BOGOR - Terdeteksi sebagai salah satu wilayah yang terkontaminasi timbal, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor berjanji akan tangani dengan tegas permasalahan limbah B3 yang membahayakan.
Hal itu disampaikan saat menerima audiensi secara hybrid bersama Kepala Perencanaan UNICEF Indonesia dan Kementerian LHK, di Ruang Rapat I, Setda, Cibinong,Kabupaten Bogor.
Dalam Audiensi tersebut Pemkab Bogor akan melaksanakan rencana aksi terkait penanganan masalah limbah B3 atau timbal hasil dari pembakaran aki bekas.
Plt. Bupati Bogor, Iwan Setiawan mengatakan, Pemkab Bogor diminta mendukung langkah-langkah aksi mulai dari tahapan kajian, pelaksanaan dan juga pasca pelaksanaan dengan aksi-aksi konkrit.
“Rencananya aksi itu untuk mengurangi keracunan timbal pada anak yang akan dilaksanakan pada bulan ini dan dari hasil kajian, dampak masalah yang dihasilkan sangatlah berbahaya khususnya untuk anak-anak,” ujar Iwan Setiawan, Sabtu 8 Oktober 2022.
Disaat masa pertumbuhan anak-anak keracunan timbal akan sangat berdampak pada penurunan tingkat kecerdasan.
Atas dampak ini, Pemkab Bogor tidak akan memberikan toleransi terkait kegiatan pembakaran aki bekas.
“Jadi masih ada kegiatan usaha lain yang lebih bermanfaat, yang tidak menghasilkan limbah yang berdampak kepada manusia khususnya anak-anak. Negara wajib melindungi anak-anak sebagai generasi penerus bangsa,” lanjutnya.
Pemerintah Kabupaten Bogor akan tegas melalui Satpol PP untuk menutup kegiatan-kegiatan ilegal tersebut yang sudah sejak lama beroperasi.
Sementara itu, Kepala Perencanaan UNICEF Indonesia, Silas Rapold menuturkan, pertemuan ini untuk mendiskusikan program usaha pencegahan pencemaran dan keracunan timbal pada anak-anak.
“Timbal adalah sumber pencemarannya, termasuk daur ulang aki bekas dan cat yang mungkin mengandung timbal. Paparan pencemaran timbal ini bisa mencapai masyarakat dan dampak terhadap lingkungannya besar,” kata Silas.
Silas menambahkan,untuk anak-anak dampaknya lebih besar lagi dibandingkan pada orang dewasa. paling besar adalah penurunan terhadap IQ yang sifatnya permanen, dan juga untuk orang dewasa yang sedang masa kehamilan.
Untuk diketahui, pada dasarnya UNICEF bekerja dengan Pemerintah Indonesia, dalam hal ini kerjasama formal dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, dan mendukung dalam komitmen usaha pemerintah untuk mencegah paparan timbal di Indonesia.
Berdasarkan hasil penelitian lapangan yang dilakukan Yayasan Pure F Indonesia dan Institute Teknologi 10 November, telah melakukan studi lapangan mengenai adanya kontaminasi timbal di tanah di berbagai wilayah Jawa dan Sumatra.
Hasil penelitian tersebut, dilanjutkan dengan menggabungkan kriteria-kriteria lain, termasuk komitmen dari Pemda dan populasi masyarakat yang menghadapi resiko pada timbal tinggi.
“Dari proses tersebut, ada 5 lokasi yang menghadapi tantangan tinggi. Akhirnya dua wilayah yakni Kabupaten Bogor dan Tegal yang menjadi lokasi prioritas,”pungkasnya (SFR)