BANDUNG - Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jawa Barat (Jabar) telah mencatat sekitar 300 ribu pekerja atau buruh yang hingga saat ini belum mendapatkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) dari pemerintah.
Kepala Disnakertrans Jabar, Rachmat Taufik Garsadi mengatakan bahwa dalam pemberian tersebut, Provinsi Jabar kini telah menargetkan sebanyak 2,1 juta pekerja yang akan mendapatkan BSU dari pemerintah.
"Sejauh ini penyaluran BSU buruh di Jabar dalam persentase itu hampir 77 persen," kata Rachmatpada Rabu, 12 Oktober 2022.
Rachmat menjelaskan, dalam pemberian BSU tersebut masing-masing pekerja akan mendapatkan uang sebesar Rp 600.000.
Namun dia tak beralasan, pemberian BSU tersebut masih menuai kendala.
"Pertama, kendalanya kaitan dengan verifikasi, verifikasi dilakukan oleh Kemenaker (Kementerian Ketenagakerjaan). Jadi, data yang berpotensi menerima BSU di Jabar dari BPJS ketenagakerjaan masuk ke kemenaker dipadankan dengan data warga PKK, kemudian bantuan-bantuan lainnya. Sehingga waktunya lama bertahap untuk mendapatkannya," terangnya.
Teknis penyaluran uang BSU juga, menurut Rachma, dinilai menambah proses panjang penyaluran bantuan. Sebab pekerja yang belum memiliki rekening bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) akan menerima BSU lewat kantor Pos.
"Karena aturan penerimanya harus masuk ke Himbara, bagi yang belum, maka akan disalurkan melalui Pos. Biasanya kemenaker akan menyalurkan dulu ke bank Himbara, Jadi sekitar 300 ribu orang yang belum dapat BSU," ucapnya
Maka dengan adanya hal tersebut, Rachmat berharap 300 ribu pekerja atau buruh yang belum mendapatkan BSU dari pemerintah bisa selesai sebelum akhir bulan November 2022 ini.
"Jadi harusnya kalau sesuai target, BSU pekerja Jabar yang sisanya itu selesai di bulan ini (Oktober)," pungkasnya.