Larang Pasang Baliho Parpol di Jalan Tegar Beriman

Jumat 28-04-2023,16:21 WIB
Editor : Erwin Mintara

RADARJABAR.ID, - Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan melarang baliho atau alat peraga kampanye berjejer di sepanjang Jalan Tegar Beriman, Kabupaten Bogor.

Dalam waktu dekat, Iwan Setiawan akan mengirimkan surat pelarangan baliho tersebut kepada para petinggi parpol di Bumi Tegar Beriman.

"Tidak boleh, minggu ini saya akan kirimkan ke ketua-ketua parpol," kata Iwan Setiawan kepada media usai pelantikan kepala desa, Kamis (27/4).

Iwan beralasan bahwa banyaknya bendera partai politik yang dipasang menggunakan bambu akan menimbulkan dampak kerusakan pada struktur tanah. 

Lebih lanjut, Iwan akan melakukan sosialisasi terlebih dahulu perihal adanya baliho yang terpampang di Jalan Tegar Beriman.

"Kita sosialisasi dulu. Kita akan sosialisasikan selama seminggu ya,"tambahnya.

Ia menambahkan, apabila selama sosialisasi selama sepekan tak dihiraukan maka pihaknya akan menginstruksikan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) untuk menertibkannya.

"Semua mungkin sudah tau ya. Tapi kan kita orang partai politik, saya juga orang partai politik, nanti akan kita selesaikan dengan Satpol PP,"lanjutnya 

Ia mengaku, sudah ada surat  edaran Bupati untuk tidak memperbolehkan pemasangan baliho atau alat peraga kampanye.

"Saya memberitahukan kalau ini tidak boleh. Sudah ada di surat edaran bupati,"pungkasnya.

Sementara itu, pantauan Jabar Ekspres di lapangan, beberapa baliho terpajang di Jalan Tegar Beriman dengan ukuran yang bervariasi, bahkan terlihat menutupi rambu lalu lintas putar balik di sekitar jalan tersebut.***

Kategori :