KATAPANG, RadarJabar - Dugaan santriwati dicabuli pemilik salah satu pondok pesantren di wilayah Desa Gandasari, Kecamatan Katapang, Kabupaten Bandung jadi sorotan. Baca selengkapnya di sini
Terkait hal itu, Sekretaris Desa (Sekdes) Gandasari, Budi Rosadi, mengatakan bahwa pihaknya tengah mendalami kejelasan dugaan praktik menyimpang tersebut.
"Kita kemarin juga sudah konsultasi bersama Dinas PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak)," kata Budi pada Jabar Ekspres di Kantor Desa Gandasari, Selasa, 16 Agustus 2022.
Dia menerangkan, sementara ini pihak desa sudah menerima laporan warga mengenai korban yang diduga alami pencabulan.
"Medsos (media sosial) disebut sampai belasan (tiga belas) santriwati, yang kami terima (laporan) enggak sampai segitu. Ada dua (korban). Itu pun baru dugaan," terangnya.
Budi menjelaskan, untuk kelanjutan perkara dugaan pencabulan di wilayahnya itu diserahkan sepenuhnya kepada pihak Polresta Bandung.
"Ada ranah bagiannya, biar Polisi sebagai pihak berwenang yang lakukan pendalaman dan menyelidiki kasus dugaan ini," jelasnya.
Budi menyampaikan, jika dugaan pencabulan tersebut terbukti benar adanya, pihak desa akan beri upaya maksimal terhadap korban.
"Polisi juga masih melakukan pendalaman dan penyelidikan, jadi kita enggak bisa beri keterangan benar atau tidaknya, itu ranahnya Polisi," ucapnya.
Budi menegaskan, rasa traumatis santriwati yang diduga alami pencabulan menjadi perhatian pihak Desa Gendasari.
"Mentalnya dan psikologisnya pasti kena, kasihan juga. Makanya kita pihak desa akan beri perlindungan dan mendampingi (terduga) korban," paparnya.
Sementara itu, dikatakan Budi, pihaknya melalui kepala dusun hingga ketua RT/RW, memberikan sosialisasi kepada warga supaya tidak termakan kabar yang belum jelas kebenarannya.
"Biar tidak gaduh, supaya tidak muncul gosip (opini liar). Kita serahkan kebenaran dan hukum kepada Polisi," imbuhnya.
"Kalau dugaan (pencabulan) itu ada dan benar atau tidaknya, sementara ini hanya (terduga) pelaku dan Tuhan yang tahu," tutup Budi.*** (Bas)