RADAR JABAR - Gaya hidup vegan saat ini tengah marak dan sudah mulai meluas ke arah kosmetik. Mulanya, gaya hidup vegan hanya mengkonsumsi nabati, kini sudah terdapat kosmetik vegan, namun kosmetik vegan belum pasti halal.
Meskipun kosmetik vegan terbuat dari bahan nabati tanpa produk hewani, kosmetik vegan kehalalannya masih belum bisa dipastikan. Sebab, ada kemungkinan kosmetik tersebut menggunakan unsur penyatu seperti alkohol atau bahan yang diharamkan untuk pemakaiannya.
Gaya hidup vegan sendiri menerapkan hanya menggunakan produk dengan bahan tumbuhan serta melarang penggunaan produk hewani seperti daging, ataupun turunannya seperti susu maupun telur. Berbeda dengan vegetarian yang masih bisa mengkonsumsi susu dan telur, vegan melarang sama sekali penggunaan produk hewani.
BACA JUGA:Jenis Kosmetik yang Aman untuk Bayi, Simak Cara Pemilihannya yang Tepat!
Selain berbahan dasar tumbuhan, beberapa kosmetik vegan juga di klaim cruelity-free atau disebut juga tidak membahayakan atau membunuh hewan, dengan artian bahwa produk kosmetik tersebut sama sekali tidak menggunakan produk hewan. Produk kosmetik cruelity-free sudah pasti tidak mengandung bahan hewani, dan dalam ujicoba produk tersebut tidak menggunakan hewan sama sekali.
Meskipun sama sekali tidak terdapat unsur hewani, kosmetik vegan juga belum tentu halal. Pasalnya, ada beberapa kemungkinan ketika membuat produk tersebut tanpa bahan hewani, mungkin saja menggunakan bahan kimia yang kemungkinan memiliki unsur haramnya.
Tapi anda jangan khawatir, MUI telah menjelaskan mengenai penggunaan Kosmetik Vegan serta bagaimana halal haramnya.
BACA JUGA:5 Moisturizer Terbaik untuk Mengatasi Kulit Kering: Rekomendasi Produk yang Efektif
Pendapat MUI Mengenai Kosmetik Berbahan Vegan
Raafqi Ranasasmita yang merupakan Sekretaris Manajer LPPOM MUI menyebutkan bahwa kosmetik vegan belum pasti halal. Hal ini berdasarkan proses pembuatan kosmetik yang bisa saja mengandung unsur haram seperti penggunaan bahan yang difermentasi, ataupun menggunakan bahan hewani seperti enzim yang belum jelas kehalalannya.
Ada beberapa kosmetik yang menggunakan bahan alkohol atau etanol yang memiliki fungsi pada produk tersebut. MUI telah mengatur penggunaan baik alkohol maupun etanol pada Fatwa MUI Nomor 11 Tahun 2018 tentang Produk Kosmetik yang Mengandung Alkohol/Etanol.
Selain itu, untuk kehalalan produk kosmetik, MUI juga telah mengeluarkan fatwa, taitu Fatwa MUI Nomor 26 Tahun 2013 tentang Standar Kehalalan Produk Kosmetik dan Penggunaannya.
BACA JUGA:Tips Menghilangkan Komedo, Ampuh Dalam Seminggu
Berdasarkan fatwa yang telah dikeluarkan MUI, kita masih bisa menggunakan kosmetik vegan, namun harus memastikan kandungan yang ada dalam produknya.
Kosmetik vegan bisa dijadikan alternatif untuk konsumen muslin berdasarkan penggunaan produk nabati tanpa hewani. Konsumen muslim juga tidak perlu khawatir dengan eksploitasi hewan bila kosmetik vegan memiliki label cruelity-free, serta tidak terkontaminasi najis bahan hewani.