Dia berpesan agar setiap perusahaan yang aktif di wilayah Rancaekek, bisa kembali memeriksa surat perizinan supaya diterapkannya aturan.
"Harusnya menerapkan aturan. Jangan melanggar. Saya harap semua bisa berkoordinasi dengan baik dan jangan sepelekan aturan, agar tidak ada yang dirugikan," pungkasnya
Diharapkan supaya perusahaan-perusahaan bisa menerapkan Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UKL-UPL) sesuai aturan.*** (Bas)