RADAR JABAR- Alasan Mancahester United dan Barcelona didenda oleh UEFA dikarenakan pelanggaran Financial Fair Play (FFP).
Keduanya dijatuhi denda oleh pihak UEFA yang bernilai cukup besar. Mulai dari MU yang dijatuhi denda sebesar 300 Euro atau sekitar Rp 5 miliar. Sementara Barcelona sendiri dikenai denda sebsar 500 ribu Euro atau sekitar Rp 8,4 miliar. UEFA memutuskan untuk menjatuhkan hukuman itu ke MU karena menganggap terjadi pelanggaran minor terhadap aturan FFP. Terdapat defisit kecil dari titik impas keungan MU, yang terjadi dalam periode 2019 sampai 2022. Tentunya hukuman ini disambut kekecewaan oleh The Old Traffod. MU merasa UEFA mengubah pandangan soal kerugian yang terkait dengan dampak pandemi COVID-19. Pihak Manchester United meraasa UEFA ini terlalu kaku, tapi menerima sanksi ini dan menyambut penerapan aturan FFP yang baru di mulai pada musim depan. Aturan FFP ini berubah sejak musim ini. Klub-klub bola akan dibatasi alokasi gaji pemain dan pelatih, dana transfer, dan biaya agen di angka 70% dari keseluruhan pendapatan club. Sementara itu FC Barcelona didenda karena pelanggaran dalam periode yang sama. Barcelona sendiri di sanksi atas kesalahan pelaporan keuntungan atas pelepasan aset berwujud, selain transfer pemain yang tak dianggap sebagai pendapatan relevean di bawah aturan FFP itu sendiri.Alasan MU dan Barcelona Didenda UEFA
Sabtu 15-07-2023,00:05 WIB
Reporter : Fadillah Asriani
Editor : Fadillah Asriani
Kategori :
Terkait
Sabtu 27-12-2025,13:32 WIB
Kata Patrick Dorgu usai Golnya Menangkan MU vs Newcastle: Happy Tapi Kaget Bisa Gitu
Senin 11-08-2025,16:25 WIB
Optimisme Ruben Amorim Terhadap Sesko: Karakternya Cocok untuk Manchester United
Minggu 10-08-2025,22:36 WIB
MU Vs Newcastle Jilid 4 di Bursa Transfer! Kini Berebut Carlos Baleba?
Jumat 01-08-2025,16:45 WIB
‘Tendang Satu Pemain Ini Dahulu, Baru Juventus Bisa Rekrut Jadon Sancho’
Kamis 31-07-2025,23:35 WIB
Mulai Bete, Nick Woltemade Desak Stuttgart Supaya Melepasnya ke Bayern Munich
Terpopuler
Selasa 30-12-2025,11:25 WIB
OJK Jawa Barat dukung Kabupaten Cirebon Berantas Mafia Pangan dan Perkuat Literasi Keuangan Masyarakat
Selasa 30-12-2025,10:30 WIB
Meski Dilarang Beroperasi Sementara, Angkot Masih Lintasi Kawasan Puncak
Selasa 30-12-2025,07:00 WIB
Bau Badan Datang Terus, Ketiak Makin Gelap? Saatnya Ganti Deodorant ke yang Benar-Benar Kerja
Selasa 30-12-2025,14:06 WIB
Satlantas Polres Bogor Masih Analisis Volume Kendaraan untuk Terapkan One Way Arah Bawah
Selasa 30-12-2025,11:27 WIB
Polres Bogor Larang Masyarakat Konvoi dan Pesta Kembang Api Saat Malam Tahun Baru 2026
Terkini
Selasa 30-12-2025,17:54 WIB
41.000 Kendaraan Lintasi Jalur Puncak Hari Ini 30 Desember 2025, Polres Bogor Lakukan Penormalan Arus
Selasa 30-12-2025,17:19 WIB
AdMedika Gandeng Komunitas Sekolah Tanah Air Semarakkan Program Sekolah Kuat, Anak Sehat
Selasa 30-12-2025,15:41 WIB
GoZero% Goes to Yogyakarta: Telkom Hijaukan Lahan Lewat Aksi Penanaman Pohon
Selasa 30-12-2025,14:06 WIB
Satlantas Polres Bogor Masih Analisis Volume Kendaraan untuk Terapkan One Way Arah Bawah
Selasa 30-12-2025,13:45 WIB