JAKARTA- Samuel Hutabarat yang merupakan ayah Brigadir J beberkan barang anaknya yang menghilang dan hingga saat ini masih belum ada kabar beritanya termasuk 4 ATM.
Adapun 4 ATM tersebut meruoakan ATM dari bank BRI, BNI, Mandiri dan BCA.
“Selain itu juga terdapat dua buah HP, uang sejumlah Rp 62,587.000, jam tangan dan tas sandang warna hitam,” jelas Samuel.
Sementara itu beberapa waktu lalu pihak kuasa hukum Brigadir J, Kamaruddin Simajuntak mengungkapkan bahwa terdapat aliran dana sebesar Rp 200 juta dari rekening Brigadir J ke rekening RR sebanyak Rp 200 juta pada tanggal 11 Agustus.
Seperti diketahui banwa pada tanggal 11 Agustus tersebut Brigadir J telah meninggal dunia.
Akan tetapi Kamaruddin tidak menjelaskan nama bank yang digunakan dalam mentransfer uang Rp 200 juta dari rekening Brigadir J.
Kamaruddin mejelaskan bahwa dengan masih aktifnya rekening Brigadir J, berarti ada pihak yang menguasai rekening tersebut dan ini mengindikasikan pembobolan rekening dan pencucian uang.
“Kami mendapatkan informasi terkait dengan adanya transaksi direkening Brigadir J, namun kami masih belum mengetahui transaksi tersebut terkait permasalahan apa,” tambah Kamaruddin.
“Ada dugaan dari uang tersebut milik almarhum serta dana taktis, namun jika dana taktis serusnya dilakukan permintaan pengembalian secara baik-baik,” tambah Kamaruddin.
“Jika dana tersebut milik almarhum tentunya meruakan pembobolan rekening karena pada saat transaksi tersebut terjadi, pemilik telah meninggal dunia,” jelasnya.
“4 rekening almarhum dikuasai atau dicuri oleh terduga Ferdy Sambo dan kawan-kawan, selain itu HP serta laptop dari Brigadir J juga dikuasai oleh mereka,” papar Kamaruddin.
Sedangkan Samuel masih mempertanyakan keberadaan 4 ATM dari 4 bank milik Brigadir J.
“Kiranya barang-barang ersebut kembalikanlah pada kami, karena semua itu milik kami dan kami sebagai ahli warisnya,” tambah Samuel.
Sejak dimulainya kasus kematiannya Brigadir J, tak sedikit jumlah uang yang ikut kerkuak, mulai dari janji Ferdy Sambo pada Bharada E, RR dan KM dalam jumlah Rp 2 miliar hingga dua amplop yang diduga berisikan uang yang diberikan pada petugas LPSK
Terkait dengan kabar jumlah uang Rp 900 miliar dari bungker Ferdy Sambo, praktisi hukum Syamsul Arifin mengatakan, belakangan berbagai akun-akun ramai menjadi konsumsi publik.