RADAR JABAR- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Kepala Kantor Bea Cukai Makassar Andhi Pramono sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi di Direktorat Jendral Bea Cukai Kementrian Keuangan.
Penetapan Andhi Pramono sebagai tersangka ini bermula dari pemeriksaan laporan harta kekayaan yang dianggap tak sesuai dengan profilnya. Setelah tim KPK melakukan pmeriksaan mendalam, hasil dari pemeriksaan tersebut status kasus ggratifikasi ini kemudian meningkat menjadi penyidikan. “Benar dengan ditemukannya dugaan peristiwa pidana terkait penerimaan gratifikasi yang dilakukan oleh salah seorang pejabat di Dirjen Bea dan Cukai Kemenkeu RI dan diperkuat pula dengan adanya kecukupan alat bukti sehingga KPK meningkatkan perkara dimaksud ke tahap penyidikan,” ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri Senin (15/5/2023(. Ali mengatakan, dalam proses penyidikan ini timnya sudah menggeledah rumah mewah Andhi Pramono yang berada di Kawasan Cibubur, Jakarta Pusat. Penggeledahan ini dilakukan pada hari Jumat, 12 Mei 2023. “Di rumah tersebut, tim penyidik menemukan dan mengamankan barang bukti di antaranya berbagai dokumen dan alat elektronik. Analisis dan penyitaan segera dilakukan untuk mengaitkan dengan unsur dugaan penerimaan gratifikasi yang disangkakan,” jelas Ali. Selain itu, Lembaga antirasuah juga bakal memanggil Andhi untuk menjalani pemeriksaan perdananya sebagai tersangka. Guna kelancaran proses penyidikan, Tim KPK turut mencegah Andhi untuk tidak berpergian ke luar negeri. Penyidik telah mengajukan pencekalan Andhi ke Ditjen Imigrasi Kemenkeu untuk enam bulan pertama, yakni sejak 12 Mei 2023. “KPK harapkan sikap kooperatif pihak yang dicegah tersebut agar tetap hadir ketika dipanggil tim penyidik” kata Ali. Berdarkan informasi sebelumnya dikabarkan Andhi pramono memiliki kekayaan Rp 13.753.356.726 atau setara dengan Rp13,75 miliar pada pihak LHKPN periode tahun 2021. Pemeriksaan LKHPN miliknya lalu disepakati oleh pimpinan KPK untuk naik ke tahap penindakan, yaitu berwal dari tahap penyidikan guna menemukan unsur tindak pidana. Selain itu juga perlu diketahui Andhi memilikirumah mewah di Legenda Wisara Cibubur. Rumah tersebut sempat viral di media sosial dan tak ada daftar LHKPN Andhi. Setelah dilakukan penggeledahan pada Jumat kemarin, Andhi mengklaim bahwa rumah itu merupakan milik orang tuanya yang diwariskan kepadanya. Setelah didapatkannya alat bukti permulaan yang cukup, pihak KPK menaikan kasus ini ke tahap penyidikan dengan menetapkan Andhi Pramono sebagai tersangka (*)KPK Tetapkan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono Tersangka Gratifikasi
Rabu 17-05-2023,09:10 WIB
Reporter : Fadillah Asriani
Editor : Fadillah Asriani
Tags : #kpk
#bea cukai
Kategori :
Terkait
Senin 09-12-2024,14:09 WIB
KPK Dorong Transparansi LHKPN untuk Perkuat Pemberantasan Korupsi
Kamis 05-12-2024,18:03 WIB
KPK Panggil Tedy Rusmawan Terkait Dugaan Korupsi Proyek Bandung Smart City
Jumat 15-11-2024,21:08 WIB
KPK Ingatkan Artis Jadi Pejabat Untuk Waspada dalam Menerima Endorsement
Sabtu 12-10-2024,21:15 WIB
Pemerintah Majalengka Intensifkan Razia Rokok Ilegal untuk Tekan Peredaran Tanpa Cukai
Terpopuler
Rabu 18-12-2024,11:44 WIB
Jagonya Gaming Mobile, Ini Pilihan 4 Hp Helio G99 Ultimate Termurah yang Bagus
Rabu 18-12-2024,15:58 WIB
Yamaha Byson Bereinkarnasi di Brasil, Yamaha FZ15 Fazer 2025 Rilis dengan Penyegaran
Rabu 18-12-2024,07:50 WIB
Wakil Menteri Filipina Tegaskan Pemulangan Mary Jane Veloso Berkat Diplomasi Kuat dengan Indonesia
Rabu 18-12-2024,10:07 WIB
Barito Putera vs Persib: Potensi Maung Bandung Tanpa Dimas dan Kocijan
Rabu 18-12-2024,09:11 WIB
Gak Ada Ampun! Ini 5 Lagu Diss Track Paling Pedas dari Eminem
Terkini
Rabu 18-12-2024,21:00 WIB
Diterpa Angin Kencang, Layar Besar Peresmian Rusun Rancaekek Ambruk Saat AHY Beri Sambutan
Rabu 18-12-2024,20:58 WIB
Tim Pengendalian Bersama DKPP Kendalikan Inflasi dan Pengujian Komoditas di Pasar Soreang
Rabu 18-12-2024,20:04 WIB
Pemerintah Kabupaten Cianjur Perpanjang Masa Tanggap Darurat Bencana di 15 Kecamatan
Rabu 18-12-2024,19:57 WIB
Review Lengkap Realme Neo 7 Harga Rp4 Jutaan Tapi Punya Spesifikasi Gahar
Rabu 18-12-2024,19:49 WIB