Jabarekspres.com, BOGOR - DPRD Kota Bogor dan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor mulai memantapkan pembentukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).
Ada empat raperda yang dibahas dalam rapat paripurna, Senin (21/11) di antaranya, raperda tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, Raperda tentang Penyelenggaraan Pemajuan Kebudayaan Sunda, Raperda penyelenggaraan transportasi dan penetapan Raperda APBD Tahun 2023 menjadi Perda.
Wali Kota Bogor, Bima Arya mengungkapkan apresiasinya atas inisiatif DPRD Kota Bogor dalam mengajukan Raperda tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan Serta Raperda tentang Penyelenggaraan Pemajuan Kebudayaan Sunda.
Pihaknya berharap, penyusunan kedua raperda tersebut sesuai mekanisme peraturan perundangan, memperhatikan regulasi yang sudah berlaku, baik ditingkat nasional maupun Jawa Barat dan yang terpenting membuka ruang dialog dengan semua pihak.
Sehingga, sambung dia, ke depan raperda tersebut tidak sekedar retorika, tetapi juga mampu menjadi panduan dan menginspirasi bagi semua serta menolong para generasi muda untuk membumikan semangat Pancasila.
Politisi PAN itu menimbang, khusus Raperda Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan kiranya dapat fokus pada substansi yang membumi, sehingga warga dengan sadar dan tulus mengamalkan nilai-nilai Pancasila dan berwawasan kebangsaan.
"Sedangkan untuk Raperda Penyelenggaraan Pemajuan Kebudayaan Sunda, perlu diatur strategi pemajuan kebudayaan sunda yang melibatkan semua pihak serta hak dan kewajiban penyediaan kelengkapan fasilitas serta sarana dan prasarana penunjang untuk pemajuan kebudayaan sunda, baik oleh pemerintah kota maupun pihak swasta dan masyarakat," ungkapnya kepada Jabar Ekspres dikutip Selasa, 22 November 2022.
Menurutnya, terkait Raperda Penyelenggaraan Transportasi, dapat dioptimalkan pada pengembangan transportasi perkotaan lintas sektoral yang berkelanjutan dan terintegrasi dengan sistem regional dan nasional, meliputi transportasi berbasis jalan dan berbasis rel (perkeretaapian).
Jangkauannya bertitik tolak pada aspek keselamatan, kecepatan, aksesibilitas dan harga murah dengan memadukan antar moda dan antar sektor, yang didukung oleh profesionalisme SDM transportasi serta penerapan teknologi transportasi tepat guna, hemat energi dan ramah lingkungan.
Dalam pendapat akhir terkait Raperda tentang APBD Kota Bogor Tahun 2023, Bima Arya menyampaikan dan mengucapkan terima kasih kepada Pimpinan dan Anggota DPRD yang telah menyetujui Raperda APBD Tahun 2023 menjadi Perda.
Dirinya menyebut, Pendapatan Daerah ditetapkan sebesar Rp 2,8 Triliun, Belanja Daerah ditetapkan sebesar Rp 3,1 Triliun, Pembiayaan ditetapkan sebesar Rp 219 Miliar.
"Sesuai Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota, Tahun 2023 adalah tahun terakhir periode kepemimpinan kami. Oleh karenanya, kami akan fokus pada Pencapaian Program Prioritas yang antara lain Lanjutan pembangunan Masjid Agung, Lanjutan pembangunan Sekolah Terpadu di Kelurahan Kencana, Penuntasan reduksi angkot di tengah kota, Pembangunan Pedestrian Jl. Dewi Sartika, Pembangunan Pedestrian Jalan A Yani (Dadali - Air Mancur) dan Pembangunan Kampung Wisata Santri Pagentongan dan Mulyaharja "Ubud of Bogor"," bebernya.***(YUD)