BOGOR – Proyek pembangunan Hotel milik BUMD Kabupaten Bogor PT Sayaga Wisata terlihat mangkrak dan tidak terselesaikan.
Proyek pembangunan yang beralamat di jalan Tegar Beriman itu kondisinya sangat tidak terawat dan dibiarkan terbengkalai. Padahal Penginapan dengan nama Hotel Sayaga direncanakan beroperasi sejak Mei 2022 lalu. Menangapi mangkraknya pembangunan tersebut, PlT Bupati Bogor Iwan Setiawan pesimis penginapan itu dapat beroperasi dalam waktu dekat. Hal itu, dikarenakan pihak ketiga pelaksana pembangunan tidak mampu menyelesaikan sesuai target. “Tidak mungkin dapat beroperasi, karena ada wanprestasi, distop, waktu yang diberikan juga sudah lewat,”kata Iwan Setiawan kepada media, Jumat (25/11). Dia mengatakan, pembangunan penginapan itu menelan anggaran sekitar Rp 65 miliar. Jumlah itu merupakan hasil Penyertaan Modal Pemerintah (PMP) APBD Kabupaten Bogor Tahun Anggaran 2019 dan 2021 lalu. Karena sudah lewat masa pengerjaan, Iwan Setiawan mengungkapkan akan melelang kembali pembangunan proyek tersebut. Dia mengakui, masih ada sisa anggaran untuk setidaknya merampungkan pembangunan hotel milik Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Sayaga Wisata itu. “Kami tidak mau berlarut-larut yah, akan kita lelang kembali, kami sudah punya skenario, kita stop dulu baru di lelang kan,”tambahnya. Pemkab Bogor juga akan menggandeng investor yang dikerjasamakan untuk mengelola penginapan itu Sedangkan sisa anggaran dari Rp 65 miliar itu dinilai tidak cukup sampai hotel dapat beroperasi. ” Kami akan ajak juga investor untuk pengelolaan hotel, tingal nanti hitung-hitungan deviden,” tungkasnya. Ditempat yang berbeda, komisi II DPRD Kabupaten Bogor Lukman Ar Rasyid mengatakan, DPRD telah melayangkan surat pemanggilan ke direksi PT Sayaga Wisata mengenai pembangunan Hotel Sayaga. “Kami sudah layangkan surat panggilan kepada direksinya dalam waktu dekat, kami ingin Hotel Sayaga dapat segera beroperasi,’’ kata dia. Dengan beroperasinya sayaga akan ada pendapat daerah,” kata Sekretaris Komisi II DPRD Kabupaten Bogor itu. Jajaran direksi PT Sayaga Wisata dapat mengambil langkah tegas untuk menyelesaikan proyek hotel Sayaga tersebut. Dia membeberkan, dari hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), ada denda keterlambatan pekerjaan yang nilainya cukup besar sehingga perlu di selesaikan. ” Harus ada solusi pihak sayaga harus dapat menyelesaikan, baik pemutusan kontrak atau seperti apa dengan pihak ketiga,” pungkasnya (sfr/yan)Proyek Hotel Milik BUMD Kabupaten Bogor Senilai Rp 65 Miliar Dibiarkan Mangkrak
Sabtu 26-11-2022,13:07 WIB
Reporter : Jabar Ekspres
Editor : Fattah
Kategori :
Terkait
Selasa 31-03-2026,18:27 WIB
Keripik Bawang Sakinah Asal Cimahi Masuk Ritel Modern
Minggu 29-03-2026,14:26 WIB
DPRD Jabar Minta Kualitas Layanan Kesehatan Ditingkatkan pascamasa Mudik Lebaran
Minggu 22-03-2026,18:45 WIB
Cegah Kecelakaan Laut di Libur Lebaran, Satpolairud Garut Gencar Patroli Pengamanan
Kamis 19-03-2026,09:06 WIB
Prakiraan Cuaca Jawa Barat 19 Maret 2026: Potensi Hujan dan Badai Petir di Sejumlah Wilayah
Selasa 17-03-2026,21:26 WIB
Sebanyak 159 Pemudik Ikuti Program Mudik Gratis dengan 5 Bus dari Polres Cianjur
Terpopuler
Senin 30-03-2026,22:02 WIB
Ini 5 Tanaman Hias yang Justru Cepat Mati Kalau Terlalu Sering Disiram
Senin 30-03-2026,22:47 WIB
5 HP Infinix Terbaik untuk Main Mobile Legends dan PUBG
Selasa 31-03-2026,11:37 WIB
Harga Dolar AS Hari Ini Menguat Tipis, Rupiah Bergerak di Kisaran Rp16.990-an
Selasa 31-03-2026,12:00 WIB
Spesifikasi HP Samsung Galaxy A57: Smartphone Mid-Range dengan Performa Tangguh dan Kamera Canggih
Selasa 31-03-2026,13:37 WIB
Lagi Viral! 10 Film Netflix Seru Maret 2026 yang Wajib Ditonton Sekarang
Terkini
Selasa 31-03-2026,20:04 WIB
Dinkes Kota Bandung Edukasi Pencegahan Campak: Warga Diimbau Mengenali Gejala
Selasa 31-03-2026,19:55 WIB
Dimulai di Sumedang, Komisi II DPRD Provinsi Jawa Barat Gelar Pembahasan LKPJ Gubernur
Selasa 31-03-2026,18:37 WIB
New Suzuki Smash 2026 Dirilis, Super Irit dan Punya Fitur Langka untuk Motor Bebek
Selasa 31-03-2026,18:27 WIB
Keripik Bawang Sakinah Asal Cimahi Masuk Ritel Modern
Selasa 31-03-2026,18:09 WIB