RADAR JABAR- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini memperpanjang masa penahanan terhadap Walik Kota Bandung nonaktif Yana Mulyana.
Yana yang merupakan tersangka korupsi pengadaan CCTV dan Internet Service Provider (ISP) Bandung Smart City. “Berdasarkan penetapan Pengadilan Negeri Bandung, Tim Penyidik masih memperpanajng masa penahanan Tersangka YM (Wali Kota Bandung) dkk untuk masing-masing selama 30 hari kedepan,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (12/7). Ali menyebut perpanjangan penahan Yana di Rutan KPK ini dimulai sejak 14 Juli 2023 hingga 12 Agustus 2023. “Berkas perkara tersangka YM dan kawan-kawan masih terus dilengkapi tim penyidik dengan mengumpulkan berbagai alat bukti yang memiliki keterkaitan,” uacapnya. KPK menetapkan enam orang, termasuk Yana sebagai tersangka pengadaan CCTV dan Internet Service Provider (ISP) Bandung Smart City. Selain Yana, KPK juga menetapkan Kepala Dinas Perhubungan Pemkot Badung Dadang Darmawan, Sekertaris Dinas Perhubungan Pemkot Bandung Khairul Rijal. Kemudian Direktur PT SMA Benny, CEO PT CJI Sony Setiadi, dan Manager PT SMA Andreas Guntoro. Benny, Sony Setiadi, dan Andreas Guntoro ini diduga sebagai pemberi suap yang dijerat Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 UU 31/1999 sebagaimana telah diubah 20/2021 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Sedangka Yana Mulyana, Dadang Darmawan, dan Khairul Rijal yang diduga sebagai penerima suap ini dijerat Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 UU 31/1999 sebagaimana telah diubah UU 20/2021 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.KPK Perpanjang Masa Penahanan Wali Kota Bandung Nonaktif Yana Mulyana
Kamis 13-07-2023,12:15 WIB
Reporter : Fadillah Asriani
Editor : Fadillah Asriani
Kategori :
Terkait
Selasa 26-08-2025,16:35 WIB
KPK Apresiasi Pemkab Bandung yang Terus Perbaiki Tata Kelola Pemerintahan yang Bersih dan Transparan
Senin 19-05-2025,14:47 WIB
Kunjungi KPK, Gubernur Dedi Mulyadi Bahas Upaya Realokasi Anggaran Pemprov Jabar
Rabu 26-03-2025,13:47 WIB
Mutasi Rini Batal, KPK Diminta Turun ke KBB Usut Dugaan 'Bancakan' APBD
Jumat 07-03-2025,21:48 WIB
KPK Menetapkan Sekjen DPR Indra Iskandar sebagai Tersangka Korupsi Rumah Dinas
Selasa 25-02-2025,07:48 WIB
Alami Kenaikan, Nilai MCP KPK RI Kabupaten Bandung Akhir 2024 Capai 93 Persen
Terpopuler
Jumat 31-10-2025,19:27 WIB
Telkom Catat Pendapatan Rp109,6 Triliun pada Q3 2025, Pacu Efisiensi dan Inovasi Bisnis Jangka Panjang
Jumat 31-10-2025,22:21 WIB
Kecelakaan Maut Libatkan Truk dan Motor, Dua Korban Meninggal Dunia di Jalan Mercedes Benz
Sabtu 01-11-2025,09:46 WIB
Pemprov Jateng dan Dubes Pakistan Jajaki Kerja Sama Bidang Pendidikan dan Investasi
Sabtu 01-11-2025,11:46 WIB
APKASI Gandeng AKKOPSI dan HAKLI Percepatan SLHS dan Cegah Keracunan MBG
Sabtu 01-11-2025,09:49 WIB
Ekonomi Kreatif di Jawa Tengah Tumbuh Pesat
Terkini
Sabtu 01-11-2025,16:31 WIB
Hujan Disertai Angin Kencang Sebabkan Beberapa Wilayah di Ciparay Diterjang Banjir dan Longsor
Sabtu 01-11-2025,16:23 WIB
DLH Bogor Siapkan 39 Personel Kebersihan untuk CFD di Jalan Tegar Beriman
Sabtu 01-11-2025,15:59 WIB
Telkom Perkuat Transformasi Korporasi Melalui Strategic Holding dan Penataan Portofolio Bisnis
Sabtu 01-11-2025,14:49 WIB
Sekitar 90 PKL Bakal Ramaikan CFD di Jalan Tegar Beriman
Sabtu 01-11-2025,13:57 WIB