IPW Sebut Yoga Susilo dan RBT Diduga Terlibat Konsorsium 303 dan Kasus Sambo

Senin 19-09-2022,10:20 WIB
Reporter : Jabar Ekspres
Editor : Wanda Novi

"Utamanya terkait pemberian dukungan kepada pencalonan presiden (capres) tertentu pada 2024 di mana Irjen Ferdy Sambo ingin menjadi Kapolrinya," tegasnya.

Menurut IPW, tak ada alasan bagi Timsus Polri atau Bareskrim Polri untuk tidak memproses hukum judi online kelompok Konsorsium 303 dengan transaksi sebesar Rp155 Triliun yang sudah dijejaki PPATK.

Termasuk, memeriksa RBT dan Yoga Susilo dalam kedudukannya sebagai terduga tokoh bandar judi besar online.

"Utamanya, saat Polri melakukan bersih-bersih di internalnya, aliran dana dari judi online yang masuk ke anggota-anggota Polri harus dibongkar secara terang benderang," terangnya.

IPW juga mengimbau, Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk serius memerintahkan Kapolri memproses hukum temuan aliran dana Rp155 Triliun dari judi online.

"Sekaligus, membongkar peran Irjen Ferdy Sambo saat menjadi Kasatgassus Merah Putih serta penerimaan gratifikasi fasilitas penggunaan privat jet oleh Brigjen Hendra Kurniawan dan rombongan," pungkasnya. (Disway)

 

Kategori :