RADARJABAR– Isu pemilihan umum atau Pemilu 2024 yang berkemungkinan memakai sistem proposional kian mencuat.
Hal itu menyeruak usai dilakukannya uji coba materi Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang pemilu terkait sistem proposional terbuka ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Menanggapi hal itu, Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kabupaten Bandung Barat (KBB), Imam Tunggara menyesalkan adanya kembali pembahasan sistem proposional tertutup.
Pasalnya, sistem proporsional tertutup akan menciderai demokrasi. Terlebih jika disetujui oleh MK.
"Ini kemunduran sistem demokrasi. Selain mencederai, juga melukai hati rakyat,” kata Imam, Rabu (4/1/23)
Selain itu, kata Imam menjelaskan, sistem proporsional tertutup akan berdampak rakyat tidak mengenal dekat anggota dewan sebagai wakilnya.
“Otomatis, caleg akan banyak menjadi pengemis kepada partai, bukan membangun gagasan kepada rakyat melalui visi-misi, dan akan berdampak buruk terhadap hal lainnya, ” ucap Imam.
“Ini demi rakyat sebagai pemilik hak suara, jangan sampai hak mereka dirampas, dan itu sangat jelas merupakan kemunduran demokrasi,” imbuhnya.
Imam menegaskan sikap penolakan partai Demokrat tersebut agar dikembalikan pada sistem pemilu untuk dikembalikan pada sistem proposional terbuka.
“Kami Partai Demokrat KBB menolak keras upaya untuk mengembalikan sistem pemilu, dari sistem proporsional terbuka menjadi proporsional tertutup. Ini memundurkan kualitas demokrasi, mengembalikan model kekuasaan sentralistik,” tandasnya. (Akmal)