Ferdy Sambo Asyik Santuy di Luar Penjara, Begini Kata Pengacaranya

Kamis 13-07-2023,09:28 WIB
Reporter : Wanda Novi
Editor : Wanda Novi

Lebih jauh, Singgih mengatakan, hal tersebut menguatkan keputusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) pada tanggal 13 Februari 2023 lalu, dengan Nomor 796/Pid.B/2022/PN JKT.SEL.

“Dengan hal tersebut, menetapkan terdakwa tetap dalam tahanan,” pungkasnya.

Kategori :