JAKARTA - Mario Dandy Satriyo menyangkal melakukan tindakan sewenang-wenang terhadap Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan.
Alasannya adalah Shane pernah menyebabkan kerusakan pada barang-barangnya, sehingga Mario Dandy merasa memiliki utang budi.
Dandy mengklaim bahwa Shane diajak untuk terlibat dalam kekerasan terhadap Cristalino David Ozora karena Shane mengetahui informasi tentang pacar baru David tersebut.
"Enggak, saya mengajak Shane waktu itu karena nggak lama sebelum kejadian juga, sempat ngobrol dengan dia, setelah sekian lama saya nggak ketemu. Bulan Januari atau Februari awal, saya pergi malem-malem jam 1 pagi ke rumah Rafael Benitez," kata Mario Dandy dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Di situ ada Shane, di situ saya cerita Shane gue punya cewek baru nih. Saya cerita tentang Agnes. Salah satu kenapa saya mengajak dia, saya ingin mengajak dia kenalan dengan pacar baru saya juga," lanjutnya.
Informasinya adalah bahwa Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan diadukan karena diduga terlibat secara aktif atau terlibat dalam penganiayaan serius terhadap Cristalino David Ozora. Selain itu, disebutkan bahwa penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy telah direncanakan sebelumnya.
BACA JUGA:Tersangka Kasus Penganiayaan David, Mario Dandy Diduga Turut Terlibat Aksi Pencabulan
"Terdakwa Mario Dandy Satriyo alias Dandy beserta Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan alias Shane, dan (tersangka) anak AG turut serta melakukan kejahatan penganiayaan berat yang dilakukan dengan terencana," kata Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (6/6).
Awalnya, kisah ini berawal dari hubungan romantis antara David dan AG yang berakhir pada akhir tahun 2022. Setelah putus, AG memulai hubungan asmara dengan Dandy pada tanggal 11 Januari 2023. Namun, meskipun mereka berpisah, David dan AG masih tetap berkomunikasi.
Bahkan, mereka pernah pergi bersama dan diberitakan melakukan tindakan yang tidak pantas. Kabar ini sampai pada Mario Dandy melalui mantan pacarnya, Anastasia Pretya Amanda, saat mereka bertemu di sebuah bar di kawasan Kemang, Jakarta Selatan.
Dandy merasa marah setelah mendengar kabar tersebut. Ia mencoba mengonfirmasi hal ini kepada David, namun David membantahnya. Dandy juga mencoba mengonfirmasi hal tersebut kepada AG, tetapi tidak mendapatkan jawaban. Semua hal ini membuat Dandy semakin emosi.
Puncak konflik ini terjadi pada tanggal 20 Februari 2023, ketika Dandy mengajak Shane untuk melakukan serangan terhadap David. Pada saat itu, pertemuan tersebut disusun dengan bantuan AG, yang menghubungi David untuk mengembalikan kartu pelajar.
Ketiganya kemudian bertemu dengan David di rumahnya di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Di lokasi tersebut, Dandy kemudian melakukan penganiayaan terhadap David.
Setelah kasus penganiayaan David Ozora yang viral, Mario Dandy didakwa melanggar Pasal 355 ayat (1) KUHP juncto pasal 55 ayat (1) KUHP subsider Pasal 353 ayat (2) KUHP juncto pasal 55 ayat (1) KUHP atau kedua pasal 76 C juncto pasal 50 ayat (2) UU nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU nomor 23 tahun 2022 tentang perlindungan anak jucto pasal 55 ayat (1) KUHP.