Dari Perwira Tinggi Hingga Polisi, Hotman Paris Yakin Bakal Ada 3 Sosok Yang Ikut Terseret Kasus Brigadir J

Selasa 09-08-2022,14:44 WIB
Reporter : Jabar Ekspres
Editor : Nurmahadi

Dia menyebut ada kemungkinan konferensi pers ini akan dilakukan di atas pukul 16.00 WIB.

"Iya betul (akan disampaikan Kapolri). Di atas jam 16.00," ucapnya.

Baca Juga: Bikin Penasaran! Hasil Penyelidikan Timsus dalam Kasus Brigadir J Akan Segera di Sampaikan

Baca Juga:  Tersangka Baru Dalam Kasus Brigadir J, Kapolri Akan Umumkan Hari Ini

Diberitakan sebelumnya, Menko Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD menyebut ada tersangka baru dalam kasus tewasnya Brigadir J.

Sejauh ini, Polri telah menetapkan dua tersangka kasus kematian Brigadir J di antaranya Bharada E alias Richard Eliezer serta Brigadir RR alias Brigadir Ricky Rizal.

"Kan sudah tersangka, kan sudah tiga. Tiga itu bisa berkembang," ujar Mahfud kepada wartawan di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin 8 Agustus 2022.

Dalam kasus ini, Bharada E dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan Juncto 55 dan 56 KUHP. Sedangkan Brigadir RR dipersangkakan dengan Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.

"Nah, itu nanti akan menjangkau ke yang lebih jelas lagi perannya apakah aktor intelektual atau eksekutor gitu dan perkembangannya sebenarnya cepat untuk kasus seperti itu," tutur Mahfud.

Baca Juga: Pengaduan Dugaan Kekerasan Seksual Oleh Brigadir J, Komnas HAM Siap Periksa Isti Ferdy Sambo

Kategori :