Kronologi 2 Polisi Tipu Tukang Bubur di Cirebon, Berawal dari Minta Sogokan

Senin 19-06-2023,11:57 WIB
Reporter : Wanda Novi
Editor : Wanda Novi

RADAR JABAR - Seorang oknum polisi di Cirebon melakukan dugaan penipuan agar anak korban bisa jadi polisi. Sangat menyedihkan, korban dari polisi tukang tipu tersebut adalah seorang penjual bubur.

Kapolres Cirebon Kota, AKBP Ariek Indra Sentanu, telah menetapkan dua orang oknum polisi pelaku penipuan yang merupakan tukang bubur di Cirebon, Jawa Barat, sebagai tersangka.

Keduanya diduga terlibat dalam kasus rekrutmen anggota Polri. Tersangka pertama, yang menggunakan inisial AKP SW, dan tersangka kedua, seorang ASN dengan inisial NY, diketahui bekerja di Mabes Polri.

"Kami menetapkan keduanya sebagai tersangka dalam kasus dugaan rekrutmen anggota Polri," ujar Ariek Indra Sentanu saat ditemui di Mapolres Cirebon Kota, Jalan Veteran, Kota Cirebon, Senin (19/6/2023), melansir dari Tribuncirebon.

Sampai saat ini, pihak kepolisian masih sedang menyelidiki kasus tersebut dan akan meminta keterangan dari beberapa saksi.

Oleh karena itu, mereka belum dapat memberikan informasi lebih rinci. Meskipun demikian, mereka menjamin bahwa proses penanganan kasus tersebut sedang berlangsung.

BACA JUGA:Viral Video Mobil Pelat Dinas Polri Diduga Enggan Bayar Tol, Polisi Menyelidiki Kebenarannya

"Kami juga masih mengembangkan kasusnya untuk mendalami peran dari masing-masing tersangka, sehingga belum bisa menyampaikan secara rinci," kata Ariek Indra Sentanu, Senin (19/6/2023).

Kronologi Polisi Tipu Tukang Bubur

Sebelumnya, ada seorang oknum polisi di Cirebon yang diduga melakukan penipuan untuk memuluskan masuknya seseorang ke dalam Polri.

Korban dari tindakan ini adalah seorang penjual bubur bernama Wahidin, yang merupakan warga Kabupaten Cirebon.

Wahidin mengaku telah ditipu ketika mencoba memasukkan anaknya untuk menjadi seorang polisi dengan pangkat bintara. Ia mengatakan bahwa seseorang, yang ternyata merupakan seorang oknum polisi, menjanjikan bahwa anaknya akan lulus dalam seleksi Bintara Polri.

Terpancing oleh janji manis tersebut, Wahidin kemudian memberikan uang sebesar Rp 310 juta kepada pelaku.

Namun, semua itu hanyalah janji kosong, dan Wahidin akhirnya menjadi korban penipuan. Tidak disangka, pelaku penipuan tersebut adalah AKP ASW, yang ternyata merupakan tetangganya sendiri.

Karena kejadian tersebut, Wahidin mempercayai AKP ASW dan patuh terhadap berbagai perintahnya. Namun, meskipun telah memberikan uang dalam jumlah besar kepada AKP SW dan rekan-rekannya, putra Wahidin tetap tidak berhasil menjadi anggota polisi.

Kegagalan itu bahkan terjadi pada tahap awal, yaitu saat tes kesehatan. Setelah mengalami kegagalan tersebut, Ketua Kuasa Hukum Wahidin, Harumningsih Surya, mengungkapkan bahwa kliennya mengalami depresi dan kebingungan.

Kategori :