RADAR JABAR- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Kepala Kantor Bea Cukai Makassar Andhi Pramono sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi di Direktorat Jendral Bea Cukai Kementrian Keuangan.
Penetapan Andhi Pramono sebagai tersangka ini bermula dari pemeriksaan laporan harta kekayaan yang dianggap tak sesuai dengan profilnya. Setelah tim KPK melakukan pmeriksaan mendalam, hasil dari pemeriksaan tersebut status kasus ggratifikasi ini kemudian meningkat menjadi penyidikan. “Benar dengan ditemukannya dugaan peristiwa pidana terkait penerimaan gratifikasi yang dilakukan oleh salah seorang pejabat di Dirjen Bea dan Cukai Kemenkeu RI dan diperkuat pula dengan adanya kecukupan alat bukti sehingga KPK meningkatkan perkara dimaksud ke tahap penyidikan,” ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri Senin (15/5/2023(. Ali mengatakan, dalam proses penyidikan ini timnya sudah menggeledah rumah mewah Andhi Pramono yang berada di Kawasan Cibubur, Jakarta Pusat. Penggeledahan ini dilakukan pada hari Jumat, 12 Mei 2023. “Di rumah tersebut, tim penyidik menemukan dan mengamankan barang bukti di antaranya berbagai dokumen dan alat elektronik. Analisis dan penyitaan segera dilakukan untuk mengaitkan dengan unsur dugaan penerimaan gratifikasi yang disangkakan,” jelas Ali. Selain itu, Lembaga antirasuah juga bakal memanggil Andhi untuk menjalani pemeriksaan perdananya sebagai tersangka. Guna kelancaran proses penyidikan, Tim KPK turut mencegah Andhi untuk tidak berpergian ke luar negeri. Penyidik telah mengajukan pencekalan Andhi ke Ditjen Imigrasi Kemenkeu untuk enam bulan pertama, yakni sejak 12 Mei 2023. “KPK harapkan sikap kooperatif pihak yang dicegah tersebut agar tetap hadir ketika dipanggil tim penyidik” kata Ali. Berdarkan informasi sebelumnya dikabarkan Andhi pramono memiliki kekayaan Rp 13.753.356.726 atau setara dengan Rp13,75 miliar pada pihak LHKPN periode tahun 2021. Pemeriksaan LKHPN miliknya lalu disepakati oleh pimpinan KPK untuk naik ke tahap penindakan, yaitu berwal dari tahap penyidikan guna menemukan unsur tindak pidana. Selain itu juga perlu diketahui Andhi memilikirumah mewah di Legenda Wisara Cibubur. Rumah tersebut sempat viral di media sosial dan tak ada daftar LHKPN Andhi. Setelah dilakukan penggeledahan pada Jumat kemarin, Andhi mengklaim bahwa rumah itu merupakan milik orang tuanya yang diwariskan kepadanya. Setelah didapatkannya alat bukti permulaan yang cukup, pihak KPK menaikan kasus ini ke tahap penyidikan dengan menetapkan Andhi Pramono sebagai tersangka (*)KPK Tetapkan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono Tersangka Gratifikasi
Rabu 17-05-2023,09:10 WIB
Reporter : Fadillah Asriani
Editor : Fadillah Asriani
Tags : #kpk
#bea cukai
Kategori :
Terkait
Selasa 26-08-2025,16:35 WIB
KPK Apresiasi Pemkab Bandung yang Terus Perbaiki Tata Kelola Pemerintahan yang Bersih dan Transparan
Senin 19-05-2025,14:47 WIB
Kunjungi KPK, Gubernur Dedi Mulyadi Bahas Upaya Realokasi Anggaran Pemprov Jabar
Rabu 26-03-2025,13:47 WIB
Mutasi Rini Batal, KPK Diminta Turun ke KBB Usut Dugaan 'Bancakan' APBD
Jumat 07-03-2025,21:48 WIB
KPK Menetapkan Sekjen DPR Indra Iskandar sebagai Tersangka Korupsi Rumah Dinas
Selasa 25-02-2025,07:48 WIB
Alami Kenaikan, Nilai MCP KPK RI Kabupaten Bandung Akhir 2024 Capai 93 Persen
Terpopuler
Jumat 29-08-2025,12:16 WIB
Berhasil Tingkatkan Penghimpunan ZIS, Bupati Bandung Terima Baznas Award
Jumat 29-08-2025,12:31 WIB
Usai saling Senggol, Pengendara Motor Meninggal Dunia Terlindas Truk di Dramaga
Jumat 29-08-2025,10:18 WIB
Manfaatkan Mobile JKN, Anjuni Tetap Terlayani Meski Pindah Domisili
Jumat 29-08-2025,14:27 WIB
Wadirut Telkom Tekankan Pentingnya Manajemen Strategik demi Jaga Daya Saing dan Ketahanan Industri
Jumat 29-08-2025,12:15 WIB
City University Malaysia Perluas Jaringan ke Indonesia, Fokuskan Kolaborasi Pendidikan di Kawasan ASEAN
Terkini
Jumat 29-08-2025,21:09 WIB
Aksi Damai Ratusan Driver Ojol di Polres Bogor, Driver Ungkap Ini
Jumat 29-08-2025,19:29 WIB
Aksi Solidaritas Memanas, Massa Bakar Rumah di Depan Gedung DPRD Jabar Milik MPR RI
Jumat 29-08-2025,19:10 WIB
Pasca Insiden Rantis Brimob Lindas Ojol di Jakarta, Ribuan Massa Gelar Aksi Solidaitas di DPRD Jabar
Jumat 29-08-2025,18:16 WIB
Warga Bogor yang Kerja di Jakarta Pulang Lebih Cepat: Feelnya...
Jumat 29-08-2025,14:27 WIB