RADAR JABAR- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini memperpanjang masa penahanan terhadap Walik Kota Bandung nonaktif Yana Mulyana.
Yana yang merupakan tersangka korupsi pengadaan CCTV dan Internet Service Provider (ISP) Bandung Smart City. “Berdasarkan penetapan Pengadilan Negeri Bandung, Tim Penyidik masih memperpanajng masa penahanan Tersangka YM (Wali Kota Bandung) dkk untuk masing-masing selama 30 hari kedepan,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (12/7). Ali menyebut perpanjangan penahan Yana di Rutan KPK ini dimulai sejak 14 Juli 2023 hingga 12 Agustus 2023. “Berkas perkara tersangka YM dan kawan-kawan masih terus dilengkapi tim penyidik dengan mengumpulkan berbagai alat bukti yang memiliki keterkaitan,” uacapnya. KPK menetapkan enam orang, termasuk Yana sebagai tersangka pengadaan CCTV dan Internet Service Provider (ISP) Bandung Smart City. Selain Yana, KPK juga menetapkan Kepala Dinas Perhubungan Pemkot Badung Dadang Darmawan, Sekertaris Dinas Perhubungan Pemkot Bandung Khairul Rijal. Kemudian Direktur PT SMA Benny, CEO PT CJI Sony Setiadi, dan Manager PT SMA Andreas Guntoro. Benny, Sony Setiadi, dan Andreas Guntoro ini diduga sebagai pemberi suap yang dijerat Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 UU 31/1999 sebagaimana telah diubah 20/2021 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Sedangka Yana Mulyana, Dadang Darmawan, dan Khairul Rijal yang diduga sebagai penerima suap ini dijerat Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 UU 31/1999 sebagaimana telah diubah UU 20/2021 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.KPK Perpanjang Masa Penahanan Wali Kota Bandung Nonaktif Yana Mulyana
Kamis 13-07-2023,12:15 WIB
Reporter : Fadillah Asriani
Editor : Fadillah Asriani
Kategori :
Terkait
Senin 19-05-2025,14:47 WIB
Kunjungi KPK, Gubernur Dedi Mulyadi Bahas Upaya Realokasi Anggaran Pemprov Jabar
Rabu 26-03-2025,13:47 WIB
Mutasi Rini Batal, KPK Diminta Turun ke KBB Usut Dugaan 'Bancakan' APBD
Jumat 07-03-2025,21:48 WIB
KPK Menetapkan Sekjen DPR Indra Iskandar sebagai Tersangka Korupsi Rumah Dinas
Selasa 25-02-2025,07:48 WIB
Alami Kenaikan, Nilai MCP KPK RI Kabupaten Bandung Akhir 2024 Capai 93 Persen
Kamis 06-02-2025,16:16 WIB
KPK Menilai Pemberhentian Pimpinan KPK Merupakan Kewenangan Presiden
Terpopuler
Selasa 03-06-2025,22:12 WIB
Ilegal! Jembatan Apung Cijeruk Dibongkar Pemkab Bandung: Pembangunan Permanen Dimulai Juli 2025
Rabu 04-06-2025,13:26 WIB
Kepala Dishub Kabupaten Bogor Akui Punya PR Tangani Parkir Liar
Rabu 04-06-2025,10:10 WIB
Dugaan Korupsi Besar di Kemendikbudristek, Kejagung Bongkar Jejak Digital dan Dana Pendidikan
Rabu 04-06-2025,17:09 WIB
Warga Bandung Diminta Cek Barcode Sebelum Membeli Hewan Kurban
Rabu 04-06-2025,20:44 WIB
Video Viral! Warga Desa Sukasari Pameungpeuk Bandung Keluhkan Pembangunan Pabrik
Terkini
Rabu 04-06-2025,21:44 WIB
Manajemen Persib Bandung Jelaskan Alasan Hengkangnya Tyronne del Pino
Rabu 04-06-2025,21:24 WIB
Gelar Operasi Premanisme di Cileunyi Bandung, Polisi Amankan Puluhan Jukir Liar dan Pemalak
Rabu 04-06-2025,20:44 WIB
Video Viral! Warga Desa Sukasari Pameungpeuk Bandung Keluhkan Pembangunan Pabrik
Rabu 04-06-2025,17:09 WIB
Warga Bandung Diminta Cek Barcode Sebelum Membeli Hewan Kurban
Rabu 04-06-2025,16:15 WIB