RadarJabar – Densus 88 geledah kamar kos terduga teroris di Kabupaten Sukoharho, Jawa Tengah.
Penggeledahan tersebut dilakukan di kamar kos milik seseorang dengan inisial DU alias JJ.
Adapun penggeledahan tersebut terjadi pada Kamis, 1 Desember 2022. Lebih tepatnya, di Dukuh Ngruki RT 01 RW 16, Desa Cemani, Grogol, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.
Dalam penggeledahan tersebut Densus 88 Antiteror menemukan beberapa benda, salah satunya buku iqra.
Kendati demikian, penggeledahan yang dilakukan selama satu jam itu tidak menemukan benda-benda berbahaya.
Baca Juga: Densus 88 Lakukan Penggeledahan Rumah Terduga Teroris di Jambi
"Densus 88 menemukan buku kecil iqra dan tidak ada barang membahayakan," kata Hadi usai menjadi saksi dalam penggeledahan itu.
Menurut dia, buku-buku tersebut ditemukan di dalam dan di atas lemari.
Hadi mengaku mengenal sosok terduga teroris DU bukan warga Desa Cemani, melainkan warga Kampung Bratan, Kelurahan Pajang, Kecamatan Laweyan, Solo.
Dijelaskan pula bahwa DU tinggal di Cemani Sukoharjo ini hanya indekos. Kartu tanda penduduk (KTP) yang bersangkutan asli warga Kota Surakarta (Solo).
Baca Juga: Densus 88 Tangkap Pelaku Terduga Terorisme di Jawa Timur, Pelaku Diduga Terlibat dengan Jaringan JI
DU bekerja setiap hari sebagai penjual buah di Desa Gentan, Kecamatan Baki, Sukoharjo.
Ia mengatakan bahwa Densus 88 menangkap DU di jalan, atau saat yang bersangkutan akan berjualan buah di Desa Gentan, Kecamatan Baki, Sukoharjo.
Selain menangkap DU, Densus juga menangkap terduga teroris berinisial P (43), warga Kelurahan Toriyo, Kecamatan Bendosari, Kabupaten Sukoharjo.
Selanjutnya menangkap M (43), warga Kelurahan Parangnjoro, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo, kemudian menangkap YH (51), warga Dukuh Sanggrahan Makamhaji Kartasura Sukoharjo.