Radar Jabar - Emas batangan adalah salah satu aset yang banyak diburu oleh banyak orang sebagai investasi dalam jangka panjang.
Hal ini karena emas batangan tidak lapuk di makan usia dan memiliki harga jual yang cukup tinggi, sehingga menjadi pilihan yang mudah untuk investasi.
Tidak heran jika pergerakan dari harga emas batangan selalu menjadi perhatian khalayak umum, dari kenaikan hingga penurunannya selalu diperhatikan.
Berikut informasi mengenai harga emas batangan PT Aneka Tambang (Persero) Tbk atau Antam yang mengalami kenaikan.
Berdasarkan pantauan dari laman Logam Mulia, pada hari Kamis pagi, naik Rp1.000 menjadi Rp1.058.000 per gram.
Sebelumnya pada Rabu, tanggal 21 Juni 2023 harga emas batangan Antam berada di posisi Rp1.057.000 per gram.
Sementara itu harga jual kembali (buyback) emas Antam juga naik Rp1.000 menjadi Rp940.000 per gram dibandingkan harga buyback pada Rabu 21 Juni 2023 senilai Rp939.000 per gram.
Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No 34/PMK.10/2017. Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.
Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di Logam Mulia Antam pada Kamis pagi.
- Harga emas 0,5 gram: Rp579.000
- Harga emas 1 gram: Rp1.058.000
- Harga emas 2 gram: Rp2.056.000
- Harga emas 3 gram: Rp3.059.000
- Harga emas 5 gram: Rp5.065.000
- Harga emas 10 gram: Rp10.075.000
- Harga emas 25 gram: Rp25.062.000
- Harga emas 50 gram: Rp50.045.000
- Harga emas 100 gram: Rp100.012.000
- Harga emas 250 gram: Rp249.765.000
- Harga emas 500 gram: Rp499.320.000
- Harga emas 1.000 gram: Rp998.600.000.
Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22 (*).