BOGOR – Proyek pembangunan Hotel milik BUMD Kabupaten Bogor PT Sayaga Wisata terlihat mangkrak dan tidak terselesaikan.
Proyek pembangunan yang beralamat di jalan Tegar Beriman itu kondisinya sangat tidak terawat dan dibiarkan terbengkalai. Padahal Penginapan dengan nama Hotel Sayaga direncanakan beroperasi sejak Mei 2022 lalu. Menangapi mangkraknya pembangunan tersebut, PlT Bupati Bogor Iwan Setiawan pesimis penginapan itu dapat beroperasi dalam waktu dekat. Hal itu, dikarenakan pihak ketiga pelaksana pembangunan tidak mampu menyelesaikan sesuai target. “Tidak mungkin dapat beroperasi, karena ada wanprestasi, distop, waktu yang diberikan juga sudah lewat,”kata Iwan Setiawan kepada media, Jumat (25/11). Dia mengatakan, pembangunan penginapan itu menelan anggaran sekitar Rp 65 miliar. Jumlah itu merupakan hasil Penyertaan Modal Pemerintah (PMP) APBD Kabupaten Bogor Tahun Anggaran 2019 dan 2021 lalu. Karena sudah lewat masa pengerjaan, Iwan Setiawan mengungkapkan akan melelang kembali pembangunan proyek tersebut. Dia mengakui, masih ada sisa anggaran untuk setidaknya merampungkan pembangunan hotel milik Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Sayaga Wisata itu. “Kami tidak mau berlarut-larut yah, akan kita lelang kembali, kami sudah punya skenario, kita stop dulu baru di lelang kan,”tambahnya. Pemkab Bogor juga akan menggandeng investor yang dikerjasamakan untuk mengelola penginapan itu Sedangkan sisa anggaran dari Rp 65 miliar itu dinilai tidak cukup sampai hotel dapat beroperasi. ” Kami akan ajak juga investor untuk pengelolaan hotel, tingal nanti hitung-hitungan deviden,” tungkasnya. Ditempat yang berbeda, komisi II DPRD Kabupaten Bogor Lukman Ar Rasyid mengatakan, DPRD telah melayangkan surat pemanggilan ke direksi PT Sayaga Wisata mengenai pembangunan Hotel Sayaga. “Kami sudah layangkan surat panggilan kepada direksinya dalam waktu dekat, kami ingin Hotel Sayaga dapat segera beroperasi,’’ kata dia. Dengan beroperasinya sayaga akan ada pendapat daerah,” kata Sekretaris Komisi II DPRD Kabupaten Bogor itu. Jajaran direksi PT Sayaga Wisata dapat mengambil langkah tegas untuk menyelesaikan proyek hotel Sayaga tersebut. Dia membeberkan, dari hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), ada denda keterlambatan pekerjaan yang nilainya cukup besar sehingga perlu di selesaikan. ” Harus ada solusi pihak sayaga harus dapat menyelesaikan, baik pemutusan kontrak atau seperti apa dengan pihak ketiga,” pungkasnya (sfr/yan)Proyek Hotel Milik BUMD Kabupaten Bogor Senilai Rp 65 Miliar Dibiarkan Mangkrak
Sabtu 26-11-2022,13:07 WIB
Reporter : Jabar Ekspres
Editor : Fattah
Kategori :
Terkait
Rabu 30-07-2025,15:07 WIB
Eskavator Amfibi Kabupaten Bogor Senilai 4,7 M, Siap Jangkau Lokasi Bencana
Selasa 29-07-2025,17:24 WIB
Sinergi Icon Plus dan PLN UID Jabar Sukseskan Pengukuhan Praja IPDN
Selasa 29-07-2025,17:17 WIB
Icon Plus Jabar Dukung Konektivitas di Pengukuhan Praja IPDN
Sabtu 26-07-2025,18:33 WIB
Tidak Jadi 96 Meter, Tinggi Tower Masjid Raya Kabupaten Bogor Jadi 100 Meter
Sabtu 26-07-2025,18:20 WIB
Ramai Masyarakat Foto di Tugu Helikopter, Pemkab Bogor Ungkap Alasan Tak Sediakan Lahan Parkir
Terpopuler
Rabu 30-07-2025,19:32 WIB
Prioritaskan Kolaborasi Hadapi Krisis Pengangguran, Tiga Kandidat Ketua KNPI Sepakat Usung Satu Nama
Kamis 31-07-2025,09:12 WIB
Bangun Ketahanan Pangan Rumah Tangga, Pemprov Jateng Galakkan Program Rabu Pon
Rabu 30-07-2025,19:38 WIB
Selidiki Kasus Dugaan Korupsi PT BDS, Kejari Kabupaten Bandung Periksa Sejumlah Saksi
Kamis 31-07-2025,07:36 WIB
Jawab Keresahan Masyarakat Soal Tanah Nganggur, Ini Penjelasan Anggota DPR RI Dede Yusuf
Kamis 31-07-2025,12:43 WIB
Tanggapi Soal Kasus PT BDS, Komisi B DPRD: Tuduhan ke Bupati Bandung Tidak Berdasar
Terkini
Kamis 31-07-2025,18:41 WIB
Pemkab Bogor Kebut Normalisasi Irigasi Sasak di Ciseeng
Kamis 31-07-2025,18:30 WIB
Ketua DPRD Kabupaten Bandung Minta Kasus PT BDS Disikapi Secara Objektif dan Bijak
Kamis 31-07-2025,14:08 WIB
Penjual Bendera Minta Pemerintah Kota Bogor Adakan Woro-woro Pengunaan Bendera Bagi Masyarakat
Kamis 31-07-2025,12:53 WIB
Disebut Berikan Arahan dalam Kasus PT BDS, Ini Penjelasan Kepala Inspektorat Kabupaten Bandung
Kamis 31-07-2025,12:43 WIB