"Pada prinsipnya kami tak mempermasalahkan apapun asalkan dilakukan sesuai tempat dan fungsinya," ucap Dedi.
"Makanya Perhutani harus tegas menetapkan peta kawasan, supaya masyarakat pun mengikuti itu, ketika ada yang melanggar disaat regulasinya ada berarti ada pelanggaran yang jelas di sana," pungkasnya.