RADAR JABAR- Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) akan segera menyidangkan para tersangka kasus dugaan pemberi suap terhadap wali Kota Bandung nonaktif Yana Mulyana.
“Telah dilaksanakan penyerahaan para tersangka dan barang bukti dari tim penyidik kepada Timm Jaksa KPK untuk perkara pemberi suap Wali Kota Banfung atas nama Sony Setiadi dan kawan-kawan,”kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Rabu(14/06/2023). Ali juga memastikan perkara tersebut akan dilimpahkan ke Pengadlan Tindak Pidana Korupsi dalm waktu 14 hari kerja. Wali Kota Bandung Yana Mulyana terjari kasus operasi tangkap tangan (OTT) oleh lembaga atirasuah pada Jumat (14/4/2023) malam hari. Yana ditetapkan sebagai tersangka di kasus dugaan korupsi suap dan penerimaan gratifikasi pengadaan CCTV dan penyedia jasa internet untuk Proyek “Bandung Smart City” Tahun Anggaran 2022-2023. “KPK menetapkan enam orang tersangka,” ucap Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Minggu (16/4/2023). Selain Yana, KPK juga menetapkan lima orang lainnya sebagai tersangka, yakni Kepala Dinas Perhubungan Kota Bandung yakni Dadang Darmawan, Sekertaris Dinas Perhubungan Dinas Kota Bandung yakni Khairul Rijal, Direktur PT Sarana Mitra Adiguna (SMA) Benny, Manajer PT SMA yakni Andreas Guntoro, dan CEP PT Citra Jelajah Informatika (CIFO) Sony Setiadi. Dalam kasus ini Yana diduga menrima gratifikasi untuk memenangkan PT CUFO dalam lelang proyek penyedian jasa internet di Dishub Kota Bandung dengan dana sebesar Rp 2,5 miliar. Yana, Dadang, dan Khairul sebagai penerima suap dijerat dengan Pasal 12 Huruf a atau Pasal 12 Huruf b atau Pasal 11 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Sementara itu, atas perbuatan memberi suap, tersangka Benny, Sony, dan Andreas melanggar Pasal 5 Ayat (1) Huruf a atau Pasal 5 Ayat (1) Huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.KPK Rampungkan Berkas Penyuap Wali Kota Bandung Nonaktif Yana Mulyana
Kamis 15-06-2023,09:59 WIB
Reporter : Fadillah Asriani
Editor : Fadillah Asriani
Tags : #yana mulyana
#wali kota bandung nonaktif yana mulyana
#kpk rampungkan berkas penyuap wali kota bandung nonaktif yana mulyana
#kpk rampungkan berkas penyuap wali kota bandung
#kasus korupsi yana mulyana
Kategori :
Terkait
Kamis 05-12-2024,18:03 WIB
KPK Panggil Tedy Rusmawan Terkait Dugaan Korupsi Proyek Bandung Smart City
Kamis 14-03-2024,15:57 WIB
KPK Panggil Sekda Bandung Ema Surmana Untuk Jadi Saksi Kasus Korupsi Proyek CCTV
Selasa 02-01-2024,15:00 WIB
KPK Jebloskan Yana Mulyana ke Lapas Sukamiskin
Rabu 23-08-2023,15:52 WIB
Dua Petinggi Penyuap Kasus CCTV Yana Mulyana Dituntut 2 Tahun Penjara Oleh KPK
Sabtu 29-07-2023,14:13 WIB
Yana Mulyana Akan Lengser dari Jabatan Wali Kota Bandung di September Mendatang
Terpopuler
Jumat 18-04-2025,22:24 WIB
Ratusan Personel Polres Garut Dikerahkan untuk Amankan PSU Pilkada Tasikmalaya 2025
Sabtu 19-04-2025,15:15 WIB
Undang Semua Parpol, PKS Kabupaten Bandung Gelar Halal Bi Halal di Soreang
Sabtu 19-04-2025,12:38 WIB
Ketua DPRD Kabupaten Bogor Ingatkan PPPK dan CPNS Baru Dilantik Harus Mengabdi kepada Masyarakat
Sabtu 19-04-2025,12:53 WIB
Penyelenggaraan Ibadah Haji 2025, Kang DS: Kab. Bandung Peroleh Kuota Terbanyak 2.564 Orang di Jabar
Terkini
Sabtu 19-04-2025,20:13 WIB
Mobil Tertabrak Kereta di Perlintasan Kedung Badak Akibat Ban Terselip
Sabtu 19-04-2025,15:15 WIB
Undang Semua Parpol, PKS Kabupaten Bandung Gelar Halal Bi Halal di Soreang
Sabtu 19-04-2025,12:53 WIB
Penyelenggaraan Ibadah Haji 2025, Kang DS: Kab. Bandung Peroleh Kuota Terbanyak 2.564 Orang di Jabar
Sabtu 19-04-2025,12:38 WIB