Komnas Ham Menduga Ada Upaya Pengaburan Fakta di TKP Tewasnya Brigadir J

Selasa 09-08-2022,13:17 WIB
Reporter : Jabar Ekspres
Editor : Nurmahadi

Deolipa menyebut bahwa tidak ada yang bisa diperbuat banyak saat Bharada E mendapat perintah tersebut.

"Ya namanya kepolisian dia harus patuh perintah, sama atasan kita juga kalau jadi karyawan patuh perintah sama pimpinan kita, kan sama ajalah," kata Deolipa di Bareskrim Polri pada Senin, 8 Agustus 2022.

Baca Juga: Bikin Penasaran! Hasil Penyelidikan Timsus dalam Kasus Brigadir J Akan Segera di Sampaikan

Baca Juga:  Tersangka Baru Dalam Kasus Brigadir J, Kapolri Akan Umumkan Hari Ini

Deolipa mempertegas lagi bahwa adanya peraturan dan Undang-undang dalam kepolisian terkait aturan tersebut.

Peraturan terkait kepatuhan terhadap perintah atasan, menjadi kewajiban bagi bawahan yang menerima perintah dari atasan.

"Ada undang - undang dan peraturan ke bawah itu, ada peraturan kepolisian yang bekerja dari bawahan menerima perintah dari atasan," tukas Deolipa.

Sementara itu, Richard Elizer atau Bharada E disebut dipaksa ikut skenario dalam kasus kematian Brigadir J di rumah dinas Eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

Baca Juga: Ini Skenario yang Memaksa Bharada E Ikut Dalam Kasus Kematian Brigadir J

Sebenarnya dalam kematian Brigadir J di rumah Ferdy Sambo tidak ada baku tembak, tetapi skenario yang selama ini disampaikan berbeda yakni terjadi peristiwa polisi tembak polisi.

"Tembakan itu ada, tapi bukan tembak menembak, seperti yang disebutkan ke publik sebelumnya," ungkap Kuasa Hukum Bharada E, Deolipa Yumara kepada wartawan.

"Bharada E merasa tertekan karena dipaksa ikut skenario sebelumnya. Padahal peristiwanya bukan seperti itu," katanya.

"Setelah Bharada E berdoa, dan dia sudah berserah kepada Tuhannya apa pun yang terjadi, ia pun siap menceritakan yang sebenarnya," tuturnya.

Kategori :