RADAR JABAR- Alasan Mancahester United dan Barcelona didenda oleh UEFA dikarenakan pelanggaran Financial Fair Play (FFP).
Keduanya dijatuhi denda oleh pihak UEFA yang bernilai cukup besar. Mulai dari MU yang dijatuhi denda sebesar 300 Euro atau sekitar Rp 5 miliar. Sementara Barcelona sendiri dikenai denda sebsar 500 ribu Euro atau sekitar Rp 8,4 miliar. UEFA memutuskan untuk menjatuhkan hukuman itu ke MU karena menganggap terjadi pelanggaran minor terhadap aturan FFP. Terdapat defisit kecil dari titik impas keungan MU, yang terjadi dalam periode 2019 sampai 2022. Tentunya hukuman ini disambut kekecewaan oleh The Old Traffod. MU merasa UEFA mengubah pandangan soal kerugian yang terkait dengan dampak pandemi COVID-19. Pihak Manchester United meraasa UEFA ini terlalu kaku, tapi menerima sanksi ini dan menyambut penerapan aturan FFP yang baru di mulai pada musim depan. Aturan FFP ini berubah sejak musim ini. Klub-klub bola akan dibatasi alokasi gaji pemain dan pelatih, dana transfer, dan biaya agen di angka 70% dari keseluruhan pendapatan club. Sementara itu FC Barcelona didenda karena pelanggaran dalam periode yang sama. Barcelona sendiri di sanksi atas kesalahan pelaporan keuntungan atas pelepasan aset berwujud, selain transfer pemain yang tak dianggap sebagai pendapatan relevean di bawah aturan FFP itu sendiri.Alasan MU dan Barcelona Didenda UEFA
Sabtu 15-07-2023,00:05 WIB
Reporter : Fadillah Asriani
Editor : Fadillah Asriani
Kategori :
Terkait
Rabu 16-04-2025,11:10 WIB
Didepak Barca, Guirassy Tetap Bangga pada Dortmund Walau Gagal Menembus Semifinal UCL
Kamis 27-03-2025,21:57 WIB
Jadwal Liga Spanyol Akhir Pekan Ini: Barcelona Tanding 2 Kali, Real Madrid vs Leganes
Selasa 11-03-2025,15:09 WIB
Hansi Flick: Barcelona Berambisi Menang di Leg Kedua Demi Carles Minarro
Senin 03-02-2025,09:11 WIB
Aston Villa Resmi Rekrut Marcus Rashford dengan Status Pinjaman dari Manchester United
Jumat 24-01-2025,16:11 WIB
Jadwal Liga Spanyol: Real Madrid Hadapi Valladolid, Barcelona Sambut Valencia
Terpopuler
Rabu 16-04-2025,10:30 WIB
Alfamidi Rampungkan CSR 'Protein Cegah Stunting' Tahap 6, Distribusikan 10.800 Telur di Karawang
Rabu 16-04-2025,09:51 WIB
Soal Penataan PKL, DPRD Kabupaten Bogor: Sosialisasi dan Siapkan Tempat Lebih Dulu
Rabu 16-04-2025,17:08 WIB
RUPST bank bjb Sepakat Tebar Dividen 65,50 Persen dari Laba Bersih 2024
Rabu 16-04-2025,13:48 WIB
PT Martasandy Bimbel Terpadu Catat 93 persen Kelulusan di Tes TNI-Polri, Kualitas Pengajar Jadi Kunci
Rabu 16-04-2025,11:10 WIB
Didepak Barca, Guirassy Tetap Bangga pada Dortmund Walau Gagal Menembus Semifinal UCL
Terkini
Rabu 16-04-2025,20:13 WIB
Pemkab Bandung Genjot Pembentukan Koperasi Merah Putih, Perputaran Dana Capai Rp 4,58 Triliun
Rabu 16-04-2025,17:08 WIB
RUPST bank bjb Sepakat Tebar Dividen 65,50 Persen dari Laba Bersih 2024
Rabu 16-04-2025,16:38 WIB
Karawang Kucurkan Dana Rp9 Miliar untuk Mengatasi Kawasan Kumuh
Rabu 16-04-2025,16:17 WIB
Pertama Kali Kirab Mahkota Binokasih di Kabupaten Bogor, Berikut Rangakaian Kegiatannya
Rabu 16-04-2025,15:40 WIB