Hard disk CCTV ini kemudian dinikmati oleh Dipropam Polri.
Dari penyelidikan diketahui bahwa CCTV tersebut disita dari Propam dan personil Bareskrim.
Setelah melakukan penyelidikan lebih lanjut terungkap juga siapa yang memerintahkan, pengambil dan perusak CCTV tersebut.