RADAR JABAR- Alasan Mancahester United dan Barcelona didenda oleh UEFA dikarenakan pelanggaran Financial Fair Play (FFP).
Keduanya dijatuhi denda oleh pihak UEFA yang bernilai cukup besar. Mulai dari MU yang dijatuhi denda sebesar 300 Euro atau sekitar Rp 5 miliar. Sementara Barcelona sendiri dikenai denda sebsar 500 ribu Euro atau sekitar Rp 8,4 miliar. UEFA memutuskan untuk menjatuhkan hukuman itu ke MU karena menganggap terjadi pelanggaran minor terhadap aturan FFP. Terdapat defisit kecil dari titik impas keungan MU, yang terjadi dalam periode 2019 sampai 2022. Tentunya hukuman ini disambut kekecewaan oleh The Old Traffod. MU merasa UEFA mengubah pandangan soal kerugian yang terkait dengan dampak pandemi COVID-19. Pihak Manchester United meraasa UEFA ini terlalu kaku, tapi menerima sanksi ini dan menyambut penerapan aturan FFP yang baru di mulai pada musim depan. Aturan FFP ini berubah sejak musim ini. Klub-klub bola akan dibatasi alokasi gaji pemain dan pelatih, dana transfer, dan biaya agen di angka 70% dari keseluruhan pendapatan club. Sementara itu FC Barcelona didenda karena pelanggaran dalam periode yang sama. Barcelona sendiri di sanksi atas kesalahan pelaporan keuntungan atas pelepasan aset berwujud, selain transfer pemain yang tak dianggap sebagai pendapatan relevean di bawah aturan FFP itu sendiri.Alasan MU dan Barcelona Didenda UEFA
Sabtu 15-07-2023,00:05 WIB
Reporter : Fadillah Asriani
Editor : Fadillah Asriani
Kategori :
Terkait
Selasa 11-03-2025,15:09 WIB
Hansi Flick: Barcelona Berambisi Menang di Leg Kedua Demi Carles Minarro
Senin 03-02-2025,09:11 WIB
Aston Villa Resmi Rekrut Marcus Rashford dengan Status Pinjaman dari Manchester United
Jumat 24-01-2025,16:11 WIB
Jadwal Liga Spanyol: Real Madrid Hadapi Valladolid, Barcelona Sambut Valencia
Rabu 22-01-2025,09:56 WIB
Barcelona Tumbangkan Benfica dengan Skor 5-4 di Liga Champions
Rabu 15-01-2025,20:59 WIB
Jadwal Liga Inggris: Duel Sengit Derby London Utara hingga Manchester United Hadapi Southampton
Terpopuler
Rabu 26-03-2025,16:47 WIB
Polres Garut Memberangkatkan 150 Warga Mudik Lebaran 2025 Gratis
Rabu 26-03-2025,12:16 WIB
PLN Icon Plus SBU Regional Jawa Barat Ikut Mensupport Kehandalan Jaringan Kelistrikan Nasional
Rabu 26-03-2025,14:43 WIB
ICONNET Jawa Barat Gelar Aksi Bagi-Bagi Takjil di Bulan Ramadan Dengan Program HIKMAH
Rabu 26-03-2025,19:28 WIB
Jaga Stabilitas Pasokan dan Harga Bahan Pokok, Anggota DPRD Jabar dan Bapanas Gelar Gerakan Pangan Murah
Rabu 26-03-2025,13:47 WIB
Mutasi Rini Batal, KPK Diminta Turun ke KBB Usut Dugaan 'Bancakan' APBD
Terkini
Rabu 26-03-2025,21:12 WIB
Bupati Bogor Rudy Susmanto Inisiasi Pembagian Bingkisan Lebaran untuk Pesapon hingga PUPR
Rabu 26-03-2025,19:28 WIB
Jaga Stabilitas Pasokan dan Harga Bahan Pokok, Anggota DPRD Jabar dan Bapanas Gelar Gerakan Pangan Murah
Rabu 26-03-2025,16:47 WIB
Polres Garut Memberangkatkan 150 Warga Mudik Lebaran 2025 Gratis
Rabu 26-03-2025,14:43 WIB
ICONNET Jawa Barat Gelar Aksi Bagi-Bagi Takjil di Bulan Ramadan Dengan Program HIKMAH
Rabu 26-03-2025,13:47 WIB