JAKARTA- Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak buat pengakuan mengejutkan soal kebiasaan Irjen Pol Ferdy Sambo saat menjabat sebagai Kadiv Propam.
Kini Irjen Pol Ferdy Sambo terancam dipecat usai diduga melanggar kode etik dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Dalam keterangan Kamaruddin Simanjuntak, Irjen Pol memiliki kebiasaan yang cukup mengerikan saat memerika polisi yang melanggar.
Kamaruddin mengaku mendapatkan cerita peristiwa kejadian itu dari seorang polwan.
Hal ini diungkapkan oleh Kamaruddin saat berbincang di program acara televisi swasta 'Catatan Demokrasi'.
"Dia (polwan) lagi diperiksa, tembak sana tembak sini sambil mabuk-mabuk. Kalau dia (Sambo) lagi mabuk salah tembak, kan bahaya," tuturnya, dilansir pada Kamis 25 Agustus 2022.
“Saya heran kok Kapolri membiarkan tembak-tembakan di lingkungan Polri, mabuk-mabukan sambil meriksa. Moral apa? katanya Propam moralnya Polri," katanya
Tak hanya itu, dikatakan di ruangan kerja Ferdy Sambo terdapat koleksi berbagai minuman keras
Kamaruddin juga mengaku bisa mempertanggungjawabkan informasi yang disampaikannya.
"Saya lihat sendiri. Penglihatan saya ini didukung informasi intelijen dan rata-rata informasi ini 99 persen sempurna," ungkapnya.