RADARJABAR.ID - Pihak keluarga dari korban tewas di lift Bandara Kualanamu, Medan, memilih jalur damai dan mencabut laporannya terkait tuntutan tanggung jawab kepada pihak perusahaan yaitu PT Angkasa Pura Aviasi dan perusahaan induk, atas kematian Asiah Shinta Dewi yang diduga tewas akibat kelalaian dari pihak bandara, Jumat, 12 Mei 2023.
Ahmad Faisal yang merupakan sosok dari suami korban memilih untuk berdamai dengan alasan bahwa dirinya saat ini hanya menginginkan untuk fokus mengurus anak perempuan satu-satunya. "Diberitahukan bahwa atas kemauan dari keluarga korban khususnya, suaminya dan juga itikad baik dari pihak PT angkasa pura aviasi dan perusahan induknya maka telah tercapai dengan perdamaian kesepakatan dan sebagai pelaksanaan perdamaian," ujar kuasa hukum keluarga Asiah, Hotman Paris Hutapea dalam unggahan video di akun instagramnya, Jumat, 12 Mei 2023. BACA JUGA: Keluarga Korban Insiden Lift Laporkan PT Angkasa Pura II ke Bareskrim Polri Diketahui bahwa sebelumnya suami korban telah melaporkan PT Angkasa Pura II atas tragedi kematian yang menimpa mendiang Asiah Shinta Dewi, pada 2 Mei 2023 lalu. Namun kini pihaknya sepakat untuk mencabut laporan, dan memilih untuk fokus menjadi sosok bapak bagi anak perempuannya. Hotman mewakili pihak keluarga pun mengucapkan terimakasih kepada PT Angkasa Pura karena sudah punya itikad baik kepada keluarga mendiang Asiah."Sekali lagi ini semua terjadi atas itikad baik dari PT angkasa pura aviasi dan perusahaan induknya dan juga pejabat terkait yang segera menghubungi hotman untuk mencari solusi terbaik dan akhirnya telah berdamai terimakasih pejabat terkait," ucapnya. Sebelumnya, Ahmad Faisal, suami dari wanita yang tewas usai terjatuh di lift Bandara Internasional Kualanamu Aisiah Sinta Dewi (38) mendatangi Bareskrim Polri pada Selasa, 2 Mei 2023. Kedatangannya itu bertujuan untuk melaporkan enam perusahaan terkait kejadian yang menimpa korban. BACA JUGA: Bareskrim Polri Tangkap Tersangka Kasus TPPO WNI di Myanmar Kuasa hukum keluarga Asiah, Indra Posan Sihombing merinci Direktur Utama (Dirut) PT Angkasa Pura II Muhammad Awaluddin dkk, Dirut PT Angkasa Pura Solusi Maulidin Wahid Honre dkk, Dirut PT Angkasa Pura Aviasi Faik Fahmi dkk, Puvan Sripathy perwakilan CEO GMR Airports, GMR Airports Consorsium dan Aeroport de Paris dkk. “Hari ini kami telah melakukan upaya hukum untuk melaporkan laporan polisi di Mabes Polri atas dugaan tindak pidana Pasal 359 akibat kelalaian ataupun kealpaan yang menyebabkan meninggalkan almarhum Aisyah istri dari bapak Ahmad Faisal,” kata Indra di Gedung Bareskrim, Selasa. Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/81/V/2023/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 2 Mei 2023. Sementara itu, kuasa hukum lainnya, Putri Maya Rumanti membeberkan kejadian itu berawal sebelum kejadian tewasnya Asiah berdasarkan versi keluarga. Menurut Putri, awalnya Asiah mendatangi Bandara Kualanamu untuk mengantarkan keponakannya berangkat keluar negeri. Setelah mengantarkan keponakannya ke tempat check in bandara, Asiah kembali ke parkiran. Namun tak lama kemudian keponakannya menelepon agar Asiah kembali ke dalam bandara. BACA JUGA: Ridwan Kamil Bertemu Guru Husein ASN Asal Pangandaran, RK: Versi Pemkab Tidak Ada Pungli Dalam perjalanan ke tempat check in, kemudian almarhum menelepon keponakannya karena ada kendala di dalam lift. “Almarhum menelepon keponakannya tersebut menyamapaikan bahwa dia terkunci di dalam lift. Terjebak di dalam lift. Kemudian tidak lama itu langsung mati teleponnya,” tambahnya. Setelahnya, keluarga langsung menghubungi staf sekuriti bandara untuk melakukan pencarian dan melihat CCTV. Namun, pihak bandara hanya menunjukkan CCTV di luar lift dan bukan rekaman dari dalam lift. "Padahal sudah jelas keponakan korban menyampaikan dengan pihak keluarga bahwa tantenya tadi menelepon terjebak di dalam lift. Nah ini pertanyaan kami kenapa tidak dicek terlebih dahulu CCTV yang ada di dalam lift," terangnya.***Kasus Lift Bandara Kualanamu, Pihak Keluarga Korban Memilih Jalur Damai
Jumat 12-05-2023,08:02 WIB
Reporter : Tresna Dian Pahlawan
Editor : Tresna Dian Pahlawan
Tags : #pt angkasa pura
#pencabutan laporan
#lift
#korban tewas
#bandara kualanamu
#asiah shinta dewi
Kategori :
Terkait
Rabu 05-02-2025,09:59 WIB
Daftar Nama Korban Tewas dan Korban Luka Kecelakaan Gerbang Tol Ciawi Bogor
Selasa 24-12-2024,16:44 WIB
Lonjakan Penumpang di Bandara Ngurah Rai: Bali Tetap Jadi Destinasi Favorit Jelang Natal
Jumat 01-11-2024,05:08 WIB
Truk Kontainer Tabrak Puluhan Kendaraan di Cipondoh, Begini Kondisi Sopir Setelah Diamuk Massa
Kamis 11-04-2024,12:11 WIB
7 Orang Tewas Pada Kecelakaan Bus Rosalia Indah Tol Batang-Semarang
Sabtu 06-01-2024,08:53 WIB
Korban Kecelakaan KA Turangga KA Bandung Raya Bertambah, Korban Tewas Masih Terjepit
Terpopuler
Kamis 06-02-2025,09:58 WIB
Palestina Tolak Keras Rencana Trump untuk Ambil Alih Jalur Gaza
Kamis 06-02-2025,09:58 WIB
Real Madrid Lolos ke Semifinal Piala Raja Spanyol Usai Singkirkan Leganes
Kamis 06-02-2025,09:46 WIB
Kemensos Bagikan Jadwal Bansos PKH 2025, Cek Link di Sini
Kamis 06-02-2025,13:47 WIB
Polisi Berhasil Identifikasi Enam Korban Tewas Akibat Kecelakaan Beruntun GT Ciawi 2, Dua Lagi Proses
Kamis 06-02-2025,15:03 WIB
Wakil Ketua DPR Usul Tol Menggunakan Teknologi Pembayaran Tanpa Berhenti
Terkini
Kamis 06-02-2025,20:36 WIB
Pengendara Motor Tewas Terlindas Truk Akibat Jalan Berlubang
Kamis 06-02-2025,19:49 WIB
Dispora Dukung Penuh PSSI Majukan Sepakbola Kabupaten Bandung
Kamis 06-02-2025,18:42 WIB
HUT ke-17 Partai Gerindra: Iwan Setiawan Beri Pesan Ini pada Kadernya
Kamis 06-02-2025,17:49 WIB
Menteri Lingkungan Hidup Segel Kawasan Ekonomi Khusus Lido Kabupaten Bogor
Kamis 06-02-2025,16:21 WIB