RADAR JABAR- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Kepala Kantor Bea Cukai Makassar Andhi Pramono sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi di Direktorat Jendral Bea Cukai Kementrian Keuangan.
Penetapan Andhi Pramono sebagai tersangka ini bermula dari pemeriksaan laporan harta kekayaan yang dianggap tak sesuai dengan profilnya. Setelah tim KPK melakukan pmeriksaan mendalam, hasil dari pemeriksaan tersebut status kasus ggratifikasi ini kemudian meningkat menjadi penyidikan. “Benar dengan ditemukannya dugaan peristiwa pidana terkait penerimaan gratifikasi yang dilakukan oleh salah seorang pejabat di Dirjen Bea dan Cukai Kemenkeu RI dan diperkuat pula dengan adanya kecukupan alat bukti sehingga KPK meningkatkan perkara dimaksud ke tahap penyidikan,” ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri Senin (15/5/2023(. Ali mengatakan, dalam proses penyidikan ini timnya sudah menggeledah rumah mewah Andhi Pramono yang berada di Kawasan Cibubur, Jakarta Pusat. Penggeledahan ini dilakukan pada hari Jumat, 12 Mei 2023. “Di rumah tersebut, tim penyidik menemukan dan mengamankan barang bukti di antaranya berbagai dokumen dan alat elektronik. Analisis dan penyitaan segera dilakukan untuk mengaitkan dengan unsur dugaan penerimaan gratifikasi yang disangkakan,” jelas Ali. Selain itu, Lembaga antirasuah juga bakal memanggil Andhi untuk menjalani pemeriksaan perdananya sebagai tersangka. Guna kelancaran proses penyidikan, Tim KPK turut mencegah Andhi untuk tidak berpergian ke luar negeri. Penyidik telah mengajukan pencekalan Andhi ke Ditjen Imigrasi Kemenkeu untuk enam bulan pertama, yakni sejak 12 Mei 2023. “KPK harapkan sikap kooperatif pihak yang dicegah tersebut agar tetap hadir ketika dipanggil tim penyidik” kata Ali. Berdarkan informasi sebelumnya dikabarkan Andhi pramono memiliki kekayaan Rp 13.753.356.726 atau setara dengan Rp13,75 miliar pada pihak LHKPN periode tahun 2021. Pemeriksaan LKHPN miliknya lalu disepakati oleh pimpinan KPK untuk naik ke tahap penindakan, yaitu berwal dari tahap penyidikan guna menemukan unsur tindak pidana. Selain itu juga perlu diketahui Andhi memilikirumah mewah di Legenda Wisara Cibubur. Rumah tersebut sempat viral di media sosial dan tak ada daftar LHKPN Andhi. Setelah dilakukan penggeledahan pada Jumat kemarin, Andhi mengklaim bahwa rumah itu merupakan milik orang tuanya yang diwariskan kepadanya. Setelah didapatkannya alat bukti permulaan yang cukup, pihak KPK menaikan kasus ini ke tahap penyidikan dengan menetapkan Andhi Pramono sebagai tersangka (*)KPK Tetapkan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono Tersangka Gratifikasi
Rabu 17-05-2023,09:10 WIB
Reporter : Fadillah Asriani
Editor : Fadillah Asriani
Tags : #kpk
#bea cukai
Kategori :
Terkait
Kamis 06-02-2025,16:16 WIB
KPK Menilai Pemberhentian Pimpinan KPK Merupakan Kewenangan Presiden
Jumat 10-01-2025,16:59 WIB
KPK Periksa Ahok Terkait Kerugian Rp5,4 Triliun dalam Proyek Pengadaan LNG
Rabu 08-01-2025,16:34 WIB
KPK Tegaskan Penggeledahan di Rumah Hasto Kristiyanto Dilakukan Sesuai Aturan
Senin 06-01-2025,16:15 WIB
KPK Periksa Hasto Kristiyanto Terkait Kasus Suap dan Perintangan Penyidikan Terkait Harun Masiku
Selasa 24-12-2024,21:03 WIB
KPK Tegaskan Penetapan Tersangka Hasto Bebas dari Politisasi
Terpopuler
Kamis 20-02-2025,10:54 WIB
Kuasa Hukum Protes Soal Eksekusi Alat Berat oleh PNBB Kabupaten Bandung di Baleendah, Ini Alasannya
Kamis 20-02-2025,13:42 WIB
Sah! Dadang dan Ali Dilantik Sebagai Bupati dan Wabup Bandung Periode 2025-2030
Kamis 20-02-2025,16:22 WIB
Lawan Gangguan Ormas di Jabar, Dedi Mulyadi Terapkan Operasi Manunggal
Kamis 20-02-2025,15:12 WIB
Seusai Dilantik Presiden Prabowo, Bupati dan Wakil Bupati Bogor 2025-2030 Disambut Meriah Warga
Kamis 20-02-2025,21:03 WIB
Polisi Buru Pelaku Pembacokan Pak Ogah di Bojongsoang Bandung: Kabur ke Arah Baleendah
Terkini
Kamis 20-02-2025,23:10 WIB
Syukuran Pilkada Beres Tanpa Ekses, DPUTR Kabupaten Bandung Santuni 30 Anak Yatim Piatu di Soreang
Kamis 20-02-2025,21:03 WIB
Polisi Buru Pelaku Pembacokan Pak Ogah di Bojongsoang Bandung: Kabur ke Arah Baleendah
Kamis 20-02-2025,20:47 WIB
Dua Penjual Obat Keras Tanpa Izin di Ciparay Kabupaten Bandung Diringkus Polisi
Kamis 20-02-2025,20:39 WIB
Wakil Bupati Bogor Ade Ruhandi Tutup Rangakain Pelantikan dengan Silaturahmi Partai Golkar dan Relawan
Kamis 20-02-2025,19:52 WIB