RADAR JABAR- Terdakwa kasus penganiayaan David Ozora yaitu Mario Dandy Satriyo meminta maaf kepada ayahnya yaitu Jonathan Latumahina dalam sidang kasus penganiayaan di Pengadila Negeri Jakarta Selatan, Selasa (13/6/2023).
Mario Dandy mengakui bahwa dirinya merupakan pelaku utama dalam perkara tersebut. Ia juga mengaku orihatin atas kondisi David saat ini. “Saya selaku pelaku utama saya ingin menyampaikan turu tprihatin saya terhadap kondisi David saat ini, dan saya juga ingin menyampaikan permohonan maaf sedalam-dalamnya dari jati saua,” ujarnya. Jonathan selaku ayah dengan tegas tidak menerima permintaan maaf Mario. Ia menyerhkan sepenuhnya kasus penganiayaan David ini kepada majelis hakim. “Lanjut di pengadilan saja yang mulia,” kata Jonathan. Dalam kesempatan yang sama, Shane Luka mengaku keberatan lantaran dirinya disebut oleh Jonathan sebagai pelaku penganiayaan. “Setelah saya dengar kesaksian saksi, saya keberatan dengan penyebutan para pelaku karena saya sama sekali tidak ikut menganiayan David pada sat itu,” kata Shane. Namun, Shane juga mengaku berempati atas kondisi David dan mendoakan kesembuhannya. “Saya juga turut empati bela rasa kondisi David pada saat ini dan saya turu tberdoa untuk kepulihan David agar kembali pada sedia kala,” ujar Shane. “Lanjut di pengadilan saja,” kata Jonathan menimpali. Seperti kita ketahui Mario Dandy didakwa melakukan penganiayaan berat berencana bersama-sama dengan Shane Lukas dan perempuan berinisial AG yang berumur 15 tahun. Perbuatan penganiayan terhadap David ini dilakukan pada tanggal 20 Februari 2023 sekitar pukul 19.00 WIB di Perumahan Green Permata, Jalan Swadarma Raya, Kelurahan Ulujami, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Dalam dakwaan jaksa, Mario disebut melakukan penganiayaan dengan menendang kepala David. Usai David jatuh tergeletak dan diam tak bergerak, Mario dengan sekua tenaga menginjak kepala bagian belakang David sembari mengeluarkan makian. Saat David sudah tak berdaya, Mario tetap melakukan kekerasan dengan melakukan tendangan free kick ke arah bagian kepala David. Setelahnya, Mario melakukan selebrasi seperti pemain bola Cristiano Ronaldo. Kemudian Mario memukul kembali dengan sekuat tenaga menggunakan tangan kanannya ke arah belakang kepala David. Sementara itu Shane yang berada disitu berperan untuk merekam aksi penganiayaan tersebut.Mario Dandy Minta Maaf ke Ayah David: “Lanjut di Pengadilan Saja Yang Mulia”
Rabu 14-06-2023,10:11 WIB
Reporter : Fadillah Asriani
Editor : Fadillah Asriani
Kategori :
Terkait
Selasa 04-07-2023,09:00 WIB
Tersangka Kasus Penganiayaan David, Mario Dandy Diduga Turut Terlibat Aksi Pencabulan
Rabu 14-06-2023,10:11 WIB
Mario Dandy Minta Maaf ke Ayah David: “Lanjut di Pengadilan Saja Yang Mulia”
Selasa 06-06-2023,16:06 WIB
Sidang Mario Dandy Tak Didampingi Orangtua: Bapaknya Sudah Jadi Tersangka
Selasa 06-06-2023,13:06 WIB
Fakta Sidang Mario Dandy dan Shane Lukas yang Akan Digelar Hari Ini
Jumat 24-02-2023,11:19 WIB
Rafael Alun Trisambodo Resmi Dicopot Jabatannya di Dirjen Pajak
Terpopuler
Senin 20-01-2025,10:58 WIB
Heboh Pegawai Kemendikti Sebut Menteri Satryo Sering Kasar dan Bawa Keluarga dalam Urusan Pekerjaan
Minggu 19-01-2025,20:09 WIB
Kemen Imigrasi Membuka Pelayanan Paspor di Garut, Warga Tak Perlu Jauh Keluar Kota
Minggu 19-01-2025,21:28 WIB
Kasatpol PP Jabar Ade Afriandi Resmi Jadi Pj Bupati Subang, Ditugasi Khusus Tutup Tambang Ilegal
Senin 20-01-2025,08:24 WIB
Pemkab Subang & Pemprov Jabar Gerak Cepat Tinjau Tambang Ilegal Pasca Sidak Dedi Mulyadi
Minggu 19-01-2025,20:46 WIB
Mobil Grand Max Hantam Rumah Warga di Bogor Seorang Nenek Tewas Tertimpa
Terkini
Senin 20-01-2025,16:06 WIB
Dedi Mulyadi Malu Ratusan Ribu Rumah di Jabar Belum Punya Listrik, Janji 2025 Seluruhnya Teraliri
Senin 20-01-2025,15:09 WIB
Penindakan Penambangan Emas Ilegal oleh Polisi Diapresiasi, Ini Harapan Bupati Bandung
Senin 20-01-2025,14:00 WIB
Polresta Bandung Ungkap Kasus Tambang Ilegal di Kutawaringin, Konferensi Pers Digelar Hari Ini
Senin 20-01-2025,13:57 WIB
Ungkap Penambangan Emas Ilegal di Kutawaringin, Polresta Bandung Ringkus 7 Pelaku
Senin 20-01-2025,13:44 WIB