RADAR JABAR- Alasan Mancahester United dan Barcelona didenda oleh UEFA dikarenakan pelanggaran Financial Fair Play (FFP).
Keduanya dijatuhi denda oleh pihak UEFA yang bernilai cukup besar. Mulai dari MU yang dijatuhi denda sebesar 300 Euro atau sekitar Rp 5 miliar. Sementara Barcelona sendiri dikenai denda sebsar 500 ribu Euro atau sekitar Rp 8,4 miliar. UEFA memutuskan untuk menjatuhkan hukuman itu ke MU karena menganggap terjadi pelanggaran minor terhadap aturan FFP. Terdapat defisit kecil dari titik impas keungan MU, yang terjadi dalam periode 2019 sampai 2022. Tentunya hukuman ini disambut kekecewaan oleh The Old Traffod. MU merasa UEFA mengubah pandangan soal kerugian yang terkait dengan dampak pandemi COVID-19. Pihak Manchester United meraasa UEFA ini terlalu kaku, tapi menerima sanksi ini dan menyambut penerapan aturan FFP yang baru di mulai pada musim depan. Aturan FFP ini berubah sejak musim ini. Klub-klub bola akan dibatasi alokasi gaji pemain dan pelatih, dana transfer, dan biaya agen di angka 70% dari keseluruhan pendapatan club. Sementara itu FC Barcelona didenda karena pelanggaran dalam periode yang sama. Barcelona sendiri di sanksi atas kesalahan pelaporan keuntungan atas pelepasan aset berwujud, selain transfer pemain yang tak dianggap sebagai pendapatan relevean di bawah aturan FFP itu sendiri.Alasan MU dan Barcelona Didenda UEFA
Sabtu 15-07-2023,00:05 WIB
Reporter : Fadillah Asriani
Editor : Fadillah Asriani
Kategori :
Terkait
Rabu 15-01-2025,20:59 WIB
Jadwal Liga Inggris: Duel Sengit Derby London Utara hingga Manchester United Hadapi Southampton
Senin 13-01-2025,15:02 WIB
Arsenal Kalah Lawan MU di Piala FA, Arteta: Kejadian Langka
Minggu 05-01-2025,20:59 WIB
Jadwal Liga Inggris Hari Ini: Duel Seru Liverpool vs Manchester United
Jumat 03-01-2025,21:52 WIB
Kabar Buruk Ipswich buat Tim Peminat Liam Delap: MU, Chelsea, Liverpool Bisa 'Ambyar'
Selasa 31-12-2024,20:12 WIB
Manchester United Incar Kompatriot Kakak Elijano Reijnders untuk Gantikan Andre Onana
Terpopuler
Senin 20-01-2025,10:58 WIB
Heboh Pegawai Kemendikti Sebut Menteri Satryo Sering Kasar dan Bawa Keluarga dalam Urusan Pekerjaan
Senin 20-01-2025,08:24 WIB
Pemkab Subang & Pemprov Jabar Gerak Cepat Tinjau Tambang Ilegal Pasca Sidak Dedi Mulyadi
Senin 20-01-2025,09:51 WIB
Lebih dari 550 Truk Bantuan Memasuki Gaza pasca Gencatan Senjatu Berlaku
Senin 20-01-2025,10:08 WIB
Kunjungan Kerja ke Sumedang, Prabowo Resmikan 26 Pembangkit Listrik Baru di 18 Provinsi
Senin 20-01-2025,13:57 WIB
Ungkap Penambangan Emas Ilegal di Kutawaringin, Polresta Bandung Ringkus 7 Pelaku
Terkini
Senin 20-01-2025,21:14 WIB
Tersangka Kasus Pembunuhan Satpam Rental Mobil Terancam Hukuman Penjara Seumur Hidup
Senin 20-01-2025,20:59 WIB
Bupati Bandung Kang DS: Dispusip Harus Terus Berikan Edukasi Kepada Masyarakat
Senin 20-01-2025,20:57 WIB
Kedapatan Bawa Sajam Saat Peras Pemilik Sepeda Motor, Puluhan Debt Collector Diamankan Polresta Bandung
Senin 20-01-2025,19:58 WIB
Ini Motif Anak Pemilik Rental Mobil Bunuh Satpam
Senin 20-01-2025,19:52 WIB