Radar Jabar - Warga negara Indonesia (WNI) di Rusia diminta agar membatasi perjalanan ke luar kota di tengah adanya pemberontakan dari kelompok tentara bayaran Wagner. Imbauan ini Kedutaan Besar RI (KBRI) di Moskow ungkapkan pada Sabtu (24/6) kemarin.
KBRI Moskow memberikan imbauan itu melalui pernyataan yang dirilis via akun Instagram @indonesiainmoscow, Minggu (25/6) dini hari WIB. Mereka mengimbau WNI untuk tetap tenang serta tidak bertolak ke sejumlah wilayah seperti Rostov dan Voronezh, sampai situasi menjadi kondusif.
"Secara khusus untuk WNI di Rostov dan Voronezh agar mematuhi arahan pemerintah setempat untuk tidak keluar rumah/asrama/tempat tinggal apabila tidak ada keadaan mendesak," demikian bunyi pernyataan di akun @indonesiainmoscow.
BACA JUGA:Amerika Serikat Berada di Ambang Perang dengan Cina dan Rusia, Kata Mantan Menlu AS
KBRI pun meminta WNI supaya senantiasa membawa dokumen identitas atau paspor tatkala berpergian dan beraktivitas sehari-hari. Pasalnya terjadi peningkatan penjagaan keamanan di tempat-tempat umum semisal transportasi umum, stasiun kereta api, serta bandara.
Sebagiamana melansir dari Antara, pemerintah Rusia memilih menerapkan kebijakan kontra-terorisme pasca kelompok Wagner dianggap 'membelot' dan menghasut pemberontakan senjata.
Presiden Rusia, Vladimir Putin, sebelumnya saat menyampaikan pidato nasional hari Sabtu (24/6) menuding Yevgeny Prigozhin pemimpin kelompok Wagner berkhianat. Berdasarkan laporan Anadolu, hal ini seusai pasukan paramiliter Wagner melintasi perbatasan Ukraina-Rusia dan merambah kota Rostov-on-Don.
Di sisi lain, Yevgeny Prigozhin menolak pernyataan Putin perihal tuduhan pengkhianatan. Sebaliknya Prigozhin menuduh pasukan Rusia sudah melancarkan serangan terhadap kelompok yang dipimpinnya itu.