Ini 5 Fakta Kasus Penipuan Iphone Si Kembar, Sedang Viral!

Jumat 09-06-2023,11:15 WIB
Reporter : Fadillah Asriani
Editor : Fadillah Asriani

RADAR JABAR- Kini viral kasus penipuan Iphone ‘si kembar’ atau kasus penipuan Iphone oleh si kembar yang berinisial R dan R. Tak hanya kasus penipuan penjualan Iphone saja, keduanya juga dilaporkan oleh ke pihak kepolisian  atas kasus penggelapan mobil rental. Hingga kini polisi terus memburu keberadaan si kembar yang masih berstatus sebagai telrapor.

Ini dia sederet hal kasus yang diketahui sejauh ini yang berkaitan dengan kasus penipuan Iphone ‘Si Kembar’.

5 Fakta Kasus Penipuan Iphone Si Kembar

1. Awal Mula Kasus

Kasus penipuan Iphone oleh si kembar ini bermula dari laporan seorang reseller yang mengaku kena tipu jual beli Iphone oleh pelaku yang berinisial R dan R.

Salah satu korban penipuan yaitu bernama Vicky Fachreza mengatakan, kerugian tersebut dihimpun dari beberapa reseller lainnya yang mengalami kerugian juga. Dalam kasus ini saudari Vicky mengalamii kerugian sebesar Rp 5,8 miliar.

2. ‘Si Kembar’ Tidak Merespon Panggilan  Polisi

Henrikus selaku polisi yang menangani kasus ini mengatakan pihak kepolisian juga sebelumnya sudah memanggil ‘si kembar’ tersebut yang berinisal R dan R. Namun keduanya mangkir dari panggilan polisi.

“Iya sudah tahap sidik, sudah 2 kali panggilan saksi terlapor dan tidak memeneuhi panggilan” ujarnya.

Henrikus mengatakan telah diterbitkan surat perintah untuk membawa terlapor. Jika polisi terlapor sudah diketahui, akan segera dibawa ke Polres Jaksel untuk diperiksa.

3. PPATK Blokir 21 Rekening Atas Nama ‘Si kembar’

Pusat Pelaporam dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengatakan telah memblokir 21 rekening bank yang diduga milik ‘Si Kembar’ yang terkait kasus penipuan Iphone. Namun, pihak PPATK belum menjelaskan berapa uang di dalam rekenin milik pelaku.

4. Persulit Pelacakan Uang

Pihak PPATK juga mengungkapkan dugaan modus si kembar untuk mempersulit pelacakan uang. Disebutkan bahwa kedua pelaku ini diduga juga menggunakan transaksi tunai untuk memutus mata rantai transaksi agar mempersulit pelacakan.

“Modus transaksi tunai tersebut diindikasikan untuk memutus mata rantai transaksi tunai tersbut diindikasikan untuk memutus mata rantai transaksi dan mempersulit pelacakan,” ujar pejabat Humas PPATK Natsir Kongah.

Natsir menambahkan kedua pelaku ini diduga melakukan transaksi tunai bernilai signifikan. Menurutnya transaksi ini berasal dari penipuan yang dilakukan oleh mereka.

5. Terjerat Kasus Penggelapan Mobil Rental

Tak hanya kasus penipuan Iphone, kedua pelaku ini juga dilaporkan atas kasus penggelapan mobil rental di wilayah Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Polisi mengatakan kasus tersebut dilaporkan oleh pemilik rental dengan inisial IR.

Kategori :