Radar Jabar - Kasus yang menimpa para siswa di SMAN 21 Bandung mengenai penggelapan dana telah dilaporkan ke polisi. Pelaku yang membawa kabur uang milik para siswa yang akan menjalankan study tour tersebut akhirnya ditangkap.
Kapolrestabes Bandung Kombes Budi Sartono mengatakan pelaku yang berjenis kelamin perempuan tersebut berinisial CL ditangkap di Cilengkrang, Bandung, Rabu (24/5) sekitar pukul 23.00 WIB. Ia diamankan setelah diduga membawa kabur uang study tour SMAN 21 Bandung senilai Rp 400 juta.
"Pelakunya telah kami amankan, inisial CL, yang diduga melakukan penipuan atau penggelapan uang travel untuk kegiatan anak SMAN 21 Bandung ke Jogja," kata Budi kepada wartawan di Mapolrestabes Bandung, Jl Merdeka, Kamis (25/5/2023).
BACA JUGA:Bantuan Para Alumni, SMAN 21 Bandung Tetap Jadi Study Tour ke Yogyakarta
Budi menyampaikan bahwa pelaku merupakan pegawai freelance di Grand Travel Indonesia (GTI). Pihaknya saat ini masih memeriksa secara mendalam kasus tersebut di Polrestabes Bandung. "Hari ini kita laksanakan pemeriksaan mendalam dulu di Polrestabes. Kita telusuri uangnya ke mana saja, motifnya apa, sehingga yang bersangkutan menggelapkan uang tersebut," ujarnya.
Hal ini didasari atas kasus yang sebelumnya diberitakan mengenai ratusan siswa kelas XI SMAN 21 Bandung gagal berangkat study tour. Rabu (24/5/2023) pagi mereka melakukan unjuk rasa, karena sore itu para siswa gagal berangkat study tour ke Yogyakarta. Terdapat ratusan siswa yang batal berangkat berjumlah 320 orang serta telah membayar iuran Rp 1,3 juta. Jika ditotalkan, jumlah kerugiannya mencapai hingga Rp 419 juta.
BACA JUGA:Gagal Study Tour, Uang Setoran SMAN 21 Bandung Dibawa Kabur Agen Travel