Usai Bripka Ricky Rizal Ditahan, Kebobrokan Komnas HAM Mulai Terbongkar

Senin 08-08-2022,10:35 WIB
Reporter : Jabar Ekspres
Editor : Nurmahadi

JAKARTA- Ajudan istri Irjen Ferdy Sambo bernama Bripka Ricky Rizal atau Bripka RR ditetapkan tersangka pembunuhan Brigadir Joshua. Bripka RR ini menjadi saksi kunci bersama Bharada Eliezer.

Bripka RR atau Bripka Ricky Rizal ditetapkan tersangka oleh penyidik tim khusus (timsus) dari Bareskrim Polri karena terbukti melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Joshua.

Dalam kasus ini Bripka RR telah dijerat pasal pembunuhan berencana, yaitu Pasal 340 KUHP dengan Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.

“(RR) Sudah ditahan di Bareskrim,” kata Ketua Tim Penyidik Timsus Brigjen Andi Rian Djajadi kepada wartawan, Senin (8/8/2022).

Lantas beredar kabar bahwa Bripka RR disebut-sebut merupakan saksi kunci dalam kasus baku tembak di kediaman Irjen Sambo.

Namun sampai saat ini Bripka RR sudah ditahan sembari terus dilakukan pemeriksaan intensif.

Sementara itu, penahanan Bripka RR terkait keterlibatannya dalam pembunuhan berencana Brigadir Joshua seolah membantah pernyataan Komnas HAM kala melakukan pemeriksaan Bripka RR beberapa pekan lalu.

Di mana, sebelum Bripka RR ditetapkan tersangka, Komnas HAM sempat memberikan pernyataan bahwa Bripka RR tak terlibat dalam kasus baku tembak Bharada Eliezer dengan Brigadir Joshua.

Pasalnya saat kejadian, Bripka RR sempat mengaku sembunyi di balik kulkas lantai bawah rumah dinas Sambo.

“Kemudian terjadi tembak-menembak. (Bripka Ricky) agak bersembunyi di balik kulkas dia bilang, kemudian setelah itu, setelah tembak-menembak itu reda, dia baru keluar dan melihat itu ternyata Richard (Bharada E) dan Yoshua (Brigadir J),” ujar Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik, Kamis (4/8/2022) soal keberadaan Bripka RR saat tewasnya Brigadir Joshua ini.

Kategori :