JAKARTA – Beberapa perusahaan starup digital Indonesia mulai terkena dampak dari krisis global. Akibatnya ribuan karyawan terpaksa di rumahkan.
Tercatat perusahaan starup digital seperti GOTO dan Ruangguru telah melakukan Pemutusan hubungan kerja (PHK) secara besar-besaran untuk melakukan efesiensi. PT Go To Tokopedia, Tbk sebelumnya telah melakukan PHK terhadap ribuan karyawannya. Namun kebijakan efesiensi ini dibarengi dengan pemberian uang pesangon besar. Selain itu, perusahaan starup di bidang pendidikan, Ruangguru juga mengumumkan keputusan sama. Ratusan karyawan ruangguru terpaksa di rumahkan karena perusahaan milik staf keprisidenan itu tidak sanggup lagi membiayaai operasional para karyawan yang terlalu banyak. Menanggapi kondisi ini, Pengamat ekonomi yang juga Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira mempreddiksi, gelombang PHK akan terus terjadiu di berbagai perusahaan layanan digital lainnya. Tercatat beberapa perusahaan starup digital seperti fintech, edutech hingga healthtech akan bernasib sama. Yaitu melakukan PHK kepada para karyawannya. Bahkan pada 2023 nanti kondisi ini akan lebih parag melihat kondisi ekonomi yang terus tertekan akibat adanya resesi global. ‘’Ini mengakibatkan persaingan pencarian dana dari investor semakin ketat,” ujar Bhima kepada wartawan, Sabtu (19/11). Tekanan kepada starup digital ini akan lebih besar. Sehingga pihak pemerintah dan para pemilik perusahaan harus siap siap menghadapinya dan turun tangan. Pemerintah harus memastikan korban PHK baik karyawan tetap maupun karyawan agar mendapatkan hak-hak sesuai peraturan ketenagakerjaan. Kementerian ketanakerjaan harus buat posko untuk menampung berbagai keluhan para korban phk. Sebab PHK yang dilakukan perusahaan starup kali ini sangat masif. “Ini untuk menampung apabila ada hak pekerja yang tidak dibayar penuh, maupun ditangguhkan seperti pesangon dan sebagainya,” tuturnya. Bhima menuturkan, untuk Pemerintah harus segera mempersiapkan lapangan pekerjaan baru dengan memberikan peluang di perusahaan BUMN yang memiliki anak perusahaan di bidang yang sama. Hal dilakukan agar menghindari hysteresis atau pelemahan keahlian karena korban PHK digital yang memiliki high-skill worker (keahlian tinggi). ‘’Jadi kalau mereka menganggur terlalu lama takutnya keahliannya akan hilang, sementara Indonesia diperkirakan masih memiliki gap kekurangan 9 juta tenaga kerja di ekosistem digital,” tutur Bhima. (yan)Gelombang PHK Hantam Perusahaan Starup Indonesia
Senin 21-11-2022,12:35 WIB
Reporter : Fattah
Editor : Fattah
Kategori :
Terkait
Jumat 25-07-2025,14:27 WIB
2 Tahun Terakhir, PHK di Kabupaten Bogor Lebih dari 4.000 Pekerja
Senin 21-07-2025,12:34 WIB
Bupati Bogor Rudy Susmanto: Koperasi Desa Merah Putih sebagai Tonggak Awal Kebangkitan Ekonomi Masyarakat
Selasa 03-06-2025,13:44 WIB
Pemerintah Kota Bandung Tingkatkan Program Padat Karya untuk Atasi Dampak PHK
Kamis 24-04-2025,16:58 WIB
Alfamidi Apresiasi dan Beri Trip Reward 546 Karyawan Terbaik ke Luar Negeri
Selasa 22-04-2025,09:00 WIB
Wagub Jabar Tanggapi Keinginan Bupati Bandung Soal Pembangunan Gedung SLTA Baru
Terpopuler
Sabtu 26-07-2025,18:18 WIB
Jenderal Kopi Nusantara Buwas Hadirkan Menu Minuman Terbaru Pada Acara Bertajuk Back to The Brewture
Sabtu 26-07-2025,18:20 WIB
Ramai Masyarakat Foto di Tugu Helikopter, Pemkab Bogor Ungkap Alasan Tak Sediakan Lahan Parkir
Sabtu 26-07-2025,13:17 WIB
Dua Pebalap Astra Honda Siap Taklukkan Sirkuit Aragon
Sabtu 26-07-2025,18:33 WIB
Tidak Jadi 96 Meter, Tinggi Tower Masjid Raya Kabupaten Bogor Jadi 100 Meter
Sabtu 26-07-2025,15:45 WIB
Pemkab Bogor Ajak Masyarakat Jaga Tugu Helikopter di Simpang Empat Kandang Roda
Terkini
Sabtu 26-07-2025,18:33 WIB
Tidak Jadi 96 Meter, Tinggi Tower Masjid Raya Kabupaten Bogor Jadi 100 Meter
Sabtu 26-07-2025,18:20 WIB
Ramai Masyarakat Foto di Tugu Helikopter, Pemkab Bogor Ungkap Alasan Tak Sediakan Lahan Parkir
Sabtu 26-07-2025,18:18 WIB
Jenderal Kopi Nusantara Buwas Hadirkan Menu Minuman Terbaru Pada Acara Bertajuk Back to The Brewture
Sabtu 26-07-2025,16:46 WIB
Aman dan Nyaman Touring, Ini 7 Perlengkapan Wajib Pengendara Motor
Sabtu 26-07-2025,15:45 WIB