Terdakwa terbukti melakukan TP pelanggaran Ps. 17 ayat (3) jo. Ps. 27 ayat (1) huruf b Perda No. 11 Tahun 2010 ttg Pelarangan, Wasdal Minol.
Melanggar Perda, Penjual Minol di Bandung Dihukum Pidana
Jumat 31-03-2023,15:37 WIB
Editor : Erwin Mintara
Kategori :