BOGOR – Proyek pembangunan Hotel milik BUMD Kabupaten Bogor PT Sayaga Wisata terlihat mangkrak dan tidak terselesaikan.
Proyek pembangunan yang beralamat di jalan Tegar Beriman itu kondisinya sangat tidak terawat dan dibiarkan terbengkalai. Padahal Penginapan dengan nama Hotel Sayaga direncanakan beroperasi sejak Mei 2022 lalu. Menangapi mangkraknya pembangunan tersebut, PlT Bupati Bogor Iwan Setiawan pesimis penginapan itu dapat beroperasi dalam waktu dekat. Hal itu, dikarenakan pihak ketiga pelaksana pembangunan tidak mampu menyelesaikan sesuai target. “Tidak mungkin dapat beroperasi, karena ada wanprestasi, distop, waktu yang diberikan juga sudah lewat,”kata Iwan Setiawan kepada media, Jumat (25/11). Dia mengatakan, pembangunan penginapan itu menelan anggaran sekitar Rp 65 miliar. Jumlah itu merupakan hasil Penyertaan Modal Pemerintah (PMP) APBD Kabupaten Bogor Tahun Anggaran 2019 dan 2021 lalu. Karena sudah lewat masa pengerjaan, Iwan Setiawan mengungkapkan akan melelang kembali pembangunan proyek tersebut. Dia mengakui, masih ada sisa anggaran untuk setidaknya merampungkan pembangunan hotel milik Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Sayaga Wisata itu. “Kami tidak mau berlarut-larut yah, akan kita lelang kembali, kami sudah punya skenario, kita stop dulu baru di lelang kan,”tambahnya. Pemkab Bogor juga akan menggandeng investor yang dikerjasamakan untuk mengelola penginapan itu Sedangkan sisa anggaran dari Rp 65 miliar itu dinilai tidak cukup sampai hotel dapat beroperasi. ” Kami akan ajak juga investor untuk pengelolaan hotel, tingal nanti hitung-hitungan deviden,” tungkasnya. Ditempat yang berbeda, komisi II DPRD Kabupaten Bogor Lukman Ar Rasyid mengatakan, DPRD telah melayangkan surat pemanggilan ke direksi PT Sayaga Wisata mengenai pembangunan Hotel Sayaga. “Kami sudah layangkan surat panggilan kepada direksinya dalam waktu dekat, kami ingin Hotel Sayaga dapat segera beroperasi,’’ kata dia. Dengan beroperasinya sayaga akan ada pendapat daerah,” kata Sekretaris Komisi II DPRD Kabupaten Bogor itu. Jajaran direksi PT Sayaga Wisata dapat mengambil langkah tegas untuk menyelesaikan proyek hotel Sayaga tersebut. Dia membeberkan, dari hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), ada denda keterlambatan pekerjaan yang nilainya cukup besar sehingga perlu di selesaikan. ” Harus ada solusi pihak sayaga harus dapat menyelesaikan, baik pemutusan kontrak atau seperti apa dengan pihak ketiga,” pungkasnya (sfr/yan)Proyek Hotel Milik BUMD Kabupaten Bogor Senilai Rp 65 Miliar Dibiarkan Mangkrak
Sabtu 26-11-2022,13:07 WIB
Reporter : Jabar Ekspres
Editor : Fattah
Kategori :
Terkait
Sabtu 19-04-2025,20:13 WIB
Mobil Tertabrak Kereta di Perlintasan Kedung Badak Akibat Ban Terselip
Kamis 17-04-2025,11:18 WIB
Pemkab Bogor Lantik 3.676 PPPK dan CPNS
Rabu 16-04-2025,16:38 WIB
Karawang Kucurkan Dana Rp9 Miliar untuk Mengatasi Kawasan Kumuh
Rabu 16-04-2025,13:59 WIB
Pemprov Jabar Fokus Awal pada Reaktivasi Jalur Kereta Bandung–Pangandaran
Selasa 15-04-2025,15:08 WIB
Pemkab Cirebon Gelontorkan Rp17,3 Miliar untuk Memperbaiki Ruas Jalan Prioritas
Terpopuler
Selasa 22-04-2025,13:05 WIB
Spoiler Blue Lock Chapter 300: Nagi Sampaikan Salam Perpisahan pada Reo, Phase 2 Resmi Tamat
Selasa 22-04-2025,09:00 WIB
Wagub Jabar Tanggapi Keinginan Bupati Bandung Soal Pembangunan Gedung SLTA Baru
Selasa 22-04-2025,09:59 WIB
Sidang Paripurna Hari Jadi ke-384 Kabupaten Bandung, Ini Pesan Ketua DPRD
Selasa 22-04-2025,07:58 WIB
Waket DPR RI Respon Keinginan Bupati Bandung Soal Kewenangan Pengelolaan SLTA Dialihkan ke Pemkab
Selasa 22-04-2025,06:32 WIB
Wajah Baru Lapangan Upakarti Soreang, Kado untuk Hari Jadi ke-384 Kabupaten Bandung
Terkini
Selasa 22-04-2025,19:19 WIB
Pesan Keraton Sumedang Larang kepada Bupati Bogor
Selasa 22-04-2025,19:18 WIB
Video Viral Ratusan Petani Geruduk Perkebunan Teh di Pangalengan Bandung
Selasa 22-04-2025,19:13 WIB
Ungkap Kasus Curanmor di Dayeuhkolot, Polisi Ringkus 7 Tersangka dan Amankan 11 Sepeda Motor
Selasa 22-04-2025,19:09 WIB
Camat Pangalengan Sebut Aksi Protes Petani di Perkebunan Teh Dipicu Alih Fungsi Lahan
Selasa 22-04-2025,17:56 WIB