RADAR JABAR- Alasan Mancahester United dan Barcelona didenda oleh UEFA dikarenakan pelanggaran Financial Fair Play (FFP).
Keduanya dijatuhi denda oleh pihak UEFA yang bernilai cukup besar. Mulai dari MU yang dijatuhi denda sebesar 300 Euro atau sekitar Rp 5 miliar. Sementara Barcelona sendiri dikenai denda sebsar 500 ribu Euro atau sekitar Rp 8,4 miliar. UEFA memutuskan untuk menjatuhkan hukuman itu ke MU karena menganggap terjadi pelanggaran minor terhadap aturan FFP. Terdapat defisit kecil dari titik impas keungan MU, yang terjadi dalam periode 2019 sampai 2022. Tentunya hukuman ini disambut kekecewaan oleh The Old Traffod. MU merasa UEFA mengubah pandangan soal kerugian yang terkait dengan dampak pandemi COVID-19. Pihak Manchester United meraasa UEFA ini terlalu kaku, tapi menerima sanksi ini dan menyambut penerapan aturan FFP yang baru di mulai pada musim depan. Aturan FFP ini berubah sejak musim ini. Klub-klub bola akan dibatasi alokasi gaji pemain dan pelatih, dana transfer, dan biaya agen di angka 70% dari keseluruhan pendapatan club. Sementara itu FC Barcelona didenda karena pelanggaran dalam periode yang sama. Barcelona sendiri di sanksi atas kesalahan pelaporan keuntungan atas pelepasan aset berwujud, selain transfer pemain yang tak dianggap sebagai pendapatan relevean di bawah aturan FFP itu sendiri.Alasan MU dan Barcelona Didenda UEFA
Sabtu 15-07-2023,00:05 WIB
Reporter : Fadillah Asriani
Editor : Fadillah Asriani
Kategori :
Terkait
Senin 11-08-2025,16:25 WIB
Optimisme Ruben Amorim Terhadap Sesko: Karakternya Cocok untuk Manchester United
Minggu 10-08-2025,22:36 WIB
MU Vs Newcastle Jilid 4 di Bursa Transfer! Kini Berebut Carlos Baleba?
Jumat 01-08-2025,16:45 WIB
‘Tendang Satu Pemain Ini Dahulu, Baru Juventus Bisa Rekrut Jadon Sancho’
Kamis 31-07-2025,23:35 WIB
Mulai Bete, Nick Woltemade Desak Stuttgart Supaya Melepasnya ke Bayern Munich
Sabtu 21-06-2025,20:53 WIB
MU Siapkan Kejutan Minat Boyong 'Raksasa' Tersubur Liga Belgia, Vlahovic Gimana?
Terpopuler
Selasa 02-09-2025,10:26 WIB
Putar Lagu Ibu Pertiwi di Simpang Bappenda dan Daralon, Bupati Bogor: Bangkitkan Rasa Nasionalisme
Selasa 02-09-2025,11:33 WIB
Tiap Senin ASN di Kabupaten Bogor Pakai Bebas Rapi
Selasa 02-09-2025,11:53 WIB
Situasi Kondusif, Sekda Kabupaten Bogor Sebut Mobil Dinas Masih Bisa Digunakan
Selasa 02-09-2025,18:07 WIB
Penyu-lamat 2025: Aksi Sukarelawan Karyawan Telkom Edukasi Sampah dan Konservasi Penyu di Pantai Pelangi Yogya
Terkini
Selasa 02-09-2025,19:52 WIB
Kementerian Kehutanan dan IPB Kembangkan Teknologi Bayi Tabung untuk Cegah Kepunahan Badak
Selasa 02-09-2025,18:34 WIB
Ulama serta Forkopimda Kabupaten Bogor Pastikan Aman dan Kondusif
Selasa 02-09-2025,18:07 WIB
Penyu-lamat 2025: Aksi Sukarelawan Karyawan Telkom Edukasi Sampah dan Konservasi Penyu di Pantai Pelangi Yogya
Selasa 02-09-2025,13:40 WIB
Gelar Doa Bersama dan Deklarasi Damai, Bupati Bandung : Jaga Kondusifitas Kabupaten Bandung
Selasa 02-09-2025,11:53 WIB