JAKARTA – Beberapa perusahaan starup digital Indonesia mulai terkena dampak dari krisis global. Akibatnya ribuan karyawan terpaksa di rumahkan.
Tercatat perusahaan starup digital seperti GOTO dan Ruangguru telah melakukan Pemutusan hubungan kerja (PHK) secara besar-besaran untuk melakukan efesiensi. PT Go To Tokopedia, Tbk sebelumnya telah melakukan PHK terhadap ribuan karyawannya. Namun kebijakan efesiensi ini dibarengi dengan pemberian uang pesangon besar. Selain itu, perusahaan starup di bidang pendidikan, Ruangguru juga mengumumkan keputusan sama. Ratusan karyawan ruangguru terpaksa di rumahkan karena perusahaan milik staf keprisidenan itu tidak sanggup lagi membiayaai operasional para karyawan yang terlalu banyak. Menanggapi kondisi ini, Pengamat ekonomi yang juga Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira mempreddiksi, gelombang PHK akan terus terjadiu di berbagai perusahaan layanan digital lainnya. Tercatat beberapa perusahaan starup digital seperti fintech, edutech hingga healthtech akan bernasib sama. Yaitu melakukan PHK kepada para karyawannya. Bahkan pada 2023 nanti kondisi ini akan lebih parag melihat kondisi ekonomi yang terus tertekan akibat adanya resesi global. ‘’Ini mengakibatkan persaingan pencarian dana dari investor semakin ketat,” ujar Bhima kepada wartawan, Sabtu (19/11). Tekanan kepada starup digital ini akan lebih besar. Sehingga pihak pemerintah dan para pemilik perusahaan harus siap siap menghadapinya dan turun tangan. Pemerintah harus memastikan korban PHK baik karyawan tetap maupun karyawan agar mendapatkan hak-hak sesuai peraturan ketenagakerjaan. Kementerian ketanakerjaan harus buat posko untuk menampung berbagai keluhan para korban phk. Sebab PHK yang dilakukan perusahaan starup kali ini sangat masif. “Ini untuk menampung apabila ada hak pekerja yang tidak dibayar penuh, maupun ditangguhkan seperti pesangon dan sebagainya,” tuturnya. Bhima menuturkan, untuk Pemerintah harus segera mempersiapkan lapangan pekerjaan baru dengan memberikan peluang di perusahaan BUMN yang memiliki anak perusahaan di bidang yang sama. Hal dilakukan agar menghindari hysteresis atau pelemahan keahlian karena korban PHK digital yang memiliki high-skill worker (keahlian tinggi). ‘’Jadi kalau mereka menganggur terlalu lama takutnya keahliannya akan hilang, sementara Indonesia diperkirakan masih memiliki gap kekurangan 9 juta tenaga kerja di ekosistem digital,” tutur Bhima. (yan)Gelombang PHK Hantam Perusahaan Starup Indonesia
Senin 21-11-2022,12:35 WIB
Reporter : Fattah
Editor : Fattah
Kategori :
Terkait
Senin 27-01-2025,22:42 WIB
Timnas U-20 Suriah Taklukkan Indonesia dengan Skor 2-0
Selasa 14-01-2025,16:55 WIB
Menlu Ingin Melakukan Perbaikan pada Gedung Merdeka Bandung
Selasa 07-01-2025,19:11 WIB
Sejak 2017, Program PTSL Sukses Daftarkan 74,9 Juta Bidang Tanah di Indonesia
Selasa 07-01-2025,11:51 WIB
Indonesia Resmi Bergabung dengan BRICS, Peluang Besar untuk Ekonomi dan Investasi
Minggu 05-01-2025,13:27 WIB
Simak 7 Tanjakan Ekstrem di Indonesia yang Penuh Tantangan, Salah Satunya Tanjakan Emen!
Terpopuler
Sabtu 22-02-2025,15:15 WIB
Cuma Isi Survei, Bisa Dapat Dana Kaget Ratusan Ribu! Yuk Ikut Survei Wisata Jabar & BIJB
Sabtu 22-02-2025,20:10 WIB
Soal Grup Band Sukatani, Komisioner Kompolnas Sebut Seni Tidak Layak Diadili
Sabtu 22-02-2025,08:59 WIB
Kecelakaan Beruntun di Tol Cipularang, Jasa Marga Ungkap Penyebab Rem Truk Bermasalah
Sabtu 22-02-2025,09:09 WIB
Polisi Dalami Kasus Preman Kampung Tewas Akibat Dikeroyok Massa
Sabtu 22-02-2025,18:04 WIB
Lapangan Basket Jadi Tempat Kekerasan, Perbasi Kabupaten Bogor Sanksi Dua Orang
Terkini
Sabtu 22-02-2025,22:18 WIB
Erick Thohir Jelaskan 70 Persen Pembiayaan PSSI Berasal Dari Pihak Swasta
Sabtu 22-02-2025,20:10 WIB
Soal Grup Band Sukatani, Komisioner Kompolnas Sebut Seni Tidak Layak Diadili
Sabtu 22-02-2025,18:04 WIB
Lapangan Basket Jadi Tempat Kekerasan, Perbasi Kabupaten Bogor Sanksi Dua Orang
Sabtu 22-02-2025,16:45 WIB
Hari Kedua Retreat di Akmil Magelang, KDM dan Kang DS Sapa Warga Jabar dan Kabupaten Bandung
Sabtu 22-02-2025,15:15 WIB