RADAR JABAR - Mahfud Md, Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Indonesia, telah menyatakan bahwa pondok pesantren Panji Gumilang dan Al Zaytun adalah bagian dari gerakan Darul Islam dan Negara Islam Indonesia (NII) yang diprakarsai oleh Kartosoewirjo.
Menurut Mahfud, pada masa awal kemerdekaan Indonesia, banyak pejuang Islam yang terpinggirkan dan tidak masuk dalam pemerintahan karena kebijakan pendidikan yang diskriminatif warisan pemerintah kolonial Belanda.
Hanya mereka yang memiliki Ijazah (ijazah Islam) yang diizinkan masuk pemerintahan. Mahfud mengatakan, banyak pemuda pejuang dan pemimpin Islam yang tidak masuk dalam tugas pemerintahan baru, sehingga banyak dari mereka yang memutuskan kembali ke pesantren dan fokus mendidik santrinya.
BACA JUGA:Mahfud MD Sebut Panji Gumilang Adalah Ekor NII Kartosowirjo
Namun, ada pula yang marah karena tidak diikutsertakan dalam administrasi pemerintahan. Keadaan ini menyebabkan didirikannya DI/TII oleh Kartosoewirjo yang bertujuan untuk mendirikan NII.
Lebih lanjut Mahfud menjelaskan bahwa NII merupakan organisasi yang tidak terstruktur. Meski merupakan gerakan bawah tanah, namun memiliki struktur yang terdiri dari Syekh sebagai pemimpin, gubernur, menteri, dan bupati.
BACA JUGA:Mahfud Beberkan 295 Sertifikat Tanah Bernama Panji Gumilang dan Keluarga Terkait Al-Zaytun
Ide Kartosoewirjo dilanjutkan oleh penerusnya, dan pemerintah akhirnya tahu tentang NII. NII kemudian dioperasikan kembali oleh badan intelijen, dan pemerintah melancarkan gerakan untuk melemahkan NII dengan memecah belah dan mengadu domba mereka.
Pernyataan Mahfud soal pesantren Panji Gumilang dan Al Zaytun menjadi bagian dari NII menuai kontroversi. Dia melaporkan Panji Gumilang ke polisi, dan pernyataannya dikritik banyak orang, termasuk tokoh Islam.
Pernyataan Mahfud itu dinilai sebagian kalangan sebagai upaya mendiskreditkan pesantren dan gerakan Islam di Indonesia.