Terkait Dugaan Korupsi Dana 78 Miliyar, Surya Darmadi Akan Diperiksa Penyidik Kejagung Hari ini

Kamis 18-08-2022,10:07 WIB
Reporter : Jabar Ekspres
Editor : Nurmahadi

JAKARTA- Tersangka kasus korupsi penyerobotan lahan sawit di Riau, Surya Darmadi, akan menjalani pemeriksaan bersama tim penyidik ​​Kejaksaan Agung (Kejagung) hari ini, Kamis 18 Agustus 2022.

Pimpinan PT Duta Palma Group itu akan menjalani pemeriksaan kedua oleh tim penyidik ​​Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-PIDSUS)

Sebelumnya, pemeriksaan Surya Darmadi sempat dibatalkan pada Selasa 16 Agustus 2022 lalu.

"Ya benar diperiksa sekitar jam 10.00 WIB," terang Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana kepada wartawan.

Menurut Ketut, sekarang masih belum menerima surat tertunda-tunda pemeriksaan dari Surya Darmadi.

Karena itu, dirinya pun berharap pemeriksaan kedua yang diagendakan pada hari ini dapat berjalan lancar

"Semoga bisa diperiksa. Karena kan kita yang ambil sendiri dari tahanan," jelasnya.

Untuk diketahui, Kejagung memeriksa batal pemilik PT Duta Palma Group, Surya Darmadi terkait kasus korupsi penyerobotan lahan sawit di Riau, pada Selasa (18 Agustus 2022) lalu.

Kategori :