RADAR JABAR- Bareskrim Polri kini menemukan adanya dugaan tindak pidana baru dalam kasus yang melibatkan pimpinan Ponpes Al-Zaytun yakni Panji Gumilang.
Diirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro menjelaskan bahwa unsur pidana baru ini ditemukan dari hasil pemeriksaan saksi dan gelar perkara. “Kemarin siang juga dilaksanakan gelar perkara tambahan karena ditemukan oleh penyidik pidana lain dengan persangkaan tambahan 28 ayat (2) UU Nomor 19 tahun 2016 ttg ITE dan/atau {asal 14 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana,”ujar Djuhandani kepada awak media, Kamis (6/7/2023). BACA JUGA:Pertemuan Ridwan Kamil dengan Mahfud MD Bahas Hasil Investigasi Ponpes Al Zaytun Djuhandani melanjutkan dugaan mengatakan bahwa dugaan tindak pidana baru itu akan diusut dalam satu perkara. Sebelumnya, di kasus ini, penyidik hanya mengusut dugaan tindak pidana penistaan agama. Pihak Polri telah memeriksa Panji Gumilang terkait laporan dugaan penistaan agama. Polri mengungkapkan adanya perbuatan tindak pidana di kasus penistaan agama ini. Djuhandhani mengatakan bahwa pemeriksaan telah mengambil kesimpulan. Yakni menaikan kasus tersebut ke penyidikan. BACA JUGA:Tanggapan Mahfud MD Soal Dugaan Kasus Penyimpangan Ponpes Al Zaytun “Kami sampaikan selesai pemeriksaan penyidik telah melaksanakan gelar perkara, adapun kesimpulan gelar perkara bahwa perkara ini dari penyelidikan dinaikkan jadi penyidikan dan mulai besok kami suda melaksanakan upaya-upaya penyidikan,” ucap Djuhandhani kepada awak media di Gedung Bareskrim Polri, Selasa (4/7) dini hari. Djuhandani mengatakan sudah memeriksa 4 orang saksi dan 5 ahli. Dia menyebut bahwa pihak Polri sudah memiliki cukup bkti bahwa adanya tindak pidana di dalam kasus ini. “Perlu kami tambahkan bahwa kami sudah periksa 4 orang saksi kemudian 5 orang ahli dan juga telapor. Ini sudah cukup untuk akmi meyakini bahwa ada perbuatan pidana, selanjutnya kami akan melengkapi alat bukti apakah lebih lanjut,” ujarnya.Bareskrim Polri Temukan Tindak Pidana Lain Pada Kasus Panji Gumilang
Kamis 06-07-2023,11:23 WIB
Reporter : Fadillah Asriani
Editor : Fadillah Asriani
Tags : #panji gumilang
#kasus ponpes al-zaytun
#bareskrim polri temukan tindak pidana lain
#al-zaytun
Kategori :
Terkait
Jumat 23-02-2024,13:27 WIB
Dittipideksus Bareskrim Polri Sita Aset Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang Terkait TPPU
Senin 27-11-2023,13:29 WIB
Panji Gumilang Ikuti Sidang Lanjutan di PN Indramayu
Senin 30-10-2023,10:42 WIB
Tempat Persidangan Panji Gumilang Belum Diputuskan Oleh Bareskrim Polri
Kamis 07-09-2023,11:13 WIB
Bareskrim Kembali Periksa Panji Gumilang Untuk Lengkapi Berkas Perkara
Selasa 22-08-2023,14:29 WIB
Panji Gumilang Resmi Pakai Baju Tahanan, Ini Pasal-Pasal yang Menjeratnya
Terpopuler
Sabtu 04-01-2025,18:58 WIB
4 Resep Macaroni Schotel yang Mudah Dibuat, Sederhana Tetap Maknyus
Sabtu 04-01-2025,20:04 WIB
7 Hp Samsung Terbaik Paling Worth It Turun Harga Awal Tahun 2025, Waktunya Membeli
Sabtu 04-01-2025,14:00 WIB
Update Terbaru Kode Redeem Mobile Legends Sabtu 4 Januari 2025, Ayo Coba Segera Klaim
Sabtu 04-01-2025,17:52 WIB
4 Kebohongan Dokter Richard Lee yang Paling Menghebohkan Publik
Sabtu 04-01-2025,22:03 WIB
Archon Pyro Cocok Sama Siapa Aja? Intip 5 Rekomendasi Teamcomp Mavuika
Terkini
Minggu 05-01-2025,10:11 WIB
Suasana Stasiun Bandung, Kiaracondong, dan Tasikmalaya Masih Ramai Melayani Penumpang Pasca Tahun Baru
Minggu 05-01-2025,10:05 WIB
Harga Pangan Nasional Menurun: Bawang Putih Rp42.450/Kg, Cabai Rawit Merah Rp64.490/Kg
Minggu 05-01-2025,10:00 WIB
Jadwal Proliga Hari Ini: SuguhkanTiga Pertandingan Seru
Minggu 05-01-2025,09:51 WIB
Dengan Skor 4,08, Pemkab Bekasi Tunjukkan Adaptasi Era Digital di Evaluasi SPBE 2024
Minggu 05-01-2025,08:49 WIB