Teka-teki hubungan antara AKP Rita Yuliana dengan Pati Yanma Polri, Irjen Ferdy Sambo, akhirnya terjawab. Isu liar yang berkembang sempat memancing perhatian publik dan membuat penasaran.
Ada yang menyebut Polwan cantik ini merupakan istri simpanan dari Ferdy Sambo, hingga namanya dikaitkan dengan kasus penembakan Brigadir J yang tewas dirumah Ferdy Sambo.
Sejak awal namanya muncul, Mantan Kasat Lantas Lombok Timur ini tidak memberikan respon sama sekali terhadap pemberitaan di media sosial. Hal ini yang membuat publik semakin penasaran.
Isu tersebut bahkan sempat viral di berbagai jejaring media sosial baik Twitter hingga Instagram. Bahkan kata kunci AKP Rita Yuliana istri simpanan Ferdy Sambo sempat menjadi trending.
Sempat beredar pula foto pernikahannya dari tahun 2015 silam, namun hal itu tidak menjawab rasa penasaran publik. Karena banyaknya kejadian kebetulan yang dianggap janggal oleh netizen. Seperti kepindahannya ke Mabes Polri, atau isu pengunduran diri yang juga sempat beredar.
Seiring isu demi isu tersebut berkembang, pihak Rita cukup tenang meresponsnya.
Dilihat dari media sosialnya, @ritasorchayuliana, sikapnya tak begitu mencolok, ia kerap membagikan aktivitas hariannya.
Belakangan isu tersebut akhirnya terjawab di salah satu unggahannya di akun Instagram miliknya itu.
Salah seorang warganet atau netizen meminta klarifikasi terkait namanya yang diisukan memiliki hubungan dengan Ferdy Sambo.
"Tolong klarifikasi bu, klo ibu ini bukan smpanan jenderal, agar nama baik ibu jd bersih," tanya akun @supriadisupriadi4454. Lantas bagaimana reaksinya?
Tanggapan Polwan cantik ini saat membalas komentar akun tersebut menjadi sorotan publik.
Dia memang tak begitu merinci terkait isu yang menyebutkan dirinya adalah istri simpanan Ferdy Sambo.
"Terimakasih pasti nanti diklarifikasi," jawabnya disusul dengan emoji.
Demikian jawabannya, yang seharusnya dapat menjawab soal isu yang berkembang selama ini.
Sebelumnya, namanya muncul di dalam platform Google Trend, di mana namanya terseret dalam kasus kematian Brigadir J.