Buat Ngeri! Bahaya Pinjaman Online

Jumat 13-01-2023,19:00 WIB
Reporter : Dinar Febiola
Editor : Dinar Febiola

 

RADAR JABAR - Pinjaman online saat ini populer dikalangan masyarakat. Kenapa tidak, hal itu disebabkan oleh banyaknya masyarakat yang memiliki masalah ekonomi yang memungkinkan untuk melakukan pinjol.

 

Pinjaman online sendiri menawarkan layanan peminjaman uang secara online yang dapat dibayar dengan jangka waktu tertentu. Kini pinjol semakin marak digunakan oleh masyarakat untuk memenuhi kebutuhan sehari-harinya.

 

Namun apakah anda tahu bahwa banyak risiko yang perlu di waspadai dengan melakukan peminjaman online dengan aplikasi-aplikasi pinjol yang sudah beredar saat ini. Berikut bahaya yang perlu anda ketahui mengenai penggunaan pinjol.

 

    -           Bunga yang Tinggi

 

Banyak aplikasi pinjaman online yang menawarkan bunga dengan berbagai nilai bunga, anda harus berhati-hati karena banyak pula aplikasi pinjol yang tidak menyebutkan bunga yang harus dibayarkan hal tersebut sangat membahayakan karena bisa saja bunga pinjaman dapat dinaikan ditengah proses peminjaman berlangsung.

 

Hal tersebut tentu sangat merugikan anda sebagai peminjam, oleh karena itu anda perlu tahu terlebih dahulu ketentuan yang jelas mengenai bunga yang ditawarkan aplikasi pinjol tersebut.

 

    -           Denda yang Besar

 

Aplikasi pinjol selain memberlakukan bunga, pinjol juga memberlakukan denda. Hal tersebut dikarenakan tidak jelasnya aturan yang ada sehingga aplikasi-aplikasi pinjol dapat seenaknya menaikan nilai bunga dan denda, tentunya hal tersebut dapat memeberatkan pengguna pinjol yang mengakibatkan anda menjadi semakin kesulitan karena hal tersebut.

 

    -           Tergiur dengan Kemudahan Transaksi

 

Diketahui bahwa melakukan peminjaman online pada aplikasi pinjol mendapat kemudahan dalam melakukan prosesnya, hanya dengan melakukan beberapa tahap anda sudah dapat melakkukan peminjaman dengan uang yang langsung cair sehingga andapun tentu tergiur dengan pelayanan seperti itu.

 

Jumlah yang dipinjamkan juga dapat dengan nominal yan besar, sehingga banyak pula yang tergiur untuk meminjam dengan jumlah yang besar karena kemudahan dalam pengajuannya tersebut. 

Baca Juga: Waspada, Bahaya Pinjol yang Mengintai

 

 

    -           Teroran dari Debt Collector

 

Sudah tidak asing mengenai debt collector yang meneror pengguna pinjol, cara menagih yang dirasa berbahaya dan menakutkan yang perlu anda waspadai karena bet collector sendiri dapat menagih dengan terus meneror peminjam dengan kasar dengan mengabaikan rasa kemanusiaan. Bahkan bukan hanya si peminjam yang di teror, kerabat bahkan teman si peminjam juga ikut mendapatkan teroran tentunya hal tersebut sanagt mengganggu dan selalu merasa tidak aman dan tidak tenang. 

 

 

    -           Data Pribadi yang Disalahgunakan
Kategori :