasi alokasi gaji pemain dan pelatih, dana transfer, dan biaya agen di angka 70% dari keseluruhan pendapatan club. Sementara itu FC Barcelona didenda karena pelanggaran dalam periode yang sama. Barcelona sendiri di sanksi atas kesalahan pelaporan keuntungan atas pelepasan aset berwujud, selain transfer pemain yang tak dianggap sebagai pendapatan relevean di bawah aturan FFP itu sendiri.Alasan MU dan Barcelona Didenda UEFA
Sabtu 15-07-2023,00:05 WIB
Reporter : Fadillah Asriani
Editor : Fadillah Asriani
Kategori :
Terkait
Selasa 28-04-2026,20:19 WIB
Carrick Puji Profesionalisme dan Kualitas Casemiro di Manchester United
Selasa 28-04-2026,19:50 WIB
Skenario Manchester United Lolos ke UCL saat Lawan Liverpool, Menang Titik Gak Pake Koma?
Rabu 22-04-2026,18:22 WIB
Barcelona Mau Jual 5 Pemain Kunci di Musim Panas 2026, Termasuk Frenkie de Jong
Rabu 15-04-2026,12:29 WIB
Daftar Tim yang Sudah Lolos Semifinal Liga Champions: PSG dan Atletico Madrid Tunggu Lawan
Kamis 09-04-2026,20:28 WIB
Jadwal Liga Inggris Pekan Ini (11-14 April 2026): Chelsea vs Man City, King MU Gak Nganggur Lagi
Terpopuler
Sabtu 02-05-2026,13:56 WIB
Aksi Anarko Rusak Fasilitas Kota : Lampu Lalu Lintas & Jaringan Fibre Optics Lalu Lintas 75% Hancur
Sabtu 02-05-2026,08:29 WIB
Waspada! Modus Penipuan KUR Marak, BRI Tegaskan Pengajuan Resmi Tanpa Biaya di Awal
Sabtu 02-05-2026,14:59 WIB
Gubernur Ahmad Luthfi Peringati Hardiknas di SMKN 1 Kedawung Sragen, Inilah Alasannya
Sabtu 02-05-2026,09:28 WIB
Dari Cilacap, Presiden Prabowo Tegaskan SDA Indonesia Harus Dinikmati Sepenuhnya oleh Rakyat
Terkini
Sabtu 02-05-2026,14:59 WIB
Gubernur Ahmad Luthfi Peringati Hardiknas di SMKN 1 Kedawung Sragen, Inilah Alasannya
Sabtu 02-05-2026,13:56 WIB
Aksi Anarko Rusak Fasilitas Kota : Lampu Lalu Lintas & Jaringan Fibre Optics Lalu Lintas 75% Hancur
Sabtu 02-05-2026,09:28 WIB
Dari Cilacap, Presiden Prabowo Tegaskan SDA Indonesia Harus Dinikmati Sepenuhnya oleh Rakyat
Sabtu 02-05-2026,08:29 WIB