BOGOR – Proyek pembangunan Hotel milik BUMD Kabupaten Bogor PT Sayaga Wisata terlihat mangkrak dan tidak terselesaikan.
Proyek pembangunan yang beralamat di jalan Tegar Beriman itu kondisinya sangat tidak terawat dan dibiarkan terbengkalai. Padahal Penginapan dengan nama Hotel Sayaga direncanakan beroperasi sejak Mei 2022 lalu. Menangapi mangkraknya pembangunan tersebut, PlT Bupati Bogor Iwan Setiawan pesimis penginapan itu dapat beroperasi dalam waktu dekat. Hal itu, dikarenakan pihak ketiga pelaksana pembangunan tidak mampu menyelesaikan sesuai target. “Tidak mungkin dapat beroperasi, karena ada wanprestasi, distop, waktu yang diberikan juga sudah lewat,”kata Iwan Setiawan kepada media, Jumat (25/11). Dia mengatakan, pembangunan penginapan itu menelan anggaran sekitar Rp 65 miliar. Jumlah itu merupakan hasil Penyertaan Modal Pemerintah (PMP) APBD Kabupaten Bogor Tahun Anggaran 2019 dan 2021 lalu. Karena sudah lewat masa pengerjaan, Iwan Setiawan mengungkapkan akan melelang kembali pembangunan proyek tersebut. Dia mengakui, masih ada sisa anggaran untuk setidaknya merampungkan pembangunan hotel milik Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Sayaga Wisata itu. “Kami tidak mau berlarut-larut yah, akan kita lelang kembali, kami sudah punya skenario, kita stop dulu baru di lelang kan,”tambahnya. Pemkab Bogor juga akan menggandeng investor yang dikerjasamakan untuk mengelola penginapan itu Sedangkan sisa anggaran dari Rp 65 miliar itu dinilai tidak cukup sampai hotel dapat beroperasi. ” Kami akan ajak juga investor untuk pengelolaan hotel, tingal nanti hitung-hitungan deviden,” tungkasnya. Ditempat yang berbeda, komisi II DPRD Kabupaten Bogor Lukman Ar Rasyid mengatakan, DPRD telah melayangkan surat pemanggilan ke direksi PT Sayaga Wisata mengenai pembangunan Hotel Sayaga. “Kami sudah layangkan surat panggilan kepada direksinya dalam waktu dekat, kami ingin Hotel Sayaga dapat segera beroperasi,’’ kata dia. Dengan beroperasinya sayaga akan ada pendapat daerah,” kata Sekretaris Komisi II DPRD Kabupaten Bogor itu. Jajaran direksi PT Sayaga Wisata dapat mengambil langkah tegas untuk menyelesaikan proyek hotel Sayaga tersebut. Dia membeberkan, dari hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), ada denda keterlambatan pekerjaan yang nilainya cukup besar sehingga perlu di selesaikan. ” Harus ada solusi pihak sayaga harus dapat menyelesaikan, baik pemutusan kontrak atau seperti apa dengan pihak ketiga,” pungkasnya (sfr/yan)Proyek Hotel Milik BUMD Kabupaten Bogor Senilai Rp 65 Miliar Dibiarkan Mangkrak
Sabtu 26-11-2022,13:07 WIB
Reporter : Jabar Ekspres
Editor : Fattah
Kategori :
Terkait
Rabu 08-10-2025,14:41 WIB
'Lebarkan Sayap', Almaz Fried Chicken Soreang Resmi Hadir di Kabupaten Bandung
Selasa 07-10-2025,12:36 WIB
Publikasi Kinerja ASN Buruk, Warga: Zaman Sekarang Lebih Takut Diposting di Medsos
Senin 06-10-2025,18:32 WIB
Pemkab Bogor Kena Pangkas Rp 623 Miliar dari Dana Transfer Pusat
Senin 06-10-2025,14:38 WIB
WALHI Jabar Sebut Bogor Alami Perubahan Fungsi Lahan Sebesar 60 Persen Akibat Aktivitas Tambang
Sabtu 04-10-2025,16:10 WIB
ACC Tawarkan Bunga 2,3 Persen untuk Pengunjung GIIAS Bandung 2025
Terpopuler
Selasa 07-10-2025,19:40 WIB
AdXelerate: Terobosan Programmatic Ads Telkom, Bikin Bisnis Makin Cuan
Selasa 07-10-2025,15:18 WIB
Maling Warung Sembako di Sukaraja, Tertangkap sedang Sembunyi di antara Dus Makanan
Selasa 07-10-2025,16:40 WIB
Polresta Bandung Amankan Puluhan Paket Siap Edar dalam Penggerebekan Pembuat Tembakau Sintetis:
Selasa 07-10-2025,18:50 WIB
Danamon Gandeng Manulife Indonesia dan Universitas Prasetiya Mulya Hadirkan Prasmul EduWealth
Terkini
Rabu 08-10-2025,14:41 WIB
'Lebarkan Sayap', Almaz Fried Chicken Soreang Resmi Hadir di Kabupaten Bandung
Rabu 08-10-2025,14:16 WIB
Truk Tabrak Truk di Jembatan Gadog, 1 Korban Dibawa ke RSUD Ciawi
Rabu 08-10-2025,13:34 WIB
Cegah Pohon Timpa Warga Saat Musim Hujan, Pemkab Lakukan Hal Ini
Rabu 08-10-2025,13:27 WIB
NasDem Jawa Barat 'Curi Start' untuk Pemilu 2029
Rabu 08-10-2025,13:24 WIB