Emas 180 Gram yang Dibeli Jemaah Haji Makassar dari Arab Saudi Ternyata Imitasi Seharga Rp 900.000

Rabu 12-07-2023,10:07 WIB
Reporter : Vania Ramadhania Suprapto
Editor : Vania Ramadhania Suprapto

Radar Jabar - Telah viral sebuah video yang memperlihatkan jamaah haji asal Makassar yang pamer emas sepulang dari tanah suci. Pada akhirnya Bea Cukai melakukan pemeriksaan terhadap jamaah haji tersebut. 

Untuk menguji emas milik jamaah haji tersebut, Bea Cukai menggandeng pihak Pegadaian. Hasilnya, Bea Cukai mengungkap jika emas yang digunakan rupanya adalah emas imitasi yang dibeli dari Arab Saudi. 

Daeng Kanang (40) yang merupakan Jamaah haji kloter pertama asal kota Makassar, Sulawesi Selatan, Suarnati menjalani pemeriksaan klarifikasi selama tiga jam di kantor Bea Cukai Makassar pada Senin (10/7/2023). 

Pemeriksaan ini terkait gaya pamer emasnya senilai 180 gram di Bandara Sultan Hasanuddin Makassar usai tiba dari tanah suci menjalani ibadah haji pada 5 Juli 2023.

Humas Bea Cukai Makassar Ria Novika membeberkan hasil pemeriksaan serta pengujian emas bersama Pegadaian, dengan menyebut emas yang digunakan rupanya adalah imitasi yang dibeli saat menjalani ibadah haji.

BACA JUGA:Hadapi Cuaca Ekstrem Mekah, Calon Jamaah Haji Diimbau Lakukan Hal Ini

Surat keterangan keabsahan hasil pengujian emas tersebut, kata dia, diterbitkan langsung oleh Pegadaiaan Kantor Cabang Pasar Butung Makassar. Lantaran perhiasan yang digunakan jamaah haji tersebut terungkap hanya imitasi dan nilai harga tidak lebih dari ketetntuan bea masuk international maka dilakukan pembebasan pajak.

“Terkait dengan hasil pemeriksaan yang telah kami lakukan, kami telah mengunjungi kediaman yang bersangkutan, kemudian kami melakukan konfirmasi permintaan keterangan, beliau menyambut hangat dan koperatif pada Bea Cukai termasuk menunjukkan perhiasan, emas yang dia bawa pada saat turun dari pesawat,” ucap Ria.

Pihaknya juga sudah melakukan pencocokan dengan video yang viral, dan kesimpulannya emas yang diperlihatkan adalah perhiasan yang sama yang dibawa pada saat dari Jeddah menuju Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar.

“Berdasarkan penelitian kami sudah kami koordinasikan juga dengan pegadaian menyimpulkan bahwa barang tersebut adalah bukan emas. Iya berarti imitasi, kemungkinan seperti itu,” jelas dia.

“Benar yang bersangkutan menyampaikan bahwa barang tersebut memang dibeli dari luar negeri. Kurang lebih harganya sekitar Rp900.000, jadi di bawah Rp1 juta,” sambung dia.

Kategori :